Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:30 WIB

Bupati Tanjab Barat Tinjau TPA Lubuk Terentang

KUALATUNGKAL Lj – Menindaklanjuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor (2/2/2026) serta Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Nomor 2567 Tahun 2025 tentang Daerah dengan Kedaruratan Sampah dan Nomor D.430/A/PLB.3.3/01/2026 tentang Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lubuk Terentang, Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara. Jumat (6/2). Peninjauan dilakukan usai ekspose dan rencana pengelolaan sampah di Ruang Rapat Bupati yang dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Asisten Administrasi Umum sekaligus Plt. Kepala Dinas Sosial, Kepala Bapperida, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas PMD, Kepala BKAD, Kepala Dinas PUPR, DTPH, Perikanan, dan Kabag Perekonomian. DLH memaparkan upaya optimalisasi pengelolaan sampah. Bupati Anwar Sadat tegaskan komitmen Pemkab, dengan TPA seluas 9,5 hektar (terpakai 4,5 hektar, 5 hektar siap dikembangkan). Presiden memerintahkan pemerintah daerah selesaikan permasalahan persampahan secara serius bersama stakeholder terkait.”Persoalan sampah dari rumah tangga, pasar tradisional, perkantoran, dan fasilitas publik telah ditangani tapi belum maksimal. Dalam 1-2 minggu, sampah di TPA akan didorong ke kolam, ditutup tanah. Kami siapkan sistem air lindi dengan kolam standar, diuji tiap 6 bulan agar tak cemari sungai atau bahayakan masyarakat yang merupakan tindak lanjut arahan Presiden,” ujarnya. Ia ungkap Pemkab punya mesin pemilah dan pencacah sampah untuk olah plastik jadi biji plastik serta organik jadi pupuk, tinggal tunggu listrik masuk ke lokasi TPA yang saat ini sedang dalam proses penyelesaian. Ke depan, tambah armada pengangkut sampah dan tingkatkan skill petugas kebersihan. Bupati himbau masyarakat pilah sampah dari rumah (plastik, organik, sisa makanan), buang ke tong sampah yang disediakan di pasar/pusat kota, jangan sembarangan ke sungai atau bawah rumah.(Adv)

BACA JUGA  Bawa Sabu 3 Kg dari Kepri, Dua Pemuda Ditangkap Polres Tanjabbar

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepala Daerah se-Provinsi Jambi

Berita

Demokrat Tanjabbar Siap Menangkan Capres Dukungan DPP

Advetorial/Society

Bupati Turut Hadiri Pengarahan Umum Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi

Berita

Digandeng UAS Periode ke Dua, Begini Rekam Jejak Doktor Cumlaude Kelahiran Merlung

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Gerakan Serempak Percepatan Tanam Menuju Swasembada Pangan Provinsi Jambi

Berita

Anwar Sadat : Tanjabbar Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Jambi 2025

Berita

Sambut Idul Adha, Bupati Tanjabbar Bersama Kios Pangan Siswa Gelar Pasar Murah

Berita

SMSI Provinsi Jambi Gelar Musprov Pertama