Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Finansial / Industri / Infrastruktur / Pemerintahan / Peristiwa / Tanjab Barat

Selasa, 12 April 2022 - 01:15 WIB

Kapal Penabrak Tiang WFC Diminta Ganti Rp 144 Juta

KUALATUNGKAL Lj – Akhirnya Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melayangkan surat ganti rugi terkait tiang pancang jembatan Water Front City (Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Rajo Alam) Kuala Tungkal patah akibat disenggol kapal KM Serba Guna 1 milik Hengli Efendi.

Ganti rugi itu sebesar Rp 144.000.000,- (Seratus Empat Puluh Empat Juta Rupiah).

Surat resmi tersebut ditujukan langsung kepada pihak pemilik kapal pada tanggal 8 April 2022 sesuai dengan surat Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Sekretariat Daerah nomor 550/746/DISHUB/2022 perihal penyetoran uang kerugian tiang pancang WFC Kuala Tungkal ke Kas Umum Daerah Tanjung Jabung Barat.

 

Dalam isi surat mempedomani hasil rapat ke 3 pembahasan kerugian tiang pancang WFC (Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam) Kuala Tungkal akibat insiden disenggol kapal KM Serba Guna 1 tanggal 04 Februari 2022. Salah satu kesempatan rapat tersebut pada tanggal 15 Maret 2022 bahwa pihak pemilik kapal KM Serba Guna 1 bersedia memperbaiki tiang pancang WFC yang patah sesuai dengan angka perhitungan dari Tim Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebesar Rp 144.000.000,-. Berkenaan dengan hal tersebut diminta kepada saudara agar segera menyetor uang ganti kerugian kerusakan tiang pancang WFC Kuala Tungkal tersebut sebesar Rp 144.000.000,- ke kas Umum Daerah Tanjung Jabung Barat dengan nomor rekening 601004372 sesuai dengan kesepakatan diatas.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Serahkan Simbolis Buku Tabungan BSI Junior

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima, surat tersebut ditandai tangani langsung Sekda Tanjab Barat Ir.H.Agus Sanusi,M.Si. Tembusan surat tersebut antara lain Bupati Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Kapolres Tanjab Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Kadis PUPR Kabupaten Tanjab Barat, Kadis Parpora Tanjab Barat, Kadis Perhubungan Tanjab Barat.

Peltu Kadis PUPR Kabupaten Tanjab Barat Apri Dasman dikonfirmasi media ini via seluler, Senin (11/04/22) mengatakan, benar pemilik kapal KM Serba Guna 1 harus ganti rugi tiang pancang WFC Kuala Tungkal patah yang disenggol kapal itu sebesar Rp 144.000.000,-.”Ganti rugi sebesar Rp 144.000.000,- itu sesuai dengan angka perhitungan dari Tim Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” sebutnya. Hingga kini, lanjut Apri pihaknya belum mengetahui percis pembayaran ganti rugi tiang pancang tersebut, pemilik kapal atas nama saudara Hengli sudah disetor nya atau belum.”Belum dapat info pasti sudah disetorkan nya uang ganti rugi itu atau belom ke Kas Umum Daerah Tanjung Jabung Barat,” tegasnya.

BACA JUGA  Caleg Golkar ini Kembali Raih Suara Terbanyak di Dapil II Tanjabbar

Sekda Tanjabbar Agus Sanusi memastikan jika hasil kesepakatan tersebut, pihak pemilik juga sudah menyatakan kesediaannya untuk memberikan ganti rugi.

Namun, lanjut Sekda, jika kesepakatan tersebut diingkari, maka Pemkab Tanjab Barat akan mengambil langkah. “Tentunya kita akan mengambil langkah-langkah lain,” tukasnya, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, tiang penyangga WFC tersebut ditabrak Kapal Motor (KM) Serba Guna GT 34 yang mengangkut kelapa dengan tujuan Guntung, Provinsi Kepulauan Riau pada Jumat (21/1/2022) lalu, sekira pukul 21.00 WIB.

Informasi yang di dapat, kapal tersebut larat di Pelabuhan Tanggo Rajo Ulu, Kualatungkal. Karena air dalam kondisi surut dan deras, tali pengikatnya putus. Lalu, kapal terseret ke Jembatan WFC Kuala Tungkal.(IS)

Share :

Baca Juga

Berita

Jalan Diperbaiki, Warga Desa Lubuk Bernai Siap Menangkan UAS-Katamso 

Berita

SKK Migas – KKKS PetroChina Dukung Komunitas Vespa Jambi  Gelar Festival Safety Riding Jambi – Tungkal

Berita

Komitmen Berantas Peredaran Barang Terlarang, Kalapas Kuala Tungkal dan Jajaran Lakukan Penggeledahan Blok Hunian WB

Berita

Pjs Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Uji Kompetensi Sertifikasi BNSP Barbershop 2024

Berita

Waka DPRD Muaro Jambi Nyoblos di TPS 01 Sebapo

Berita

Al Haris Buka Festival Biduk Gedang Tabir

Berita

Peserta Arakan Sahur Tunggu Event Pemkab Tanjab Barat, Dua Tahun Alat Nganggur

Berita

Bupati Tanjabbar Hadiri Pembukaan Diklat Pemeriksaan Belanja Daerah PKN BPK RI