Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Pasang Portal Dilengkapi CCTV di Jalan Semau, Kadishub Tanjabbar Tegaskan Upaya Atasi Kerusakan Jalan Akibat Mobil Over Tonase 

KUALATUNGKAL,Lj — Pemasangan portal yang dilengkapi CCTV dilakukan di Jalan lintas Semau – Kuala Tungkal maupun sebaliknya, adalah untuk menjaga kerusakan jalan akibat mobil overtonase yang kerap melintas.

Hal ini ditegas Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Agus Sumantri.

“Portal itu dipasang untuk mengantisipasi agar truk yang melebihi tonase dan dimensi dibatasi untuk melintas. Dengan adanya portal tersebut, bisa mencegah terjadinya kerusakan jalan dan jembatan yang diakibatnya kerapnya kendaraan bertonase tinggi yang keluar masuk,” Kata Plt Kadishub Tanjabbar Agus Sumantri, Kamis (1/1/2026).

BACA JUGA  Bupati Sambut Sejuk Kunjungan MSU Amerika Serikat

 

Agus menegaskan langkah diambil setelah melihat situasi dan kondisi jalan dan jembatan di jalur ini. Sebab kerusakan itu diduga akibat aktivitas muatan yang berlebihan.

 

“Hal itu dilakukan mengingat kondisi jalan di daerah tersebut sudah banyak yang rusak serta berlobang. Portal itu dibuat juga dikarenakan adanya permintaan dari masyarakat setempat ke Pemkab Tanjabbarat yang mengeluhkan kerusakan jalan,” ujarnya.

 

Agus menyebutkan jika portal tersebut juga dilengkapi dengan kamera pengintai yang nantinya bisa mendeteksi kendaraan yang melebihi tonase. Sehingga alat bukti dan barang bukti kendaraan yang melebihi tonase terekam dengan baik.

BACA JUGA  Kaban BKAD Sebut ADD 'CAIR' Rabu Paling Lambat

 

“Portal juga dilengkapi CCTV yang memantau aktifitas jika mobil perusahaan mau melewati jalan tersebut harus menyesuaikan kapasitas sesuai standar badan jalan.” Ujarnya.

 

Agus menegaskan tidak ada larangan kendaraan untuk melintasi akan tetapi kendaraan yang melintas harus sesuai dengan kemampuan jalan.

 

“Sekali lagi ditegaskan tidak ada larangan melintasi jalan ini. Boleh melintas tetapi harus sesuai kelas jalan kabupaten yang dibangun. Jika tidak dibatasi nanti kita yang salah, jalan cepat hancur.” Tandasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Tanjabbar Raih Opini WTP Enam Kali Berturut-turut dari BPK

Berita

Hadiri Wisuda Unja, Al Haris Minta Generasi Muda Harus Pandai Mencari Peluang

Berita

Wabup Katamso Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita

Sekda Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022 Secara Virtual

Berita

Buka Rakor dan Bimtek Pengelolaan DAK Fisik Pendidikan 2024, Gubernur Al Haris: Gunakan Dana Sebaik-baiknya

Berita

SKK Migas PetroChina Ikut Andil Bangun Fasilitas Sirkuit Zabaq

Berita

Gubernur Al Haris Tetapkan UMP Jambi 2025 Naik Jadi Rp 3.234.535

Berita

Re-Entry Sumur Sungai Anggur Selatan-1 KKKS Sele Raya Belida, Siap Bersumbangsih Untuk Meningkatkan Produksi Nasional