Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Advetorial/Society / Berita / Pemerintahan / Politik / Tanjab Barat

Senin, 20 Mei 2024 - 14:30 WIB

DPRD Kembali Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045

KUALATUNGKAL Lj – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (DPRD Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna Pertama dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045, Senin (20/05/24). Kegiatan ini menjadi momen penting dalam upaya penyusunan RPJPD, yang akan menjadi landasan strategis bagi visi dan misi Kabupaten Tanjab Barat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Penyusunan RPJPD untuk periode 20 tahun ini disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta dijabarkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Rapat terbuka untuk umum tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar SH, serta dihadiri para Unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Fungsional Lingkup Pemkab Tanjab, anggota DPRD dan insan pers. Dalam sambutannya, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda RPJPD bersama DPRD bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan guna mempertajam visi, misi, arah kebijakan, sasaran pokok beserta target pembangunan.“Berdasarkan hasil pembahasan ini, yang dimuat dalam persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah, akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda tentang RPJPD,” ujar Bupati. RPJPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045 adalah dokumen perencanaan yang memberikan arah dan pedoman dalam merencanakan pembangunan jangka panjang di daerah. Dokumen ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam pengalokasian sumber daya secara efektif dan efisien, serta memastikan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan. Bupati Tanjab Barat juga menekankan pentingnya kerja keras, kesatuan, dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta, untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.“Mewujudkan Indonesia Emas 2045, menjadikan Indonesia sebagai negara nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan, adalah cita-cita besar bangsa Indonesia. Untuk mewujudkan visi ini, diperlukan sinergi dari semua pihak,” tegasnya.(IS/Adv)

BACA JUGA  Dinas PUPR Provinsi Jambi Terkesan Tutup Mata terkait Pekerjaan Terlambat di Desa Tungkal I

Share :

Baca Juga

Berita

Hadiri Pekan Silaturahmi FORWAKADA, Hairan: Kami Siap Sukseskan Pemilu 2024

Berita

Desa Tri Mulia

Berita

SMSI akan Gugat Pengesahan RKHUP Ke MK

Berita

Bupati UAS Dampingi Menparekraf Meninjau Bazaar Ramadhan di Alun Alun KualaTungkal

Berita

Waka II DPRD Hadiri Pembukaan STQ Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

Berita

Apresiasi Pergeseran Dokter, Dewan Sebut Warga Ulu Masyarakat Tanjabbar Juga

Olahraga

Apresiasi Liga AFKAB Tanjab Barat, Bupati: Kita Akan Gelar Event Lebih Besar di Gor Pembengis

Berita

Raih 2 Emas di PON, Ketua PODSI Jambi Langsung Sawer Rp 5 juta Satu Medali