Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Pemerintahan

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 15:18 WIB

Al Haris Serahkan Remisi Pada 3.636 Narapidana: 28 Langsung Bebas

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan remisi umum bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan dalam rangka HUT ke-79 Republik Indonesia tahun 2024.

 

Penyerahan remisi kepada 3.636 narapida se-provinsi Jambi ini berlangsung di Lapas Kelas IIA Jambi, Sabtu (17/08/2024). Penyerahan remisi ini dihadiri seluruh pimpinan Forkopimda Provinsi Jambi.

 

Data Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi ada sebanyak 3.636 narapida mendapatkan remisi umum HUT ke-79 RI tahun 2024 ini. Dan 28 diantaranya langsung bebas.

 

Gubernur Jambi Al Haris berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana untuk menjadikan momentum itu sebagai motivasi agar selalu berprilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program binaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

BACA JUGA  SKK Migas & Universitas Indonesia Kerjasama Peningkatan SDM Kesehatan Hulu Migas

 

“Kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri dan menjadi bekal kembali ke masyarakat di kemudian hari,” kata Al Haris.

 

Al Haris melanjutkan khusus kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat dan sanak saudara.

 

“Saya ucapkan selamat merajuk tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Tanjabbar Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 ke BPK Provinsi Jambi

 

“Saya juga mengingatkan agar terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang maha esa. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berkontribusi aktif dalam masyarakat,” tambah Al Haris lagi.

 

Selain menyerahkan remisi, Gubernur Al Haris juga menyerahkan tali asih dan bingkisan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi HUT kemerdekaan.(*/Fey)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023

Berita

Jalan Mulus, Lampu Terang Benderang, Teluk Sialang Siap Menangkan UAS-Katamso

Advetorial/Society

Wabup Katamso Sambut Baik Kedatangan Businessman Bangladesh Ke Tanjung Jabung Barat

Berita

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Peralatan dan SPP Program Dumisake Pendidikan di Merangin

Berita

Rapat Paripurna Kedua, Anggota DPRD Berikan Pandangan Pencapaian Pemkab Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Berita

Keren, Produk Tradisional Khas Anak Bangsa Indonesia Bisa Jadi Merek Internasional

Berita

Suprayogi Saiful Pegang Kendali MPC Pemuda Pancasila Tanjab Barat

Berita

Tajak Sumur Pengembangan,  MontD’Or Oil Tungkal Ltd Gelar Sosialisasi dan Doa Bersama