Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

LSM LPA2DP Minta Penegak Hukum Usut Kejelasan Status Besi Eks Jembatan Parit Gompong

KUALATUNGKAL,Lj-Dugaan besi eks jembatan , dan kini di klaim aset milik Provinsi Jambi menuai sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Aset dan Aparatur Daerah dan Pusat (LPA2DP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Pasalnya, besi H yang diperuntukkan jembatan kembar parit gompong pada tahun 2012 tersebut, sebelumnya di biarkan tergeletak tanpa ada tindakan sebelumnya dari pemerintah, baik Provinsi maupun Daerah.

“Kita mempertanyakan tindakan pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten ini, jika benar itu aset pemerintah, mengapa sebelum ini seolah tidak ada itikad menyelamatkan aset tersebut. Padahal nilai nya tidak sedikit, ” Ujar Marwan, wakil ketua LPA2DP.

BACA JUGA  Sekda Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022 Secara Virtual

Bahkan Marwan menilai, sebelumnya pihak- pihak terkait seolah tidak ambil pusing terkait besi H tersebut. “Kenapa baru sekarang mengklaim besi itu adalah aset, padahal besi tersebut pada tahun 2012 tergeletak begitu saja, kini mulai ribut” kesal Marwan.

Marwan menduga, ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dan berkerjasama untuk menjual besi tersebut.”Jangan – jangan ada oknum tertentu dibalik kisruh besi H ini, yang mengambil keuntungan”ungkap nya.

LSM LPA2DP menyarankan kepada pihak Aparat Penegak Hukum agar menelusuri terkait besi H tersebut.

BACA JUGA  Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas

“Kita minta aparat penegak hukum menelusuri perihal tersebut, agar simpang siur pra duga tak bersalah terkait besi H terang benderang, jangan ada pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan dari peristiwa aset besi H ini” tutup Marwan.

Sebelumnya, salah seorang sopir mobil yang membawa Besi H ditemui dilapangan mengatakan, bahwa dirinya diperintahkan pihak oleh Dinas PU Provinsi Jambi untuk membawa besi H .

“Saya hanya disuruh oleh Dinas PU Provinsi bang , agar membawa besi H ini ke kantor PU Tanjab Barat” singkat sang Sopir.(*/Vin)

Share :

Baca Juga

Berita

Program UAS kembangkan Sektor Industri Kreatif, Pengrajin Batik Desa Serdang Jaya terus Produksi

Berita

Ini dia Hasil Sidak SKK Migas di Sumur Minyak Seleraya Belida

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat Sampaikan Tanggapan atas Tiga Rancangan Perda di Rapat Paripurna

Berita

Es Batu Dalam Gelas Membahana di Posko Relawan UAS – Katamso Ayuk Manis Pasar Kwatik

Berita

Sekda Hadiri Rakor OPD Lingkup Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tahun 2023

Berita

Bawaslu Provinsi Jambi dan SMSI Provinsi Jambi Tandatangani MoU Pengawasan Partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pilkada 2024

Berita

Sambut 85 Tahun Sinar Mas dan Bulan K3 Nasional, PT LPPPI Gelar Donor Darah

Berita

PetroChina Lanjutkan Tahapan Survei Seismik 3D & 2D di Blok Jabung