Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penandatanganan Keputusan Besama Tentang Raperda

Kualatungkal,Lj – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna Ke empat dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus II DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemkab Tanjabbar terhadap raperda Kabupaten Tanjabbar tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (02/10/23).

Rapat Paripurna ke Empat dipimpin Ketua DPRD H. Abdullah, SE dihadiri Forkopimda, Bupati Tanjabbar Wakil Ketua DPRD, Sekda, Anggota DPRD, Kepala OPD, Para Kabag dan Instansi Vertikal lainnya.

BACA JUGA  Ame Ahmad Pimpin FPTI Tanjab Barat Periode 2023 - 2027

Dalam pembukaan, Ketua DPRD mengucapkan selamat datang kepada semua peserta dan undangan Rapat Paripurna DPRD Tanjabbar ke Empat.

“Hari ini kita menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus II DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemkab Tanjabbar terhadap raperda Kabupaten Tanjabbar tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” tutur Ketua DPRD.

Sementara itu Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah untuk disahkan peraturan Daerah. Berarti telah mencatat peristiwa penting dalam memegang amanah rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan .

BACA JUGA  SERAH TERIMA AREA OPERASI BETUNG MERUO SENAMI OLEH PT PERTAMINA EP FIELD JAMBIĀ 

“Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah pada tahap selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jambi, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI,” ujar Bupati.

“Saya mengapresiasi yang kepada Ketua DPRD dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan ranperda bersama Pemerintah Daerah yang melibatkan tenaga ahli stakeholder yang terkait serta perancang perundang- undangan dari Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jambi,” pungkasnya.(*/)

Share :

Baca Juga

Berita

JPN Kejari Tanjung Jabung Barat Lakukan Upaya Banding, Terkait Putusan Hakim Kasus BPR Tanggo Rajo Perseroda

Berita

PetroChina Jabung Mulai Sosialisasi Survei Seismik 2023

Uncategorized

Desa pematang mayang HUT PGRI

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha

Berita

30 Tahun Jadi Wartawan Antarkan Ketua SMSI Jambi Terima Penghargaan ‘Press Card Number One’

Berita

Wakil Ketua DPRD Bacakan Naskah Ikrar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Berita

Lagu “Kuale Tungkal” Kado Istimewa HUT Kabupaten Tanjabbar ke-57

Berita

Sambut 85 Tahun Sinar Mas dan Bulan K3 Nasional, PT LPPPI Gelar Donor Darah