Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Kriminal / Pemerintahan / Tanjab Barat

Senin, 25 April 2022 - 10:05 WIB

JPU Hadirkan Empat Orang Saksi, Sidang Pembangunan Jaringan Air Bersih Tanjab Barat

p-Saksi yang dihadirkan diantara nya mantan Bupati Tanjab Barat Usman Ermulan, mantan Kadis PUPR Kabupaten Tanjab Barat Andi Akhmad Nuzul

KUALATUNGKAL – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (JPU) telah menghadirkan empat orang saksi dalam sidang perkara kasus tindak pidana korupsi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jaringan air bersih di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2014. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi hari ini, Senin (25/4) dari pukul 10.30 WIB s.d selesai kurang lebih selama tiga jam. Empat orang saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut, antara lain mantan Bupati Tanjab Barat Usman Ermulan, mantan Kadis PUPR Kabupaten Tanjab Barat Andi Akhmad Nuzul, Ria Sukrianto yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas PUPR Tanjab Barat, serta Nova Sartik. Sidang pemeriksaan saksi ini dari masing masing terdakwa antara lain Fatmayanti, Yalmeswara, David Sihombing, dan Adrianus Utama Suswandi. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marsello Bella,SH.MH melalui Kasi Pidsus nya Feryando,SH,MH, mengaku benar bahwa hari ini, Senin (25/4) agenda pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus pembangunan jaringan air bersih di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.”Ada empat saksi yang kita hadirkan antara lain mantan Bupati Tanjab Barat Usman Ermulan, mantan Kadis PUPR Kabupaten Tanjab Barat Andi Akhmad Nuzul, Ria Sukrianto yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas PUPR Tanjab Barat, serta Nova Sartik,” ungkapnya via seluler, (25/4). Menurut Kasi Pidsus, empat orang saksi yang dihadirkan masing masing mendapatkan pertanyaan yang berbeda dari JPU, Pengacara Hukum (PH) dan Majlis Hakim.”Masing masing saksi itu yang jelas banyak pertanyaan nya lebih dari sepuluh,” ujarnya. Selain itu, lanjutnya sidang dimulai dari pukul 10.30 WIB berjalan dengan lancar.”Sidang dipimpin oleh ketua majlis hakimĀ YANDRI RONI, S.H., M.H,” tukasnya.(IS)

BACA JUGA  Diduga Illegal, Beberapa Perusahaan Galian C Tetap Keruk Kekayaan Alam Tanjabbar

Share :

Baca Juga

Berita

Demokrat Tanjabbar Siap Menangkan Capres Dukungan DPP

Berita

Kunjungi Kantor SMSI Provinsi Jambi, Petrochina Ajak Diskusi Soal Media Hingga Target Produksi Minyak

Berita

Menteri ESDM Lantik Pimpinan SKK Migas

Berita

Tuntaskan Bangunan Terbengkalai Warisan Dua Bupati, Anwar Sadat Dapat Apresiasi dari Berbagai Pihak

Berita

Meriahkan HUT Jambi, Al Haris: Bukan Ajang Euforia, tapi Semangat Membangun Jambi

Berita

Ketua Komisi III DPRD, Albert Chaniago Kunjungi Warga Pasien Rawat Inap RSUD Kualatungkal

Berita

Akatara Project Dimulai, SKK Migas – KKKS Jadestone Energy Optimalkan Produksi Gas di Tanjung Jabung Barat

Berita

Sambut Idul Adha, Bupati Tanjabbar Bersama Kios Pangan Siswa Gelar Pasar Murah