p-Materi Tentang Kenakalan Remaja, Tugas dan Fungsi Kejaksaan.
KUALATUNGKAL Lj – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat melaksanakan program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) yang digelar di Pondok Pesantren Riyadhus Shalihin Tanjab Barat. Kali ini, peserta yang mendapat pemahaman tentang hukum adalah anak pondok pesantren dalam kota Kuala Tungkal tersebut. Adapun Narasumber yang dihadirkan kali ini yaitu Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Roby Novan Ronar, S.H. Analisis Penuntutan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Rahmah Meitiarany Bakhtiar, S.H. M.Kn. Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui kasi Intelijen Muhammad Lutfi Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat mengatakan, Jaksa Masuk Pesantren kali ini mengusung tema ‘Kenali Hukumnya Jauhi Hukumannya’.“Materi yang disampaikan dari tema tersebut tentang Kenakalan Remaja, tugas dan fungsi Kejaksaan, UU perlindungan anak dan ITE,” jelasnya, selasa (6/9/2022). Tak hanya memberikan penjelasan tentang hukum saja, Nara sumber juga memberikan kesempatan kepada para peserta untuk bertanya.“Dalam kesempatan ini, kita juga menyerahkan plakat dari kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dan memberikan Souvenir kepada santri dan santriwati,” tukasnya. Turut hadir kegiatan tersebut, Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Roby Novan Ronar. Analisis Penuntutan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Rahmah Meitiarany Bakhtiar. Ustadz pada Pondok Pesantren Riyadhus Shalihin Tanjung Jabung Barat. Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. Para Santri dan Santriwati Pada Pondok Pesantren Riyadhus Shalihin Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(IS)