Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Energi / Finansial / Industri / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan

Rabu, 27 Juli 2022 - 13:05 WIB

Sah! Hery FR Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketua PWI Provinsi Jambi

JAMBI,Lj – Hari ini (Rabu, 27/07/2022) Hery FR telah menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia pelaksana Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi di sekretariat PWI dikawasan Kotabaru, kota Jambi.

Sesuai dengan ketentuan pendaftaran mulai dibuka sejak 19 Juli 2022 dan 27 Juli 2022 sebagai tenggat akhir pendaftaran calon ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) provinsi Jambi.

Berkas diserahkan langsung oleh Hendry Nursal dan diterima oleh Ketua Panpel Konferprov Muhktadi Putra Nusa “hari ini merupakan batas akhir, saya menyerahkan berkas pendaftaran Bang Hery FR karena beliau sedang berada di luar kota dalam urusan kerja. Untuk mengantisipasi keterlambatan yang dapat melewati batas waktu, maka saya mewakili beliau. Tadi diterima langsung oleh Ketua Panpel, Bang Muhktadi Putra Nusa” Ujar Hendry Nursal, setelah menyerahkan berkas.

BACA JUGA  Lagi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjab Barat Melaksanakan Rapat Paripurna ke Tiga

Hendry menuturkan, berkas pendaftaran sesuai dengan syarat dan ketentuan di peraturan dasar/peraturan rumah tangga (PD/PRT) PWI yang berlaku “Iya sesuai dengan ketentuan dan syarat PD/PRT PWI yang berlaku,” Tambahnya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi calon ialah: Menjadi anggota Biasa PWI Jambi sekurang-kurangnya tiga tahun, Pernah menjadi pengurus PWI provinsi Jambi atau Kabupaten/Kota, Memiliki sertifikat dan kartu utama Kompetensi wartawan dari dewan pers.

Lalu Surat pernyataan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, Surat pernyataan tidak sedang menjadi anggota organisasi wartawan lainnya yang berbadan hukum pers baik di tingkat nasional maupun daerah, Surat keterangan sehat jasmani dari Rumah Sakit, Surat keterangan bebas Narkoba.

BACA JUGA  Triwulan 3 2022 Hulu Migas Kian Agresif Tingkatkan Aktivitas dan Investasi

“Kita penuhi yang sesuai PD/PRT, selagi poin-poin ketentuan itu sesuai dilampirkan dalam berkas. Ketua panpel hanya menyebutkan bahwa jika ada kekurangan berkas, akan dikomunikasikan kepada kami,” Tegas Hendry Nursal.

Disinggung tentang pernyataan resmi dari Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, agar Koferprov Jambi dibatalkan terkait adanya persyaratan pembayaran Rp 50 Juta yang tidak sesuai dengan aturan

“Iya hari ini ada pernyataan resmi dari DK PWI Pusat agar konferprov Jambi dibatalkan lalu meminta pengurus PWI Pusat untuk mengambil alih pelaksanaan Konferprov Jambi.

Intinya kami menyerahkan berkas sesuai ketentuan, yang lainnya tidak,”Tandasnya. (*/)

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Terima Kunjungan DPRD Kota Sungai Penuh

Berita

Anwar Sadat Resmi Kantongi Rekomendasi PAN untuk Pilkada Tanjabbar

Berita

Pembangunan Drainase Jalan Imam Bonjol Dikeluhkan Warga

Berita

Miris, Lolos Pra PON, Tim Drumband Tanjabbar Disuruh Biaya Sendiri

Berita

Pemuda Pancasila Siap Kawal Anwar Sadat Dua Periode

Berita

Pemkab Tanjabbar Peringati Isra’ Mi’raj di Mesjid Syekh Utsman Tungkal

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Acara Peringatan International Coffee Day Tahun 2023

Berita

Upaya Tingkatkan Produksi, SKKMIGAS – KKKS SELERAYA MERANGIN DUA Tajak Sumur Eksplorasi Ekor Burung #1