Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Minggu, 6 September 2026 - 16:03 WIB

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

KUALATUNGKAL Lj – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Keempat DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Ranperda APBD Tanjab Barat ,pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD serta pendapat akhir Bupati atas Keputusan DPRD Terhadap Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026.Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD pada Selasa (01/09).

Sebelumnya, dalam rapat tersebut juga disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD oleh Plt. Sekretaris Dewan Mainiarni Indriana, S.E., terkait hasil pembahasan Ranperda APBD Tanjab Barat Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Salurkan Bantuan Program Atensi dari Kemensos

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., didampingi dan Wakil Ketua II, Hasan Basyri Harahap, S.H. Turut hadir unsur Forkopimda, para pimpinan dan 23 anggota DPRD, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, para asisten, staf ahli Bupati, pimpinan instansi vertikal di lingkungan Kabupaten Tanjab Barat, serta undangan lainnya.

Secara keseluruhan, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan apresiasi sekaligus menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tanjab Barat Tahun Anggaran 2026 untuk dibawa ke tahap selanjutnya. Ketujuh fraksi tersebut masing-masing diwakili oleh: Satria Tubagus Ryan Hermawan (Fraksi PDI Perjuangan), Dedi Hadi. SH (Fraksi Golkar), Tumirin(Fraksi NasDem), Hj. Erliani (Fraksi Gerindra), Agustinus Siahaan. SH (Fraksi PAN), Jayus SE (Fraksi Kebangkitan Bangsa), dan Endri Avian SH (Fraksi Keadilan Pembangunan).

BACA JUGA  Optimasi Pengembangan Lapangan SLO Tahap-4 WK Rokan Disetujui, Tambah Investasi Hulu Migas Rp. 12.5 Triliun

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan atas komitmen dan kerja keras yang telah dilakukan hingga tercapainya kesepakatan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Hal ini merupakan bentuk kesungguhan dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memastikan Perubahan APBD 2026 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya ” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pengesahan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026 diharapkan dapat melanjutkan pembangunan dan menjadi dasar percepatan pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selanjutnya, rancangan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi lebih lanjut.(Adv)

Share :

Baca Juga

Berita

Pjs Bupati Tanjab Barat Resmikan Festival Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak Angkatan 10

Berita

KOLABORASI PHR ZONA 1 DAN KEJAKSAAN TINGGI JAMBI

Advetorial/Society

Bupati UAS Hadiri Kegiatan Serah Terima PPM Tahun 2022 Sekaligus HUT Desa Muntialo ke XI

Berita

Danrem 042/Gapu Terima Silaturahmi SMSI Provinsi Jambi

Berita

Bupati Tanjab Barat Gelar Halal Bihalal Yang Berjalan Lancar

Berita

Umi Fadhilah Sadat Semakin Menyatu dengan Kaum Ibu-ibu Tanjabbar

Berita

Jahfar Serukan Elemen Partai Politik Pengusung Bersatu Menangkan UAS-Katamso 

Berita

Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru di Jambi