Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Kontrak MOTL Wilayah Kerja Tungkal Diperpanjang Menggunakan Gross Split

Jambi – 26 Agustus 2022. Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) MontD’Or Oil Tungkal Ltd. (MOTL) secara resmi mendapatkan perpanjangan masa kontrak pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Tungkal yang berada di Provinsi Jambi selama 20 tahun, kontrak baru tersebut berlaku efektif mulai 26 Agustus 2022. Perpanjangan kontrak kerja sama WK Tungkal akan menggunakan kontrak gross split setelah sebelumnya selama 30 tahun menggunakan kontrak cost recovery.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan Anggono Mahendrawan mengatakan SKK Migas berharap dengan adanya perpanjangan WK Tungkal ini, MOTL dapat memberikan kontribusi yang lebih baik terhadap capaian produksi dan lifting migas nasional. 

 

“Tiga puluh tahun telah berlalu dan kini tonggak pengelolaan WK Tungkal hingga 20 tahun mendatang telah diperpanjang melalui kontrak gross split. Semoga MontD’Or dapat terus melakukan berbagai inovasi untuk menjaga stabilitas produksi minyak nasional, khususnya di Wilayah Sumatera Bagian Selatan,” katanya dalam acara seremoni Perpanjangan WK Tungkal pada Kamis (25/8) di Jambi.

 

KKKS MontD’Or Oil Tungkal Ltd. saat ini mengoperasikan dua lapangan minyak yaitu Lapangan Pematang Lantih dan Lapangan Mengoepeh. WK Tungkal saat ini menghasilkan rata-rata produksi minyak sebesar 745 BOPD (barel minyak per hari) dengan capaian 124 persen terhadap target APBN tahun 2022.

BACA JUGA  Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan, TP PKK Tanjung Jabung Barat Gelar Halal Bihalal dengan Pengurus Kecamatan 

  

Anggono kemudian berpesan agar MOTL dapat memastikan program-program yang belum terlaksana pada periode kontrak cost recovery agar tetap dilanjutkan pada periode kontrak gross split untuk menjaga tingkat produksi di WK Tungkal. “Harapan kami, bahwa kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah dapat digunakan seoptimal mungkin, termasuk di dalamnya pelaksanaan komitmen kerja pasti selama 5 tahun pertama setelah perpanjangan kontrak WK Tungkal,” ungkapnya.

 

“Dengan adanya penambahan data dan hasil studi yang dilanjutkan dengan pemboran sumur eksplorasi melalui komitmen kerja pasti, semoga WK Tungkal dapat menemukan cadangan migas baru yang dapat menambah potensi produksi pada 20 tahun mendatang,” lanjut Anggono.

 

General Manager MOTL Ester Ksatrianto mengatakan hasil yang dicapai oleh MOTL selama ini tidak lepas dari kerjasama dan koordinasi yang baik dengan SKK Migas serta Pemerintah Provinsi Jambi. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah banyak membantu kami serta berkontribusi untuk kelancaran kegiatan operasional sejak proses awal eksplorasi hingga tercapainya lifting,” katanya.

BACA JUGA  Renovasi Pujasera Kualatungkal, Pedagang Merasa Dibohongi Kontraktor dan Dinas PUPR

 

Ester melanjutkan, amanat yang diberikan oleh Pemerintah kepada MOTL untuk melanjutkan kegiatan operasi di WKa Tungkal hingga 20 tahun kedepan bukanlah hal yang mudah, untuk itu pihaknya akan berupaya untuk memastikan komitmen kerja yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik sehingga dapat terus berkontribusi untuk memenuhi target produksi nasional.

 

Sementara Wakil Gubernur Provinsi Jambi Abdullah Sani menyambut baik adanya perpanjangan kontrak ini, Pemerintah Provinsi Jambi mengharapkan hal ini menjadi titik awal dalam hal optimalisasi dan efisiensi pengelolaan WK Tungkal.

 

“Melalui perubahan kontrak menjadi gross split, kami berpesan agar MontD’Or dapat melakukan optimalisasi dan efisiensi biaya operasi sehingga penerimaan negara dari hulu migas dapat lebih optimal sehingga dapat memberikan manfaat juga bagi perekonomian masyarakat Provinsi Jambi,” pungkas Sani.(*/vin)

Share :

Baca Juga

Berita

Simeka Error, Bupati Minta Kepala BKPSDM Tanggung Jawab

Berita

Bupati UAS Hadiri Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Berita

CE Tegaskan Kader Golkar Wajib All Out Menangkan UAS – Katamso 

Berita

Silaturahmi dengan Amsindo Jambi, Kapolda Jambi: Kami Membuka Diri Terhadap Masukan

Berita

Resmikan Posko, Milenial dan Kartini UAS – Katamso Berbagi Ratusan Paket Sembako  

Berita

Pagi Ini, UAS-Katamso Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara Jambi

Berita

Jaksa Masuk Pesantren Sa’adatul Abadiyah Kualatungkal, Berikan Penjelasan Tentang Hukum

Berita

Total Hadiah Festival Arakan Sahur Berjumlah Rp 60 Juta Plus Trophy