Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Tanjab Barat

Kamis, 27 Juli 2023 - 10:22 WIB

Peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Mengaku Bertambah Wawasan dan Mendapat Ilmu Hukum

p-Narasumber Penegak Hukum di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
KUALATUNGKAL Lj – Berjumlah sebanyak 45 orang peserta pelatihan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se Kecamatan Bram Kabupaten Tanjung Jabung Barat merasa berbesar hati. Buktinya, banyak pengalaman dan ilmu dari pelatihan tersebut didapati langsung oleh para peserta tersebut. Mengapa tidak, karena panitia pelaksana tak tanggung tanggung mendatangkan para narasumber untuk memberikan materi pada kegiatan pelatihan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se Kecamatan Bram Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, salah satunya dari Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bella,SH.MH yang diwakili Langsung Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Aidil Putera Raya,SH.MH yang menjadi pemateri dari pelatihan tersebut. Marlin Efendi BPD Desa Bram Itam Kec. Bram Itam Kabupaten Tanjab Barat mengaku, sangat senang dan berterima kasih dilaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini. Karena dengan adanya pelatihan ini, tentu ilmu dan pengalaman kita akan terus bertambah, yang dulunya belum tahu tentu kini bisa jadi tahu.”Sedikit banyak ilmu dari pelatihan ini tentang hukum kita bisa tahu. Dari penjelasan para narasumber yang ada seperti pak Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat hari ini tentang hukum,” ungkapnya, disele sela mengikuti pelatihan tersebut dilokasi, Kamis (27/7/23). Dia juga berharap, pelatihan ini bisa menjadi kegiatan rutin, sehingga ilmu yang didapatkan dari pelatihan tersebut bisa diterapkan kami pihak BPD Se Kecamatan Bram Itam. Apalagi, tugas dan fungsi BPD dalam membangun Desa juga sangat dibutuhkan.”Kita harap kegiatan ini setiap tahun nya terus dilaksanakan,” sebutnya. Selain itu, sambung dia tak sedikit ilmu yang diperoleh dari pelatihan ini dimilikinya, diakui dia tugas dan wewenang jaksa dalam membantu anggota BPD mengawal pembangunan desa juga dijelaskan oleh narasumber bapak Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat tersebut dalam pelatihan ini.”Yang jelas tadi, narasumber kita dari pak Kasi Datun banyak menerangkan tentang hukum, dan memperkenalkan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, jadi sedikit banyak kita juga bisa tahu dan paham,” tuturnya. Menariknya lagi, Puluhan peserta yang mengikuti pelatihan ini juga menggunakan seragam yang sama, sehingga terlihat kompak dan selaras. Turut hadir pada pelatihan tersebut yakni, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marselo Bella,SH.MH diwakili Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Aidil Putera Raya,SH.MH, Staf Datun Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Camat Bram Itam Suhaimi,S.Pd.i, Moderator M.Haris,SH, Ketua BKAD Kec Bram Itam Abdul Gani,S.Pd.I, dan seluruh Staf Kec Bram Itam.(IS)

BACA JUGA  Keluarga Besar Forum Jurnalis Tanjab Barat Gelar Bukber Bersama di Bulan Suci Ramadhan 2023

Share :

Baca Juga

Berita

Terduga Pelaku Penggelapan Mobil Warga Betara dibekuk di Pekan Baru

Advetorial/Society

Wabup Hairan Hadiri Rakor Forum LLAJ Dalam Menyambut Bulan Ramadhan 1444 H

Berita

Sekda Hadiri Rakor OPD Lingkup Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tahun 2023

Berita

Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai Diamankan di Perairan Tanjabbar

Berita

SMSI Provinsi Jambi Geber Persiapan Pelantikan 19 November 2022

Berita

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Antusias Mengikuti Pelatihan Pembibitan Ikan

Berita

Kajari Bersama Rombongan Musnahkan BB Sabu Dengan Blender

Berita

SKK Migas Gelar Roadshow Sosialisasi Pengamanan Hulu Migas Bersama Aparat Penegak Hukum Wilayah Sumbagsel