Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

LSM LPA2DP Minta Penegak Hukum Usut Kejelasan Status Besi Eks Jembatan Parit Gompong

KUALATUNGKAL,Lj-Dugaan besi eks jembatan , dan kini di klaim aset milik Provinsi Jambi menuai sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Aset dan Aparatur Daerah dan Pusat (LPA2DP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Pasalnya, besi H yang diperuntukkan jembatan kembar parit gompong pada tahun 2012 tersebut, sebelumnya di biarkan tergeletak tanpa ada tindakan sebelumnya dari pemerintah, baik Provinsi maupun Daerah.

“Kita mempertanyakan tindakan pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten ini, jika benar itu aset pemerintah, mengapa sebelum ini seolah tidak ada itikad menyelamatkan aset tersebut. Padahal nilai nya tidak sedikit, ” Ujar Marwan, wakil ketua LPA2DP.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Serahkan Simbolis Buku Tabungan BSI Junior

Bahkan Marwan menilai, sebelumnya pihak- pihak terkait seolah tidak ambil pusing terkait besi H tersebut. “Kenapa baru sekarang mengklaim besi itu adalah aset, padahal besi tersebut pada tahun 2012 tergeletak begitu saja, kini mulai ribut” kesal Marwan.

Marwan menduga, ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dan berkerjasama untuk menjual besi tersebut.”Jangan – jangan ada oknum tertentu dibalik kisruh besi H ini, yang mengambil keuntungan”ungkap nya.

LSM LPA2DP menyarankan kepada pihak Aparat Penegak Hukum agar menelusuri terkait besi H tersebut.

BACA JUGA  Jaksa Menyapa Masyarakat Lewat Radio, Dengan Tema Peranan Jaksa Pengacara Negara Dalam Pencabutan Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak

“Kita minta aparat penegak hukum menelusuri perihal tersebut, agar simpang siur pra duga tak bersalah terkait besi H terang benderang, jangan ada pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan dari peristiwa aset besi H ini” tutup Marwan.

Sebelumnya, salah seorang sopir mobil yang membawa Besi H ditemui dilapangan mengatakan, bahwa dirinya diperintahkan pihak oleh Dinas PU Provinsi Jambi untuk membawa besi H .

“Saya hanya disuruh oleh Dinas PU Provinsi bang , agar membawa besi H ini ke kantor PU Tanjab Barat” singkat sang Sopir.(*/Vin)

Share :

Baca Juga

Berita

Pjs Gubernur: Pelatihan Calon Tenaga Kerja Disesuaikan Kebutuhan dan Tuntutan Pasar

Berita

KPUD Tanjab Barat Nyatakan Berkas Partai Demokrat Lengkap

Berita

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

Berita

Jahfar : Perda RTRW Tak Mengatur Batas, Tapi Peta SHP yang Mencaplok Wilayah Tanjabbar

Advetorial/Society

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Ketiga Terkait Penyampaian Tanggapan Bupati Berlangsung Lancar

Uncategorized

HUT Provinsi Pemusiran

Advetorial/Society

Ketua DPRD Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Mutasi Jabatan Kapolres Tanjab Barat

Berita

Industri Migas Menggeliat, Kebutuhan SDM Migas Alami Peningkatan Signifikan