Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Diduga Illegal, Satpol PP Tanjabbar Sidak Batching Plant di Sungai Nibung

KUALATUNGKAL,Lj – Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait batching plant yang diduga illegal, Penyidik PPNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sidak kelokasi.

Kamis (19/07) siang, Terlihat dua orang penyidik PPNS Satpol PP Tanjabbar didampingi Kabid Penegakan Perda, Muhammad Firdaus SE, mendatangi Batching plant yang berada di Jalan Sri Soedewi, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir.

 

Penyidik Pol PP Tanjabbar tersebut melakukan pengecekan batching plant dan pelabuhan serta meminta sejumlah dokumen. Namun pihak pengelola tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen tersebut. Pengelola beralasan dokumen berada di Jambi.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Buka Resmi Sosialisasi di Hari May Day Tanjab Barat

 

Penyidik PPNS Satpol PP Tanjabbar Chandra mengatakan pihaknya hari ini menindak lanjutinya laporan masyarakat itu. Ia mengatakan hasil klarifikasi dan pengecekan kawasan tersebut merupakan kawasan badan sungai.

 

Akan tetapi ia menjelaskan saat ini masih menunggu dokumen terkait perizinan dari batching plant yang berada di tepi sungai tersebut.

 

“Jadi, kata pengelola dokumen terkait perizinan itu tidak ada disini. Dokumen ada di Jambi masih mau di cek dan dikirim dulu,” kata Penyidik PPNS Satpol PP Tanjabbar Chandra.

BACA JUGA  Rayakan Kemenangan Bersama Masyarakat, Bupati Tanjab Barat ; Mohon Maaf Lahir dan Batin

 

Pihak admin dari bacthing plant itu mengaku dokumen dokumen berada di Jambi dan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

 

“Kita menunggu kalau bisa hari ini dokumen sampai. Kalau kata admin tadi diusahakan,” ungkapnya.

 

Nanti jika dokumen sudah dikirim dan akan dilakukan pengecekan. Jika dokumen melanggar akan dilakukan tindakan secara PPNS.

 

“Kalau terbukti nanti akan ada tindakan lebih lanjut.” Tandasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

HUT provinsi desa Pandan Lagan

Uncategorized

Bupati Tanjabbar dan Istri Terima Manggala Karya Kencana, Penghargaan Tertinggi dari BKKBN

Uncategorized

Bertabur Doorprize, Saksikan Kemeriahan Pesta Rakyat Bhayangkara di Alun-alun Kota Kuala Tungkal

Berita

Bupati Anwar Sadat Besama Tim Safari Sambangi Desa Kampung Baru

Berita

Pelaku Pembacokan Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara

Berita

Safari Subuh, Bupati Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid dan Sembako Jamaah

Berita

Lampu Jalan Umum Parit Bom Mati, Warga Khawatir Terjadi Kecelakaan

Berita

Total Hadiah Festival Arakan Sahur Berjumlah Rp 60 Juta Plus Trophy