Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Tanjab Barat

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Dinas Terkait Provinsi Jambi Gelar Sidak, Toko Penjual Beras dan Distributor Diperiksa

p-Cegah Praktek Kecurangan Timbangan Jual Beras Dalam Kemasan.

JAMBI Lj – Kepolisian Polda Jambi didampingi Dinas terkait Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah toko dan distributor beras premium di Kota Jambi. Sidak kali ini dilakukan, untuk memastikan kesesuaian berat beras dalam kemasan yang dijual kepada masyarakat, sekaligus mencegah praktik kecurangan timbang yang dapat merugikan konsumen. Sidak berlangsung pada Selasa (22/7/2025) mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai melibatkan tim gabungan dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi, UPTD Metrologi Kota Jambi, serta Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. Direktur Reserse Kriminal Tindak Pidana Khusus (Dirreskmsus) Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hernawan mengatakan, pengecekan ini merupakan bentuk nyata perlindungan konsumen sekaligus upaya pencegahan terhadap praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.”Ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kebenaran informasi label berat pada kemasan beras yang dijual ke masyarakat. Dari hasil pengecekan hari ini, sebagian besar produk masih sesuai dengan takaran yang tertera dan berada dalam batas toleransi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak ada praktik curang dalam distribusi bahan pokok, khususnya beras premium,” katanya. AKBP Hernawan bilang, Ditreskrimsus akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap distributor serta pedagang bahan pokok, agar konsumen tidak menjadi korban dari potensi penipuan atau penyimpangan berat timbangan. Adapun lokasi pengecekan meliputi Toko Ayu dan Toko Sihombing yang berada di kawasan Pasar Angso Duo, serta gudang distributor besar PT. Sumber Alison Makmur di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Timur. Sementara, perwakilan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi menjelaskan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama di tengah fluktuasi harga pangan dan meningkatnya permintaan masyarakat menjelang hari-hari besar. Pihak UPTD Metrologi Kota Jambi juga memastikan bahwa seluruh alat ukur yang digunakan dalam sidak telah terstandar dan dikalibrasi, sehingga hasil penimbangan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.(Is)

BACA JUGA  Dermaga Sungai Landak Ambruk, Dibangun Tahun 2024 Dinas PUPR, Ada Juga Korban

Share :

Baca Juga

Berita

Berita

Pecah Rekor, APBD Kabupaten Tanjabbar 2024 Tembus Rp 2 Triliun

Berita

Capai Nilai Indeks Pembangunan Statistik Dengan Predikat Baik, Pemprov Jambi Terima Penghargaan BPS

Berita

Bupati Membuka Resmi Kegiatan Sunatan Massal di Kuala Tungkal

Berita

Ketua Komisi III DPRD, Albert Chaniago Kunjungi Warga Pasien Rawat Inap RSUD Kualatungkal

Berita

Hulu Migas Masih Akan Berkontribusi Secara Berkelanjutan Bagi Negara

Berita

SKK Migas KKKKS-PetroChina Serahkan Bantuan 29 Ekor Sapi ke Kelompok Tani di Tanjabbar

Berita

Lampu Traffic Light Segera Difungsikan Kembali, Dishub Tanjab Barat Surati UPTD Jambi