Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Pemerintahan

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 15:18 WIB

Al Haris Serahkan Remisi Pada 3.636 Narapidana: 28 Langsung Bebas

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan remisi umum bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan dalam rangka HUT ke-79 Republik Indonesia tahun 2024.

 

Penyerahan remisi kepada 3.636 narapida se-provinsi Jambi ini berlangsung di Lapas Kelas IIA Jambi, Sabtu (17/08/2024). Penyerahan remisi ini dihadiri seluruh pimpinan Forkopimda Provinsi Jambi.

 

Data Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi ada sebanyak 3.636 narapida mendapatkan remisi umum HUT ke-79 RI tahun 2024 ini. Dan 28 diantaranya langsung bebas.

 

Gubernur Jambi Al Haris berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana untuk menjadikan momentum itu sebagai motivasi agar selalu berprilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program binaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

BACA JUGA  Kejari Tanjabtim Pantau Kegiatan Fiktif di Muara Sabak Timur

 

“Kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri dan menjadi bekal kembali ke masyarakat di kemudian hari,” kata Al Haris.

 

Al Haris melanjutkan khusus kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat dan sanak saudara.

 

“Saya ucapkan selamat merajuk tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal,” ujarnya.

BACA JUGA  Humas Polri dan SMSI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemilu Damai

 

“Saya juga mengingatkan agar terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang maha esa. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berkontribusi aktif dalam masyarakat,” tambah Al Haris lagi.

 

Selain menyerahkan remisi, Gubernur Al Haris juga menyerahkan tali asih dan bingkisan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi HUT kemerdekaan.(*/Fey)

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Idul Fitri, PT LPPPI Wakafkan Mushaf Al-Qur’an dan Berbagi Bingkisan Lebaran

Berita

Banyak Cabor Andalan Tanjabbar Tak Ada Tempat Latihan

Berita

Kado HUT ke-59, Tanjabbar Raih UHC Award dari Presiden RI

Berita

Tujuh Hari Kerja, Tim Gabungan Berhasil Tutup Ratusan Sumur dan Puluhan Camp Ilegal

Berita

SKK Migas – KKKS Wilayah Jambi Gelar Dialog dan Diskusi Bersama Wamenaker RI

Berita

Al Haris Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 dari Wapres Maaruf Amin

Berita

Menteri ESDM Resmikan Tajak Sumur Infill dan Clastic Banyu Urip

Berita

SKK Migas – KKKS Salurkan Bantuan Bencana Banjir – Longsor di Sumatera Barat