KUALATUNGKAL,Lj-Dugaan besi eks jembatan , dan kini di klaim aset milik Provinsi Jambi menuai sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Aset dan Aparatur Daerah dan Pusat (LPA2DP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Pasalnya, besi H yang diperuntukkan jembatan kembar parit gompong pada tahun 2012 tersebut, sebelumnya di biarkan tergeletak tanpa ada tindakan sebelumnya dari pemerintah, baik Provinsi maupun Daerah.
“Kita mempertanyakan tindakan pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten ini, jika benar itu aset pemerintah, mengapa sebelum ini seolah tidak ada itikad menyelamatkan aset tersebut. Padahal nilai nya tidak sedikit, ” Ujar Marwan, wakil ketua LPA2DP.
Bahkan Marwan menilai, sebelumnya pihak- pihak terkait seolah tidak ambil pusing terkait besi H tersebut. “Kenapa baru sekarang mengklaim besi itu adalah aset, padahal besi tersebut pada tahun 2012 tergeletak begitu saja, kini mulai ribut” kesal Marwan.
Marwan menduga, ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dan berkerjasama untuk menjual besi tersebut.”Jangan – jangan ada oknum tertentu dibalik kisruh besi H ini, yang mengambil keuntungan”ungkap nya.
LSM LPA2DP menyarankan kepada pihak Aparat Penegak Hukum agar menelusuri terkait besi H tersebut.
“Kita minta aparat penegak hukum menelusuri perihal tersebut, agar simpang siur pra duga tak bersalah terkait besi H terang benderang, jangan ada pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan dari peristiwa aset besi H ini” tutup Marwan.
Sebelumnya, salah seorang sopir mobil yang membawa Besi H ditemui dilapangan mengatakan, bahwa dirinya diperintahkan pihak oleh Dinas PU Provinsi Jambi untuk membawa besi H .
“Saya hanya disuruh oleh Dinas PU Provinsi bang , agar membawa besi H ini ke kantor PU Tanjab Barat” singkat sang Sopir.(*/Vin)