Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Kriminal / Pemerintahan / Tanjab Barat

Senin, 25 April 2022 - 10:05 WIB

JPU Hadirkan Empat Orang Saksi, Sidang Pembangunan Jaringan Air Bersih Tanjab Barat

p-Saksi yang dihadirkan diantara nya mantan Bupati Tanjab Barat Usman Ermulan, mantan Kadis PUPR Kabupaten Tanjab Barat Andi Akhmad Nuzul

KUALATUNGKAL – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (JPU) telah menghadirkan empat orang saksi dalam sidang perkara kasus tindak pidana korupsi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jaringan air bersih di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2014. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi hari ini, Senin (25/4) dari pukul 10.30 WIB s.d selesai kurang lebih selama tiga jam. Empat orang saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut, antara lain mantan Bupati Tanjab Barat Usman Ermulan, mantan Kadis PUPR Kabupaten Tanjab Barat Andi Akhmad Nuzul, Ria Sukrianto yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas PUPR Tanjab Barat, serta Nova Sartik. Sidang pemeriksaan saksi ini dari masing masing terdakwa antara lain Fatmayanti, Yalmeswara, David Sihombing, dan Adrianus Utama Suswandi. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marsello Bella,SH.MH melalui Kasi Pidsus nya Feryando,SH,MH, mengaku benar bahwa hari ini, Senin (25/4) agenda pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus pembangunan jaringan air bersih di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.”Ada empat saksi yang kita hadirkan antara lain mantan Bupati Tanjab Barat Usman Ermulan, mantan Kadis PUPR Kabupaten Tanjab Barat Andi Akhmad Nuzul, Ria Sukrianto yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas PUPR Tanjab Barat, serta Nova Sartik,” ungkapnya via seluler, (25/4). Menurut Kasi Pidsus, empat orang saksi yang dihadirkan masing masing mendapatkan pertanyaan yang berbeda dari JPU, Pengacara Hukum (PH) dan Majlis Hakim.”Masing masing saksi itu yang jelas banyak pertanyaan nya lebih dari sepuluh,” ujarnya. Selain itu, lanjutnya sidang dimulai dari pukul 10.30 WIB berjalan dengan lancar.”Sidang dipimpin oleh ketua majlis hakimĀ YANDRI RONI, S.H., M.H,” tukasnya.(IS)

BACA JUGA  Kado HUT ke-59, Tanjabbar Raih UHC Award dari Presiden RI

Share :

Baca Juga

Berita

Kecamatan Tungkal Ulu Gelar Upacara HUT PGRI di Lapangan MTS Soleh Al MubarokĀ 

Berita

Jahfar : Perda RTRW Tak Mengatur Batas, Tapi Peta SHP yang Mencaplok Wilayah Tanjabbar

Berita

Baru Seumur Jagung, Proyek Normalisasi Sungai Lubuk Terentang sudah Longsor

Berita

Survei LSI: Elektabilitas Anwar Sadat – Katamso Tembus 47 Persen

Berita

Bupati Tanjab Barat Berikan Apresiasi kepada Konsulat Jenderal Singapura

Berita

Bupati Tanjabbar Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Tanjabbar 2023

Berita

10 Muharram 1445 H Tahun 2023, IRT Kuala Tungkal Serbu Penjual Barang Pecah Belah

Berita

Pertamina EP Jambi Field Raih Penghargaan Dari Kemenkumham Kantor Wilayah Jambi