Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

LSM LPA2DP Minta Penegak Hukum Usut Kejelasan Status Besi Eks Jembatan Parit Gompong

KUALATUNGKAL,Lj-Dugaan besi eks jembatan , dan kini di klaim aset milik Provinsi Jambi menuai sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Aset dan Aparatur Daerah dan Pusat (LPA2DP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Pasalnya, besi H yang diperuntukkan jembatan kembar parit gompong pada tahun 2012 tersebut, sebelumnya di biarkan tergeletak tanpa ada tindakan sebelumnya dari pemerintah, baik Provinsi maupun Daerah.

“Kita mempertanyakan tindakan pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten ini, jika benar itu aset pemerintah, mengapa sebelum ini seolah tidak ada itikad menyelamatkan aset tersebut. Padahal nilai nya tidak sedikit, ” Ujar Marwan, wakil ketua LPA2DP.

BACA JUGA  Perkuat Sinergi Hulu Migas SKK Migas Selengarakan Gathering 2023

Bahkan Marwan menilai, sebelumnya pihak- pihak terkait seolah tidak ambil pusing terkait besi H tersebut. “Kenapa baru sekarang mengklaim besi itu adalah aset, padahal besi tersebut pada tahun 2012 tergeletak begitu saja, kini mulai ribut” kesal Marwan.

Marwan menduga, ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dan berkerjasama untuk menjual besi tersebut.”Jangan – jangan ada oknum tertentu dibalik kisruh besi H ini, yang mengambil keuntungan”ungkap nya.

LSM LPA2DP menyarankan kepada pihak Aparat Penegak Hukum agar menelusuri terkait besi H tersebut.

BACA JUGA  Sekda Tanjab Barat Ikuti Senam Bersama Penasehat DWP Provinsi Jambi

“Kita minta aparat penegak hukum menelusuri perihal tersebut, agar simpang siur pra duga tak bersalah terkait besi H terang benderang, jangan ada pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan dari peristiwa aset besi H ini” tutup Marwan.

Sebelumnya, salah seorang sopir mobil yang membawa Besi H ditemui dilapangan mengatakan, bahwa dirinya diperintahkan pihak oleh Dinas PU Provinsi Jambi untuk membawa besi H .

“Saya hanya disuruh oleh Dinas PU Provinsi bang , agar membawa besi H ini ke kantor PU Tanjab Barat” singkat sang Sopir.(*/Vin)

Share :

Baca Juga

Berita

Siapkan Anggota DPRD Pro Rakyat, Demokrat Tanjabbar Gelar Pembekalan Bacaleg

Berita

Seru, Kajari Gelar Dialog Interaktif Jaksa Menyapa Lewat Radio RSPD Tungkal

Berita

Sekda Agus Sanusi Buka Rakor dan Rekonsiliasi Penertiban Aset/BMD

Berita

HUT Ke-49, PPNI Tanjabbar Gelar Skrining Kesehatan dan Sunatan Massal

Berita

PetroChina Resmi Mengoperasikan Perpanjangan Kontrak Kerja Sama  Wilayah Kerja Jabung 2023 – 2043

Advetorial/Society

Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2023

Berita

Pengadaan Barang/Jasa Hulu Migas Terapkan ISO 37001:2016 dan ISO 27001

Berita

Satu Komando dengan AHY, DPC Demokrat Tanjabbar Kirim Surat ke MA melalui PN Kualatungkal