Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Energi / Industri / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan / Tanjab Barat

Rabu, 1 November 2023 - 12:57 WIB

Hanggar Jadi Gudang Kelapa, Kadishub Tanjabbar Mengaku Tak Tau

KUALATUNGKAL,Lj- Hanggar milik Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menjadi gudang kelapa. Informasi yang dihimpun, Bangunan yang berada sebelah kantor Dinas Perhubungan Tanjab Barat ini sudah Tiga hari dijadikan gudang menampung dan menyortir ribuan buah kelapa.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Tanjabbar Samsul Jauhari mengaku tidak mengetahui, jika hanggar tersebut digunakan untuk aktivitas gudang kelapa.

“Sampai saat ini saya tidak pernah memberikan izin diluar dari bongkar muat di hanggar milik Dishub Tanjabbar,” katanya, saat dikonfirmasi wartawan di ruangannya, Rabu (1/11/2023).

Samsul mengaku baru mengetahui kejadian itu pagi ini setelah melakukan apel di kantor yang bersebelahan dengan hanggar.

“Tadi pagi setelah apel saya lewat situ dan saya mampir saya tanya-tanyalah,” ujarnya

Kadishub Tanjabbar itu mengaku sempat mempertanyakan kegiatan di hanggar tersebut kepada pekerja yang membersihkan. Namun, semuanya mengaku tidak mengetahui akan hal itu.

“Ini punya siapa sejak kapan? Siapa yang berizin? Siapa yang bertanggung jawab?,” ungkapnya.

BACA JUGA  Ustad Hakim Turun Gunung, Rangkul Berbagai Kalangan Dukung UAS - Katamso

Ia menyebutkan jika yang bekerja itu merupakan para buruh bongkar muat yang selama ini memang bekerja di area banggar.

“Ya, mereka itu yang kerja di bongkar muat, tapi kenapa beralih jadi produksi kelapa (red, bersih – bersih),” sebutnya.

Menurutnya, kegiatan di hanggar itu secara jelas menyalahi aturan dari peran dan fungsi hanggar itu sendiri.

“Kalau gudang ya gudang, kalau hanggar itu fungsinya untuk bongkar muat dari kendaraan besar ke kendaraan kecil,” ucapnya.

Samsul mengaku selama ini pihaknya menyerahkan hanggar itu ke kelompok pekerja bongkar muat yang ada untuk dikelola.

“Selama ini kita serahkan para pekerja bongkar muat terminal. Dari mereka untuk mereka,” ujarnya.

Kadishub mengaku apabila para pihak yang menggunakan hanggar itu mengajukan izin akan diberikan izin dengan mekanisme yang ada sebagaimana aturan yang ada.

“Tapi diluar fungsi bongkar muat. Mereka mau gunakan gudang ya izin dulu mereka buat surat permohonan dulu,” sebutnya.

BACA JUGA  Tabligh Akbar Tanjabtim, Hadirkan KH Zahrul Azhar Asad

Samsul mengaku tidak mengetahui siapa pemilik kelapa itu. Ia pun sempat bertanya dengan para pekerja akan tetapi tidak mengetahui.

“Pemilik kelapa kita belum tau siapa namanya. Mereka belum pernah permohonan izin untuk menggunakan pemanfaatan aset hanggar dishub,” sebutnya.

Kalaupun para pemilik kelapa itu mengajukan izin tentu harus sesuai dengan aturan yang ada. Hal itu bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau mereka mengajukan izin kan bisa jadi PAD kita.” Tandasnya.

Sementara itu, sejumlah pekerja di hanggar milik Dishub Tanjabbar mengaku sudah sejak Senin (30/10/2023) hingga hari ini, Rabu (1/11/2023) bekerja ditempat itu.

“Saya sudah 3 hari ini disini,” kata salah satu pekerja.

Pekerja juga mengaku jika kelapa itu milik warga pembengis yang merupakan bos kelapa.

“Punyo orang pembengis, gendut gendut orangnya.” Tandasnya.(*/Vin)

Share :

Baca Juga

Berita

Bawa Sabu 3 Kg dari Kepri, Dua Pemuda Ditangkap Polres Tanjabbar

Berita

Bupati Bersama Gubernur Jambi Panen Cabai Merah Milik Kelompok Tani Tanjab Barat

Berita

Warga Dusun Makmur Desa Tungkal 1 Belum Nikmati PLN

Berita

Merasa Terganggu Ucapan Dedi di WA Soal PT DAS, Sejumlah Kepala Desa di Ulu Nyatakan Sikap 

Berita

Penegak Hukum Diminta Periksa Jalan Betiyu-Sri Agung

Berita

SKK Migas – Pertamina Tandatangani Perubahan Perjanjian  Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara

Berita

Tinjau Lokasi Kebakaran, Wabup Hairan Serahkan Bantuan Kepada Korban

Berita

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Melaksanakan Program JMS di SMP Negeri 2 Kuala Tungkal