TEBINGTINGGI,Lj- Korban kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) di wilayah kilometer Satu kelurahan Tebing Tinggi, kecamatan Tebing Tinggi, kabupaten Tanjab Barat, Budi Azwar pastikan akan menempuh jalur hukum.
Hal itu dikatakan kuasa hukum Budi Azwar, yaitu Anand Fikriza, SH kepada media (24/12/2023).
Dia membenarkan bahwa akan membawa persoalan kliennya ke ranah hukum, hal itu didukung dengan berbagai alat bukti yang sudah di miliki.
” Iya benar, dalam waktu dekat kita akan bawa persoalan ini ke ranah hukum, terkait tindak pidana KDRT yang dialami klien saya, ” jelas pria paruh baya ini.
Menurutnya juga, kejadian sudah pernah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak namun tidak menemukan titik temu sehingga kliennya menyimpulkan untuk menempuh jalur hukum.
” Sudah dilakukan mediasi, hanya saja pelaku KDRT yang merupakan istri dari klien saya Budi Azwar tidak menunjukkan itikad baik bahkan melanggar kesepakatan yang telah dibuat, ” tegasnya.
Dia juga meminta pada pihak Polsek Tebing Tinggi, kabupaten Tanjab Barat untuk segera melimpahkan kasus tersebut ke Polres Tanjab Barat.
“Karena kasus ini awalnya di laporkan di Polsek Tebing Tinggi, maka nanti kita minta rekan-rekan di Polsek Tebing Tinggi secepatnya melimpahkan kasus ini ke Polres Tanjab Barat, ” tutupnya.(*/Vin)