Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Nasional / Pemerintahan / Tanjab Barat

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:35 WIB

Per Tahun, Ratusan Rumah Warga Tanjab Barat Tak Layak Huni Mendapatkan Bantuan Pemerintah 

p-Dinas Perkim Data RTLH 125 Rumah dan BSPS 544 Rumah.
KUALATUNGKAL Lj – Tahun 2026 ini ratusan rumah warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang kategori tidak layak huni mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah untuk diperbaiki.
Bantuan tersebut tentu langsung menyentuh kepada warga yang tidak mampu, dimana tempat tinggal yang tidak memenuhi persyaratan minimum untuk ditinggali secara aman, sehat, dan nyaman menjadi sasaran untuk direhap kembali oleh Pemerintah.
Pemerintah tesebut membantu warga ini melalui dua program yakni Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan dibantu ditahun ini melalui APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat berjumlah 125 rumah, sedangkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pusat berjumlah 544 rumah, ini untuk satu tahun.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tanjung Jabung Barat H.Syafrun,ST melalui Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tanjab Barat Rizal Herliawan,ST menjelaskan, memang tahun ini di APBD 2026 ini Pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman telah mengalokasikan anggaran untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berjumlah 125 rumah, satu rumah diberikan senilai Rp 20 juta.
Sedangkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bantuan dari Pemerintah Pusat tersebut berjumlah 544 rumah, satu rumah juga sama diberikan senilai Rp 20 juta.
“Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang kita bantu ini pemukiman kumuh yang tersebar di Kabupaten Tanjab Barat. Nah begitu juga dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) juga sama,” ungkap Rizal, diruang kerjanya, Rabu (24/6/26).
Lanjut dijelaskan dia, penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), hampir sama nilai dan pelaksanaan nya. Hanya saja, RTLH dari uang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan BSPS dari bantuan Pusat, yang sama sama dilaksanakan tahun 2026 ini. 
 
Dana bantuan yang disalurkan senilai Rp20 juta per unit, yang terdiri dari Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang,” tegas pria yang didampingi Bu Haji salah satu pejabat yang terlibat dalam program BSPS Dinas Perkim Tanjab Barat tersebut.
 
Selain itu, dikatakan Rizal keteria penerima bantuan tersebut memang sudah diatur dalam permen, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berkeluarga, Masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau kategori desil 4 ke bawah, Berpenghasilan maksimal setara Upah Minimum Provinsi (UMP), Memiliki atau menguasai tanah dengan bukti kepemilikan yang sah dan tidak dalam sengketa, Memiliki dan menempati satu-satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni (rusak).
Belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah dalam 10 tahun terakhir, Bersedia berswadaya (bergotong royong) dan mengikuti pembinaan.
“Kita juga libatkan untuk mendata penerima bantuan itu RT, Desa dan Kelurahan. Jadi dari data itu kita Perifikasi lagi dan cek langsung ke lapangan, sehingga penerima itu tepat sasaran,” tuturnya.
Bahkan, warga yang mendapat bantuan tersebut juga wajib membuka rekening dan membuat kelompok.
“Kita juga ada team Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dia bertugas untuk mendampingi warga penerima bantuan ini untuk belanja bahan material nya,” sebut pria berkulit sawo matang itu.
Sementara itu, ditambah dia bahan yang digunakan dan dibelanjakan juga sesuai dengan uang yang tersedia tersebut.
“Kalau bahan bahan tentu nya kayu yang bagus dan kelas menengah lah. Kalau tuan rumah ingin tambah material sekalian dia ingin baguskan yang lain silahkan, asal menggunakan uang pribadi dan tidak mengganggu uang bantuan yang ada itu,” tuturnya.
Tak hanya itu saja, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tanjab Barat tetap akan melakukan monitoring ke rumah rumah warga yang mendapat bantuan tersebut.
“Harapan Dinas agar penghasilan warga ini bisa meningkat, sejahtera, sehat, dan mudah mudahan dapat membantu masyarakat supaya tidak menjadi kategori miskin serta mengurangi statanting,” harap pria akrab dipanggil Aak cecep ini.(Is)
BACA JUGA  SKK Migas - KKKS Wilayah Jambi Gelar Dialog dan Diskusi Bersama Wamenaker RI

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan Membuka Resmi MTQ ke XIV Tingkat Kec Renah Mendaluh

Berita

Waka DPRD Muaro Jambi Nyoblos di TPS 01 Sebapo

Berita

Sah, KPUD Tanjabbar Tetapkan UAS – Katamso Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Berita

Digandeng UAS Periode ke Dua, Begini Rekam Jejak Doktor Cumlaude Kelahiran Merlung

Berita

Kades Lampisi Ucapkan Terimakasih Kepada Dinas Pemkab Tanjab Barat, Bangun Jalan Lingkungan di Desa Lampisi Tahun Ini

Berita

SKK Migas – Jamintel Tandatangani Kerjasama Fungsi Intelijen Kegiatan Usaha Hulu Migas

Berita

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Betara

Berita

Meriah!! PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (PT LPPPI) gelar Festival Kuliner UMKM II