Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Akatara Gas Facility Diresmikan, Bupati Anwar Sadat Harapkan Tak Ada Lagi Antrean Gas di Tanjab Barat

Kuala Tungkal,Lj – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyambut optimis peresmian Akatara Gas Processing Facility milik Jadestone Energy (Lemang) Pte. Ltd, di Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (16/4). Fasilitas ini diproyeksikan mampu meningkatkan pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) migas sekaligus memenuhi kebutuhan gas bagi masyarakat setempat.

 

Peresmian tersebut dilakukan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, dan dihadiri oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Dandim 0419/Tanjab, Kepala SKK Migas, para asisten, kepala bagian terkait, serta tamu undangan lainnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa keberadaan fasilitas pengolahan gas ini merupakan langkah strategis dalam mendukung ketahanan energi nasional.

BACA JUGA  Tasyakuran PKB Tanjabbar Bakal Deklarasi UAS - Katamso

 

“Kami optimis proyek ini akan membawa dampak positif bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, khususnya melalui peningkatan DBH migas yang sudah ditentukan oleh Menteri Keuangan. Dana tersebut akan digunakan untuk mempercepat proses pembangunan di daerah kita,” ujar Bupati.

 

Selain itu, Bupati juga menyampaikan harapan agar masyarakat Tanjung Jabung Barat tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan pasokan gas. “Harapan kami kepada Pak Wamen, masyarakat Tanjung Jabung Barat tidak lagi antre untuk mendapatkan gas. Kebutuhan gas untuk masyarakat bisa terpenuhi, sekaligus menambah pemasukan APBD kita,” tambahnya.

BACA JUGA  Pengurus SMSI Provinsi Jambi 2022-2027 Resmi Dilantik

 

Terkait serapan tenaga kerja lokal, Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Tenaga Kerja dan beberapa perusahaan investasi di daerah tersebut. MoU ini bertujuan untuk memberikan peluang kerja kepada putra-putri daerah yang memiliki potensi dan kualifikasi sesuai kebutuhan perusahaan.

 

“Anak-anak putra daerah yang berpotensi sudah kita daftarkan melalui Disnaker. Banyak putra-putri daerah yang memiliki kompetensi di bidang ilmu tertentu dan siap bekerja di perusahaan-perusahaan seperti Jadestone Energy. Harapan kami, Disnaker dapat menindaklanjuti hal ini dan memastikan mereka diterima bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tutup Bupati.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Temuan BPK di RSUD Kuala Tungkal Capai Rp1,8Miliar, Kinerja Dewan Pengawas Dipertanyakan

Berita

Bupati dan Wakil Bupati Laksanakan Sholat Idul Fitri 1444 H/2023 M di Masjid Syeikh Utsman Kuala Tungkal

Berita

SMSI Tanjab Barat Ajak Masyarakat Wujudkan Situasi yang Kondusif pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Berita

Survei LSI: Elektabilitas Anwar Sadat – Katamso Tembus 47 Persen

Berita

Apresiasi Dukungan PKB, UAS : Ini Bukan Mendukung Kami, Tapi mendukung Keinginan Masyarakat

Berita

35 Anggota DPRD Tanjab Barat Terpilih Diangkat Sumpah di Gedung DPRD Tanjab Barat

Berita

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, AHY: Wujud Keadilan yang Memihak Kedewasaan Demokrasi

Advetorial/Society

Daftarkan Bacaleg PKB ke KPU, Zaki Targetkan Pimpinan Dewan Tanjabbar