Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Mencuat Dugaan Pekerjaan Fiktif di Kecamatan Muarasabak Timur Hingga Ratusan Juta Rupiah

MUARASABAK,Lj – Mencuat dugaan kegiatan fiktif, di Alokasi Anggaran Kecamatan Muara Sabak Timur,Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjab Timur) Tahun Anggaran 2023, yang saat ini jadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tidak tanggung – tanggung dana yang tidak dapat dipertanggung jawabkan tersebut, mencapai hingga ratusan juta rupiah.

Kegiatan yang diduga fiktif tersebut berupa dana operasional dan dana pekerjaan fisik untuk dua Kelurahan di Kecamatan Muarasabak Timur yaitu, Kelurahan Muarasabak Ilir dan Kelurahan Muarasabak Ulu, serta beberapa kegiatan lain, yang dananya sudah ditarik namun pekerjaan tidak dilaksanakan.

Camat Muarasabak Timur, Darohim saat dikonfirmasi membenarkan hal itu, ia mengakui bahwa dana digelapkan oleh bendahara Kecamatan Muarasabak Timur tanpa sepengetahuan dirinya, dengan jumlah anggaran berkisar Rp400 Juta Rupiah lebih.

BACA JUGA  Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Terkait Penyampaian LKPJ Bupati Tanjab Barat

Menurutnya, Bendahara telah memalsukan cap dan tanda tangan dirinya sebagai Camat.

“Ia benar, ada uang yang telah ditarik namun kegiatannya nihil dan tidak bisa dipertanggungjawabkan alias fiktif, dan persoalan ini sedang dalam pemeriksaan BPK, kalau dari pengakuan bendahara saya, uang itu telah digunakannya untuk kepentingan pribadinya” kata Darohim.

Darohim juga mengakui dalam persoalan ini, ada kelalaiannya sehingga, dana dapat diambil di bank.

Pada saat penarikan, dirinya memang ada menandatangani cek kosong yang diserahkan oleh bendahara dengan alasan nanti disesuaikan oleh bendahara, uang nantinya akan digunakan untuk apa.

“Iya betul persoalan ini memang tidak terlepas dari saya selaku Penanggung Jawab Pengelola Anggaran (PA), bendahara pada saat itu menyodorkan ke saya cek kosong yang tidak ada nilai uannya. Saya sempat nanya kok cek nya kosong, tapi kata bendahara nanti akan disesuaikan dengan keperluan kegiatan pak,” Ucapnya sambil menirukan ucapan Bendahara.

BACA JUGA  Wabup Hairan Sambut Sejuk Kunjungan Kerja DPRD Kota Sungai Penuh

“Itu kata bendahara, dan waktu itu saya juga kebetulan lagi tidak fokus dan saya akui kelalaian saya karena menanda tangani cek tersebut,” tuturnya menambahkan.

Darohim juga menyebut kepada wartawan, bahwa persoalan ini sudah dalam proses pemeriksaan BPK dan tinggal menunggu hasil audit BPK.

“Saya bagaimanapun tetap akan tanggung jawab, dan ketika nanti hasil laporan pemeriksaan dari BPK selesai, uangnya tetap akan kita kembalikan, dan bendahara saya juga siap bertanggung jawab dalam pengembalian uang tersebut,” jelasnya.(sbr/*)

Share :

Baca Juga

Berita

Teguhkan Tata Kelola Hutan Tanaman, PT Lontar Papyrus Raih Penghargaan Prima Wana Karya 2025

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Hadirkan Ustad Ucay untuk Memeriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj 1446 H

Berita

Pemkab Tanjabbat Gelar Upacara Peringatan HUT Provinsi Jambi Ke-65

Berita

Wabup Katamso Dukung Investasi PT Pulau Sambu untuk Tingkatkan Ekonomi Lokal

Berita

Bupati Pimpin Rapat Penting Konflik Sosial 8 Kelompok Tani Tanjab Barat

Berita

UAS Kunjungi Ustad Mugni di RSUD Daud Arif Kualatungkal

Berita

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pengerjaan Box Culvert di Tanjung Bojo

Advetorial/Society

Bupati UAS Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Rapat Paripurna