Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Tanjab Barat

Selasa, 6 September 2022 - 06:49 WIB

Giliran Anak Pesantren Tanjab Barat Mendapatkan Pencerahan Hukum Oleh Kejari Tanjung Jabung Barat

p-Materi Tentang Kenakalan Remaja, Tugas dan Fungsi Kejaksaan.
KUALATUNGKAL Lj – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat melaksanakan program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) yang digelar di Pondok Pesantren Riyadhus Shalihin Tanjab Barat. Kali ini, peserta yang mendapat pemahaman tentang hukum adalah anak pondok pesantren dalam kota Kuala Tungkal tersebut. Adapun Narasumber yang dihadirkan kali ini yaitu Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Roby Novan Ronar, S.H. Analisis Penuntutan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Rahmah Meitiarany Bakhtiar, S.H. M.Kn. Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui kasi Intelijen Muhammad Lutfi Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat mengatakan, Jaksa Masuk Pesantren kali ini mengusung tema ‘Kenali Hukumnya Jauhi Hukumannya’.“Materi yang disampaikan dari tema tersebut tentang Kenakalan Remaja, tugas dan fungsi Kejaksaan, UU perlindungan anak dan ITE,” jelasnya, selasa (6/9/2022). Tak hanya memberikan penjelasan tentang hukum saja, Nara sumber juga memberikan kesempatan kepada para peserta untuk bertanya.“Dalam kesempatan ini, kita juga menyerahkan plakat dari kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dan memberikan Souvenir kepada santri dan santriwati,” tukasnya. Turut hadir kegiatan tersebut, Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Roby Novan Ronar. Analisis Penuntutan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Rahmah Meitiarany Bakhtiar. Ustadz pada Pondok Pesantren Riyadhus Shalihin Tanjung Jabung Barat. Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. Para Santri dan Santriwati Pada Pondok Pesantren Riyadhus Shalihin Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(IS)
BACA JUGA  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Empat, Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2023

Share :

Baca Juga

Berita

SKK Migas – KKKS PetroChina Serahkan Program Pengembangan Masyarakat kepada Pemkab Tanjabtim

Berita

Brigjen TNI Iroth Beri Bimbingan Teknis Media Siber

Berita

Bupati Tanjabbar Apresiasi Bantuan PetroChina di Desa Muntialo

Berita

Fenomena Wartawan Dadakan dan Ancaman Serius Dunia Jurnalistik Kerinci – Sungai Penuh

Berita

Sekilas Tentang Zaki, Anak Muda yang Digadangkan Maju Pilkada Tanjabbar

Berita

Wabup Hairan Hadiri Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali

Advetorial/Society

Usai Demo Honorer, Komisi 1 DPRD Tanjabbar Jemput Bola ke Kemenpan

Berita

Bupati Berikan Bantuan Kepada Korban Musibah Kebakaran Rumah di Kelurahan Sungai Nibung