Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Energi / Finansial / Industri / Infrastruktur / Pemerintahan

Minggu, 26 November 2023 - 02:26 WIB

Proyek Tanpa Papan Informasi Semakin Marak, Disdik Tanjabtim Terkesan Tutup Mata

Tanjabtim,LJ-Proyek Pembangunan di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur semakin marak tanpa adanya papan nama (Informasi) kegiatan. hal ini kini menjadi perhatian di kalangan masyarakat, dan menduga dinas pendidikan terkesan tutup mata.

Betapa tidak, seperti proyek pembangunan rehabilitasi gedung sekolah, perpustakaan dan perumahan guru baik rehab maupun bangunan baru belum di ketahui siapa pekerjanya dan sumber dana belum di ketahui sebab tidak menggunakan papan nama atau banner yang menyatakan adanya kegiatan pembangunan atau Rehab Gedung sekolah.

Hasil pantauan dan Investigasi di lapangan, pengerjaan Gedung sekolah dan perpustakaan tersebut sudah berjalan sejak beberapa bulan terakhir tapi tidak seperti pembangunan proyek aset pemerintah lainnya, yang ada papan nama dalam proyek ini tidak terlihat papan nama proyek yang mencantumkan Spesifikasinya, seperti berapa anggaran, kapan dimulai dan berakhir, Hal ini tentu menjadi sorotan masyarakat yang kerap beraktivitas di kawasan tersebut juga tak lepas dari sorotan para pewarta.

BACA JUGA  Pengurus SMSI Kab Bungo 2022-2024 Resmi Dilantik

tidak selayaknya pengerjaan proyek yang menggunakan uang pemerintah atau Uang negara tidak memiliki papan nama proyek. Besar ataupun kecil anggaran untuk proyek itu tetap harus dibuat papan namanya.

proyek kecil saja di tingkat Desa yang hanya belasan juta, tetap di tempel papan proyeknya. Karena ini wajib,dan itu diatur undang-undang.

Untuk diketahui, Pemasangan papan proyek itu sebagai bentuk patuh terhadap Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d.) merupakan hal yang patut dipertanyakan.Sebab sudah menutupi transparansi publik melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan imformasi Publik(KIP).

BACA JUGA  Pjs Bupati Tanjab Barat Resmikan Festival Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak Angkatan 10

Apakah ini karena unsur keteledoran atau malah kesengajaan, sejumlah proyek Rehab berat atau sedang walau tema nya bersumber dana nya jelas dari APBD tentu dana nya pakai uang negara.proyek Rehab ruang kelas,sanitasi wc sekolah dan perpustakaan yang Tidak terpasangnya plang papan namanya atau informasi keterbukaan publik pada proyek tersebut,Itu semua bertentangan dengan semangat keterbukaan dan transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

Dengan tidak dipasangnya papan nama, masyarakat tidak bisa turut mengontrol pembangunan tersebut. Kondisi ini membuat sejumlah kalangan mulai mempertanyakan kinerja Dinas Pendidikan apa ini memang disengaja biar tidak ketahuan kebobrokannya.(Sabri)

Share :

Baca Juga

Berita

Peserta Arakan Sahur Wajib Vaksin Minimal Dua Kali, Hanya 4 Gerobak Arakan dan 15 Orang Personel

Berita

Mengayomi Insan Siber, SAH Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI Pusat

Berita

Rayakan Kemenangan Bersama Masyarakat, Bupati Tanjab Barat ; Mohon Maaf Lahir dan Batin

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Agenda Penyampaian Panitia Khusus

Politik

Breaking News!! Partai Demokrat Berlabuh ke UAS – Katamso

Berita

Bupati Tanjab Barat Salurkan Bantuan Program Atensi dari Kemensos

Berita

SKK Migas – KKKS PetroChina International Jabung Ltd Beri Beasiswa untuk 1.146 Pelajar Tanjab Barat

Berita

Anak Mude Tungkal Siap Lanjutkan UAS- Katamso, Ini Alasannya