Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Ekonomi / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan / Tanjab Barat

Kamis, 15 Juni 2023 - 13:06 WIB

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, AHY: Wujud Keadilan yang Memihak Kedewasaan Demokrasi

Jakarta,Lj-Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucap syukur ke hadirat Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka. Dengan tebitnya putusan MK tersebut, maka Pemilu 2024 tetap memakai sistem proporsional terbuka. 

“Alhamdulillah, hari ini Mahkamah Konstitusi menetapkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024,” ungkap AHY, Kamis (15/6).

Menurut AHY, putusan MK tersebut merupakan wujud dari keadilan yang berpihak pada kedewasaan demokrasi. Bahwa hukum di Indonesia telah berpihak pada hak rakyat sesuai amanat reformasi.

BACA JUGA  Bupati Tanjabbar Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Tanjabbar 2023

AHY kemudian menitipkan pesan kepada rakyat Indonesia dan kader Partai Demokrat khususnya, untuk terus mengawal Pemilu 2024 agar berlangsung demokratis, jujur, dan adil.

“Mari kita terus kawal Pemilu 2024 yang demokratis, jujur & adil. Menuju Perubahan & Perbaikan,” tutup AHY.

Sejak awal Partai Demokrat keras dan tegas menolak usulan sistem Pemilu Tertutup. Bagi AHY, Sistem Proporsional Terbuka merupakan sistem pemilihan terbaik dan relevan dalam demokrasi yang majemuk dan dinamis di Indonesia.

BACA JUGA  UAS - Katamso Unggul Telak Versi Hitung Cepat Pilbup Tanjabbar

Ditempat terpisah Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Tanjab Barat Jamal Darmawan Sie, SE., MM juga menyambut baik keputusan MK hari ini dengan sistem proporsional terbuka.

‘”Dengan diputuskan bahwa Sistem Pemilu DPR RI/DPRD Proporsional Terbuka maka semua Caleg memiliki kesempatan yang sama dalam merebut hati pemilih agar dapat terpilih menjadi anggota DPR RI maupun DPRD nantinya, dengan sistem Partai Demokrat optimis target untuk 5 kursi DPRD dapat tercapai,” kata Jamal.(*/Vin)

Share :

Baca Juga

Berita

Kasi Intel Kejari Tanjung Jabung Barat ‘Warning’ OPD dan Kades Segera Lapor, Modus Penipuan Atasnamakan  Pejabat

Berita

Jadi Even Nasional, Arakan Sahur Bakal Tumbuhkan Potensi UMKM Lokal

Berita

DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Berita

Sekda Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022 Secara Virtual

Tanjab Barat

Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan

Berita

Gandeng Wakil Putra Daerah, Al Haris Yakin Menang di Tanjabbar

Berita

Simeka Error, Bupati Minta Kepala BKPSDM Tanggung Jawab

Berita

PHR Zona 1 Sabet Penghargaan Dua Emas dan Empat Hijau di Ajang PROPER 2023