Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Kriminal / Pemerintahan / Tanjab Barat

Senin, 25 April 2022 - 10:05 WIB

JPU Hadirkan Empat Orang Saksi, Sidang Pembangunan Jaringan Air Bersih Tanjab Barat

p-Saksi yang dihadirkan diantara nya mantan Bupati Tanjab Barat Usman Ermulan, mantan Kadis PUPR Kabupaten Tanjab Barat Andi Akhmad Nuzul

KUALATUNGKAL – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (JPU) telah menghadirkan empat orang saksi dalam sidang perkara kasus tindak pidana korupsi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jaringan air bersih di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2014. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi hari ini, Senin (25/4) dari pukul 10.30 WIB s.d selesai kurang lebih selama tiga jam. Empat orang saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut, antara lain mantan Bupati Tanjab Barat Usman Ermulan, mantan Kadis PUPR Kabupaten Tanjab Barat Andi Akhmad Nuzul, Ria Sukrianto yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas PUPR Tanjab Barat, serta Nova Sartik. Sidang pemeriksaan saksi ini dari masing masing terdakwa antara lain Fatmayanti, Yalmeswara, David Sihombing, dan Adrianus Utama Suswandi. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marsello Bella,SH.MH melalui Kasi Pidsus nya Feryando,SH,MH, mengaku benar bahwa hari ini, Senin (25/4) agenda pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus pembangunan jaringan air bersih di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.”Ada empat saksi yang kita hadirkan antara lain mantan Bupati Tanjab Barat Usman Ermulan, mantan Kadis PUPR Kabupaten Tanjab Barat Andi Akhmad Nuzul, Ria Sukrianto yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas PUPR Tanjab Barat, serta Nova Sartik,” ungkapnya via seluler, (25/4). Menurut Kasi Pidsus, empat orang saksi yang dihadirkan masing masing mendapatkan pertanyaan yang berbeda dari JPU, Pengacara Hukum (PH) dan Majlis Hakim.”Masing masing saksi itu yang jelas banyak pertanyaan nya lebih dari sepuluh,” ujarnya. Selain itu, lanjutnya sidang dimulai dari pukul 10.30 WIB berjalan dengan lancar.”Sidang dipimpin oleh ketua majlis hakimĀ YANDRI RONI, S.H., M.H,” tukasnya.(IS)

BACA JUGA  SMSI Provinsi Jambi Silaturahmi dengan Pembina dan Penasehat

Share :

Baca Juga

Berita

PetroChina Laksanakan Uji Coba CO2 Injection Huff &Puff di Jabung

Berita

Sekretaris Daerah Tanjab Barat Mengikuti Rakor Rutin Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023 Secara Virtual

Berita

Tindak Kriminalitas Menurun, Kasus 3C Masih Dominan di Tanjabbar

Berita

Bupati Pimpin Rapat Evaluasi LPPK OPD di Lingkup Pemkab Tanjab Barat Tahun 2022

Berita

Gerindra Merapat, UAS – Katamso Didukung 20 Kursi DPRD

Berita

SMSI Tanjab Barat Resmi Dikukuhkan, Bupati Berharap Menjadi Mitra Strategis Pemda

Berita

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, SKK Migas Ajak Stakeholder Bangun Kolaborasi Strategis

Advetorial/Society

Wabup Hairan Hadiri Acara Isra’Mi’Raj Nabi Muhammad SAW di Pondok Pesantren Betara