Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Senin, 4 September 2023 - 13:18 WIB

Bupati Tanjab Barat Bersama Kapolres Canangkan Kelurahan Kampung Nelayan Kampung Bebas Narkoba

KUALATUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag bersama Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH secara resmi mencanangkan Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, sebagai Kampung Bebas Narkoba. Senin (4/9/23). Kegiatan pencanangan tersebut, juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Jafar, SH, Kepala BNNK Tanjab Timur, Kapolres, Dandim 0419/Tanjab, Kajari, Ketua Pengadilan Agama, Ketua BNK Tanjab Timur, Rekan rekan OPD, Camat, Lurah tokoh agama dan Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda. Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag dalam sambutannya mengapresiasi langsung upaya Kapolres Tanjung Jabung Barat yang telah menggagas, merencanakan, serta mencanangkan Kampung Nelayan sebagai Kampung Bebas Narkoba, yang mana telah melalui berbagai proses demi proses dengan merangkul semua pemangku kepentingan, baik Pemerintah, Pemangku Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat maupun Tokoh Pemuda dalam upaya. Lebih lanjut, Bupati dalam sambutannya juga berharap Pencanangan Kelurahan Kampung Nelayan sebagai Kampung bebas Narkoba dapat dijadikan sebagai momentum untuk secara konsisten dan Kontinyu mengikis habis penyalahgunaan Narkoba khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.”Saya mengajak kita semua untuk kembali memantapkan niat dan semangat memerangi Narkoba sampai ke akar- akarnya,” ungkapnya.”Selaku Pimpinan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kami berupaya dan siap untuk mendukung kegiatan yang bersifat pencegahan terhadap bahaya Narkoba Ini, upaya ini dibuktikan dengan melakukan kesepakatan dan kerja sama dengan instansi- instansi terkait pada hari ini, ” Kata Bupati. Selain itu Bupati berharap dengan perjanjian kerja sama ini, agar semua bergandeng tangan bahu-membahu dalam rangka mensukseskan bersifat kegiatan pencegahan, peredaran, dan pemberantasan terhadap bahaya narkoba. Hal senada juga disampaikan Kepala BNN Kabupaten Tanjab Timur Emmanuel Henry Wijaya,S.H.,M.H mewakili Kepala BNN Provinsi Jambi, Ia mengaku menyambut baik Pencanangan Kelurahan Kampung Nelayan Sebagai Kampung Bebas dari Narkoba.“Ini merupakan terobosan yang layak diapresiasi dalam rangka komitmen bersama baik antara Pemkab Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat dan tentunya BNN untuk memerangi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba sampai ke akar-akarnya,” Pungkasnya.(IS/Adv)

BACA JUGA  SKK Migas – KKKS PetroChina International Jabung Ltd. Tingkatkan Sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam Drilling Program 2023

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati UAS Berikan Bantuan Korban Tanah Longsor di Kec.Senyerang

Berita

Kejar 1 Juta Barel, Industri Hulu Migas Butuh Investasi sekitar US$20 Miliar per Tahun

Advetorial/Society

Usai Demo Honorer, Komisi 1 DPRD Tanjabbar Jemput Bola ke Kemenpan

Berita

Pemkab Tanjab Barat Kembali Dapatkan Penghargaan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jambi

Berita

Wabup Hairan Beserta Tim Safari Pemkab Tanjab Barat Kunjungi Desa Pematang Pauh

Advetorial/Society

Ketua DPRD Tanjab Barat dan Komisi I Sambut Sejuk Aksi Damai Guru Honorer Tanjab Barat

Advetorial/Society

Bupati UAS Hadiri Kegiatan Serah Terima PPM Tahun 2022 Sekaligus HUT Desa Muntialo ke XI

Berita

Konsisten, Demokrat Kembali Tolak Keras Sistem Pemilu Proporsional Tertutup