Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Senin, 25 Mei 2026 - 13:08 WIB

Perbaikan Dermaga Desa Sungai Landak ‘Ambruk’ Menggunakan Dana Misterius

KUALATUNGKAL Lj – Ambruknya bangunan Dermaga Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini tentu menjadi misterius. Bahkan, terus menjadi buah bibir netizen pengguna akun sosial yakni Facebook.
Mengapa demikian, karena anggaran yang gunakan untuk pekerjaan Dermaga itu saja belum tahu persis dari mana alas muasal nya. Bangunan Dermaga ini dibangun Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Barat APBD tahun 2024 kemarin oleh CV.Mozha & CO dengan anggaran HPS Rp.5.069.800.000,00. Anehnya, ditahun 2024 kemarin Dermaga Desa Sungai Landak ini kembali mendapatkan alokasi dana yang dinamakan Dana Review Desain sebesar Rp 82.800.000,- dan tahun 2025 Dana Review Desain ini kembali dialokasikan sebesar Rp 96.000.000,-. Apakah dana tersebut digunakan untuk perbaikan Dermaga Desa Sungai Landak ini?
Dari pantauan media ini dilapangan, perbaikan Dermaga Desa Sungai Landak tahun 2026 yang melibatkan dua orang pekerja menjadi korban runtuh nya Dermaga tersebut.
Lantaran, tidak ada papan merek atau pusat informasi yang terpasang disekitar lokasi tersebut.
Perlu diketahui, runtuhnya Dermaga Desa Sungai Landak ini terjadi, kemarin Rabu (25/5/26) sekira pukul 11.15 WIB.
Dua orang pekerja ikut menjadi korban ambruknya Jembatan Sungai Landak Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat yaitu Iyan (35) dan Nur Antoni (42), warga Tanjung Jabung Barat. Hingga kini belum juga ditemukan. Terpisah, Mediator HI Ahli Muda Najmus Soudi,SDH Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial mengaku, sejak tahun 2024 kemarin, pihaknya tidak dilibatkan lagi dalam asuransi Jamsostek untuk para pekerjaan pekerja proyek ini.
Karena terbentur dengan peraturan baru, dimana dinas terkait langsung yang mengatur Jamsostek.”Kalau dulu memang kita, tapi sekarang Dinas PUPR itu mereka langsung yang mengatur Jamsostek dan bekerja sama dengan pihak Jamsostek yang berkantor di Jalan Parit Gompong itu. Jadi kami tidak dilibatkan lagi,” ungkap Soudi, dikonfirmasi diruang kerjanya, (25/5/26).(Is)
BACA JUGA  Bupati Pimpin Rapat Evaluasi LPPK OPD di Lingkup Pemkab Tanjab Barat Tahun 2022

Share :

Baca Juga

Berita

Buka Lontar Fair 2026, Wabup Tanjab Barat  Apresiasi Sinergi PT LPPPI Dorong Ekonomi Daerah

Berita

Bawa Sabu 3 Kg dari Kepri, Dua Pemuda Ditangkap Polres Tanjabbar

Berita

Kemenag Raih Penghargaan Penyelenggara Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2024

Berita

Prabowo Subianto Terima Pin Emas dari SMSI atas Dedikasinya Jaga Demokrasi

Berita

Bupati Serahkan Bantuan kepada Nelayan Sekaligus Launching Penyaluran Bantuan UMKM oleh Baznas Tanjab Barat

Berita

Blender 3 Kg Sabu, Kapolres Sebut Tak Ada Ruang untuk Narkoba di Tanjabbar

Berita

Pengurus SMSI Kab Bungo 2022-2024 Resmi Dilantik

Berita

Wabup Katamso Tekankan Pentingnya Prodi Hukum Keluarga Islam bagi Ketahanan Sosial Daerah