Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Tanjab Barat

Selasa, 6 September 2022 - 06:49 WIB

Giliran Anak Pesantren Tanjab Barat Mendapatkan Pencerahan Hukum Oleh Kejari Tanjung Jabung Barat

p-Materi Tentang Kenakalan Remaja, Tugas dan Fungsi Kejaksaan.
KUALATUNGKAL Lj – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat melaksanakan program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) yang digelar di Pondok Pesantren Riyadhus Shalihin Tanjab Barat. Kali ini, peserta yang mendapat pemahaman tentang hukum adalah anak pondok pesantren dalam kota Kuala Tungkal tersebut. Adapun Narasumber yang dihadirkan kali ini yaitu Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Roby Novan Ronar, S.H. Analisis Penuntutan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Rahmah Meitiarany Bakhtiar, S.H. M.Kn. Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui kasi Intelijen Muhammad Lutfi Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat mengatakan, Jaksa Masuk Pesantren kali ini mengusung tema ‘Kenali Hukumnya Jauhi Hukumannya’.“Materi yang disampaikan dari tema tersebut tentang Kenakalan Remaja, tugas dan fungsi Kejaksaan, UU perlindungan anak dan ITE,” jelasnya, selasa (6/9/2022). Tak hanya memberikan penjelasan tentang hukum saja, Nara sumber juga memberikan kesempatan kepada para peserta untuk bertanya.“Dalam kesempatan ini, kita juga menyerahkan plakat dari kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dan memberikan Souvenir kepada santri dan santriwati,” tukasnya. Turut hadir kegiatan tersebut, Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Roby Novan Ronar. Analisis Penuntutan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Rahmah Meitiarany Bakhtiar. Ustadz pada Pondok Pesantren Riyadhus Shalihin Tanjung Jabung Barat. Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. Para Santri dan Santriwati Pada Pondok Pesantren Riyadhus Shalihin Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(IS)
BACA JUGA  Delapan Terduga Pengeroyokan Malam Pertama Arakan Sahur Jalan Siswa Terpaksa Berurusan Dengan Hukum

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pertama Berjalan Aman, Tertib dan Lancar

Berita

Proyek Tahun 2022 Masih Kerja, Kadis Perpustakaan Mengaku Tak Tahu

Berita

Sepakat, Ahmad Jahfar Desak Pengelolaan Terminal Pembengis Segera Dikembalikan ke Tanjabbar 

Berita

GMNI Jambi Apresiasi Kinerja Polda Jambi Selama 2024 dan Amankan Perayaan Nataru dengan Kondusif

Berita

Bupati Tanjab Barat Dorong Transformasi Ketenagakerjaan di Tanjung Jabung Barat

Berita

Capai Nilai Indeks Pembangunan Statistik Dengan Predikat Baik, Pemprov Jambi Terima Penghargaan BPS

Berita

Bupati Tanjab Barat Serah Terima Nota Pelaksanaan Tugas

Berita

Bupati UAS Buka Lomba Senam Peringatan HKG PKK