Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:04 WIB

Sekda Hermansyah Zoom Meeting bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi

KUALATUNGKAL Lj – Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat Sekretaris Daerah (Sekda) Hermansyah, S.STP, MH, menyatakan dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terhadap rencana implementasi pidana kerja sosial di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Hal tersebut disampaikannya saat mewakili Bupati dalam rapat koordinasi daring (Zoom Meeting) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi dari Ruang Rapat Kantor Bupati, Jumat (6/3).”Pemerintah Daerah pada intinya setuju dan mendukung penuh program dari Kanwil Ditjenpas Jambi ini. Terkait waktu dan tempat penandatanganan nota kesepakatan bersama Forkopimda, akan segera kami laporkan kepada Bapak Bupati untuk arahan tindak lanjutnya,” ujar Sekda Hermansyah.(Is/Adv).

BACA JUGA  Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026 di Halaman Kantor Bupati Tanjab Barat

Share :

Baca Juga

Berita

Kembangkan UMKM dan Kerajinan di Tanjab Barat, Bupati Study Tiru ke Kota Barabai

Berita

Gubernur dan Forkopimda Jambi Sambut Kunjungan Komisi III DPR RI

Bisnis

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

Berita

Bupati Tanjabbar Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 ke BPK Provinsi Jambi

Berita

Bupati UAS Hadiri HUT ke-80 Pemkot Jambi, Tanjab Barat dan Kota Jambi Teken Kerja Sama Strategis

Berita

Kunker Dewan Muarojambi ke Musi Rawas Utara

Berita

Cerita Srikandi Perubahan, Dari Lapas kini Buka Lapangan Kerja

Berita

Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Paviliun dan Hemodialisa RSUD Daud Arif Kuala Tungkal