Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Pengadaan Barang/Jasa Hulu Migas Terapkan ISO 37001:2016 dan ISO 27001

Jakarta,Lj – 19 Oktober 2022. Seluruh pelaku pengadaan barang maupun jasa di Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang tergabung dalam sistem informasi penyedia barang/jasa terintegrasi atau Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) diwajibkan untuk menandatangani pakta integritas sebagai bentuk pernyataan komitmen pelaksanaan pengadaan barang/jasa dengan menjalankan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP-ISO 37001:2016) dan menjaga Standarisasi Sistem Keamanan Informasi (ISO 27001) yakni menjaga keutuhan, keamanan, dan kerahasiaan data/dokumen/arsip yang berada dalam sistem CIVD dan dilarang membuka/menyebarkan/menginformasikan data/dokumen/arsip tersebut kepada pihak lain yang tidak berhak.

 

“Tujuan utama penandatanganan pakta integritas ini adalah untuk menjamin pengelolaan pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas bersih dari kepentingan dan korupsi,” ujar Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Rudi Satwiko dalam sambutannya pada Selasa (18/10) di Jakarta.

 

Rudi melanjutkan bahwa SKK Migas bersama KKKS selalu berkomitmen untuk terus mempercepat proses pengadaan barang dan jasa yang berhubungan langsung dengan produksi dan lifting. “Hal ini dilakukan agar upaya untuk memenuhi target produksi dan lifting migas nasional dapat dilaksanakan dengan baik,” katanya.

BACA JUGA  Jadi Tersangka, Mantan Pejabat PU Tanjabbar Langsung Ditahan

 

Lebih lanjut Rudi menjelaskan, cepatnya proses pengadaan yang dilakukan jangan sampai menimbulkan permasalahan di kemudian hari, terutama yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. 

 

“Untuk memitigasi risiko tersebut, SKK Migas mewajibkan seluruh pengguna CIVD menandatangani pakta integritas sebagai pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” katanya.

 

Selain untuk pemenuhan target produksi dan lifting nasional, Rudi juga menjabarkan percepatan pengadaan juga bertujuan untuk memberikan efek berganda bagi perekonomian serta meningkatkan kompetensi bagi industri nasional.

 

“Berdasarkan data pengadaan barang dan jasa hulu migas, hingga September 2022, realisasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) mencapai 64% dengan nilai USD 2.895 miliar setara Rp 41,9 triliun dari total nilai kontrak USD 4.995 miliar setara dengan Rp 72,4 triliun,” lanjut Rudi.

BACA JUGA  Pastikan Ketersediaan Sembako Jelang Ramadhan, Bupati Sidak Pasar Tanggo Rajo

 

Dalam kesempatan yang sama, Pengawas Internal SKK Migas Murdo Gantoro meminta agar pakta integritas yang ditandatangani dapat dilaksanakan sepenuh hati oleh seluruh pengguna CIVD sehingga poin – poin yang diatur dalam pakta integritas dapat diwujudkan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.

 

“Sebagai informasi tambahan, pada  tanggal 17 Oktober 2022 telah dilakukan closing meeting terkait Audit Surveillance SNI ISO 37001:2016 dengan hasil bahwa SKK Migas dinyatakan tetap dapat mempertahankan sertifikat SNI ISO 37001:2016. Atas hasil tersebut, SKK Migas mengajak dan mendorong KKKS dan seluruh pengguna CIVD untuk mengimplementasikan SMAP atau sejenisnya yang setara dengan SNI ISO 37001:2016,” pungkas Murdo.(*/vin)

Share :

Baca Juga

Berita

Tapal Batas Bergeser 17 Ribu Ha, Indikasi Sumur Migas Tanjabbar Hilang 42 Titik

Berita

Seru, Bupati Tanjab Barat Mancing Bersama Wakil Gubernur Jambi

Berita

Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Konflik Masyarakat 9 Desa Dengan PT DAS

Berita

Muaythai Tanjabbar Raih 2 Emas, 4 Perak dan 3 Perunggu di Kejurprov

Berita

Lagu “Kuale Tungkal” Kado Istimewa HUT Kabupaten Tanjabbar ke-57

Berita

INSPEKSI WAMENAKER, UU KESELAMATAN KERJA TURUT KAWAL INVESTASI HULU MIGAS

Berita

Seluruh Jaksa Mengikuti Rapat Kerja Bersama Kejati Jambi

Berita

Kontrak MOTL Wilayah Kerja Tungkal Diperpanjang Menggunakan Gross Split