Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Infrastruktur / Pemerintahan / Tanjab Barat

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:25 WIB

Proyek Kelurahan DAU Terancam Tak Dibayarkan, BKAD Katakan Dana Dari Pusat Belum Turun

KUALATUNGKAL Lj – Kegiatan fisik yang dikerjakan melalui biaya Dana Alokasi Umum (DAU) yang berada diwilayah Kelurahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat terancam tidak dibayarkan. Pasalnya, hingga kini Alokasi Dana Umum (DAU) dari Pusat tersebut belum juga turun, dan belum masuk dikeuangan kas daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Meskipun fisik tersebut sudah dikerjakan lebih awal, bahkan ada yang sudah selesai. Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Tanjab Barat Ahmad Jais,SE,ME mengatakan, memang dari awal hingga selesai pekerjaan dari Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut, pihak Kelurahan di Kecamatan Bram Itam ataupun Kelurahan lain yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tidak pernah koordinasi dengan kita BKAD. Terkait untuk menanyakan langsung dana DAU ini, sehingga mereka bisa tahu, bahwa apakah dana tersebut sudah tersedia di keuangan kas daerah Tanjab Barat atau belum. Harusnya memang kordinasi ini dijalankan mereka dengan baik.”Kalau di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) mereka ada silakan dilaksanakan. Terkait pencairan aku tentu tahan dulu. Kalau pembayaran belum ada yang dibayarkan terkait pekerjaan DAU Kelurahan itu,” kata Jais, ditemui media ini diruang kerjanya, Senin (15/6/26). Dana Alokasi Umum Pendanaan Kelurahan, adalah dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota. Perlu diketahui, lanjut dia hingga kini pusat belum ada mengirimkan dana DAU tersebut ke kas daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Maka BKAD belum bisa berbuat apa-apa.”Kalau tidak masuk dana DAU yang dari pusat itu ke daerah kita, maka tidak akan dibayarkan. Meski pekerjaan nya sudah selesai dikerjakan,” timpalnya. Bahkan, ditambah dia terkait dengan teknis pelaksanaannya pihak BKAD Tanjab Barat tidak tahu persis.”Apa lagi sampai sekarang pihak pengelola DAU Kelurahan itu tidak ada kordinasi dengan kita,” tukasnya.(Is)

BACA JUGA  SKK Migas - KKKS Sumbagsel bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel Gelar Sosialisasi Standar Laik Jalan dan Angkutan Berbahaya

Share :

Baca Juga

Berita

Lantik Pejabat Eselon, Bupati Tanjabbar Singgung Moralitas Pejabat

Berita

Wakil Ketua I DPRD Resmi Nahkodai OD ICMI Tanjabbar Periode 2023-2028

Berita

Pengurus SMSI Provinsi Jambi Hadiri Rakernas dan Ikuti Kongres II, Firdaus Kembali Terpilih Secara Aklamasi

Advetorial/Society

Bupati Tanjab Barat Lantik Pengurus PTMSI Periode 2024-2028

Berita

Rayakan Kemenangan Bersama Masyarakat, Bupati Tanjab Barat ; Mohon Maaf Lahir dan Batin

Berita

Al Haris Optimis Akhir 2024 Jambi Punya Stadion Sepakbola Megah

Berita

Masjid Ass’Adah Jalan Nelayan Undang Penceramah Habib Muhazir Dari Malang

Berita

Pentas Seni Budaya Kerinci Meriahkan HUT RI dan Hari Jadi Kabupaten Tanjabbar