Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Ekonomi / Pemerintahan / Tanjab Barat

Senin, 4 September 2023 - 04:01 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Empat, Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2023

KUALATUNGKAL,Lj- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna keempat, dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran, pendapat akhir fraksi fraksi DPRD, Pengambil keputusan DPRD, penandatanganan berita acara dan pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023, Senin (04/09/23).

Rapat paripurna keempat ini langsung dipimpin oleh wakil ketua DPRD Ahmad Jahfar , SH MH didampingi Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat,M.Ag dan dihadiri para anggota DPRD, OPD serta undangan lainnya.

Pimpinan rapat menyampaikan bahwa berdasarkan agenda rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD terhadap pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023, telah dilaksanakan Rapat Kerja antara Komisi-Komisi DPRD dengan Mitra Kerja pada tanggal 24 sampai dengan 25 Agustus 2023 serta tanggal 31 Agustus sampai dengan 1 September 2023.

Selanjutnya rapat pembahasan dilanjutkan ke tingkat Badan Anggaran DPRD yang telah dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 7 September 2023 antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD dan para Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Untuk itu agenda Rapat Paripurna DPRD hari ini. Kita akan mendengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Pembahasan RAPERDA tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Pendapat Akhir dari masing- masing Fraksi DPRD,” Kata Jahfar.

BACA JUGA  KPUD Tanjabbar Umumkan Daftar Calon Sementara DPRD Kabupaten

Fraksi PDIP Hamdani dalam penyampaiannya mengatakan PDI Perjuangan menyetujui nota keuangan dan Ranperda tentang APBDP 2023 untuk dijadikan Perda tahun 2023, ” Agar pemerintah daerah mengambil kebijakan penekanan pendapatan daerah di era perubahan ini,” ucapnya.

Fraksi Partai Amanat Nasional Bunga mengatakan fraksinya (PAN) tidak memberikan catatan apapun atas Ranperda tersebut. “Menyetujui semuanya untuk dijadikan Perda APBDP Tanjabbar tanpa catatan,” katanya

Fraksi Golkar Dedi Hadi, SH Mmengatakan menyetujui untuk segera ditetapkan menjadi APBD Perubahan agar segera bisa digunakan untuk pembangunan yang memberikan manfaat untuk masyarakat.

“APBD Tanjabbar setelah perubahan mengalami peningkatan mencapai 1.4 triliun lebih,” katanya

Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu Jamal Darmawan Sie mengatakan agar bupati Tanjabbar untuk lebih berhemat untuk lebih mengutamakan kebelanja modal. ” kepala Saudara bupati kita meminta agar memaksimalkan belanja modal, Pemerintah daerah harus melakukan efiesiensi belanja anggaran prioritas. Kita Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu untuk menyetujui Ranperda menjadi Perda APBD Perubahan 2023, perubahan APBDP pada prinsipnya memberikan perbaikan terhadap APDB berjalan.” Sebutnya.

BACA JUGA  Kabar Gembira Untuk Nelayan Tanjabbar, Anwar Sadat: 2025 Berobat ke RSUD Cukup Pakai KTP 

Fraksi PKB Ansari mengatakan pihaknya menyetujui disahkan Ranperda menjadi Perda Perubahan 2023 untuk segera disahkan. “Menyetujui Ranperda menjadi Peraturan Daerah agar bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya.” Ungkapnya.

Fraksi Gerindra Heliani mengatakan APBD perubahan tahun 2023 untuk bisa dilaksanakan agar bisa lebih memberikan manfaat untuk masyarakat. Ia berharap APBDP bisa digelola secara baik, efisein dan secara benar.

” Sesuai dengan peraturan perundangan-undangan untuk masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kita Fraksi
Gerindra menerima dan menyetujui ranperda perubahan APBD menjadi Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2023. Perubahan APBD diharapkan bisa memberikan solusi atas krisis multi dimensi.

Fraksi NasDem-Berkarya Abdurrahman mengatakan setuju untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan 2023. Agar bisa segera bisa dilaksankan sebagaimana mestinya. ” kita fraksi Nasdem Berkarya Menyetujui untuk dilaksankan pengesahan segera menjadi perda.” Cetusnya.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD Tanjung Jabung Barat dan pandangan fraksi fraksi terhadap Raperda perubahan tahun anggaran 2023.

” Terima kasih kita ucapkan kepada anggota DPRD Tanjung Jabung Barat atas komitmennya. Sehingga APBD perubahan tahun anggaran 2023 bisa disahkan, akan kita tindaklanjuti untuk disampaikan kegubernur Jambi agar secepatnya dapat di evaluasi.” Pungkasnya.(HumasDPRD)

Share :

Baca Juga

Berita

SKK Migas – KKKS Sumbagsel bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel Gelar Sosialisasi Standar Laik Jalan dan Angkutan Berbahaya

Berita

Hadiri Wisuda Unja, Al Haris Minta Generasi Muda Harus Pandai Mencari Peluang

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Sosialisasi Sensus 2023, Ini Harapan Beliau Kedepan

Berita

SKK Migas – PetroChina Bangun Jalan Blok D Geragai bagi Masyarakat Tanjung Jabung Timur

Berita

Simeka Error, Bupati Minta Kepala BKPSDM Tanggung Jawab

Berita

Tiga Atlet Taekwondo Tanjabbar Ikuti Kejurnas 2022

Berita

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Peralatan dan SPP Program Dumisake Pendidikan di Merangin

Advetorial/Society

Usai Demo Honorer, Komisi 1 DPRD Tanjabbar Jemput Bola ke Kemenpan