Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Energi / Industri / Infrastruktur / Pemerintahan

Rabu, 6 Desember 2023 - 16:38 WIB

KOLABORASI PHR ZONA 1 DAN KEJAKSAAN TINGGI JAMBI

JAMBI,Lj – Pertamina Hulu Rokan Zona 1 melakukan penandatanganan PKS bersama Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai bentuk kolaborasi dan sinergitas antara Perusahaan Industri Hulu Migas dengan Lembaga penegak hukum. Kegiatan dilaksanakan di Hotel BW Luxury Jambi yang turut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, Elan Suherlan, SH dan General Manager Pertamina Hulu Rokan Zona 1, Hary Widodo (23/11).

Dalam hal ini Pertamina Hulu Rokan Zona 1 menjelaskan Selaku KKKS dibawah organisasi SUB Holding Hulu Migas Regional 1 turut berperan aktif dalam menjaga dan memanfaatkan sumber kekayaan alam yang dikuasai negara demi kepentingan umum. Khususnya di wilayah Jambi pembangunan yang cukup massif dan dinamis serta banyaknya pemukiman menjadi tantangan tersendiri untuk Pertamina Hulu Rokan Zona 1. Dengan adanya hal ini Pertamina Hulu Rokan Zona 1 tentunya membutuhkan bantuan serta dukungan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi.
“Dari hasil kerja sama selama ini sangat memberikan harapan baru, dengan banyaknya kasus yang telah mendapatkan titik terang tentunya membuat kami semakin optimis untuk berkolaborasi dan bersinergi demi memenuhi target negara pada tahun 20230 mendatang”, ujar Hary Widodo.

BACA JUGA  Warga Dusun Makmur Desa Tungkal 1 Belum Nikmati PLN

GM Pertamina Hulu Rokan Zona 1 juga mengucapkan terima kasih atas dukungan, kontribusi dan koordinasi kepada PEP Jambi Field dan PHE Jambi Merang Field sebagaimana implementasi dari PKS yang telah ditandatangani, baik itu dalam bentuk Konsultasi, mediasi, maupun pendampingan atas setiap permasalahan yang berkaitan dengan asset tanah negara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, Elan Suherlan, SH menyampaikan dengan adanya PKS ini tidak lain adalah untuk membangun sinergi guna menghindari adanya penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan Perusahaan. Dalam hal ini Kejaksaan memberikan Upaya agar Perusahaan dapat terselenggara melalui praktek yang sehat, terutama dalam rangka mendorong hadirnya tata Kelola Perusahaan yang baik.
“Dalam kerja sama yang telah berjalan dengan baik saat ini, saya dapat memonitor setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Pertamina Hulu Rokan Zona 1, harapannya dengan adanya beberapa kasus juga dapat menjadi pembelajaran untuk kita semua”, ujar Elan Suherlan, SH.
Kejaksaan Tinggi juga menjelaskan bahwa untuk asset tidak hanya pengamanan fisik yang perlu dilakukan, akan tetapi tertib administrasi juga perlu diperthatikan. Selanjutnya Kejaksaan Tinggi mengucapkan terima kasih atas Kerjasama yang terjalin selama ini, semoga dengan dukungan dari Kejaksaan Tinggi tentunya dapat mendukung operasional dan produksi Pertamina Hulu Rokan Zona 1.(*/Vin)

BACA JUGA  Tim Gabungan Polda, TNI dan PHR Zona 1 Jambi Field Tutup Ratusan Sumur Tambang Ilegal

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Puncak Peringatan Harganas ke-31 Tahun 2024 di Semarang

Berita

Wabup Tanjab Barat Hadiri Puncak Peringatan Hari Kartini ke 143 Tahun 2022

Berita

UAS : HUT RI Momentum Kita Lanjutkan Pembangunan Tanjabbar

Advetorial/Society

Lagi, Bupati Tanjab Barat Safari Jumat di Masjid Baitul Makmur Sungai Haji

Berita

Sekda Hermansyah serahkan bantuan Sosial dan Bantuan Korban Kebakaran

Berita

PKB Siapkan Zaki Maju Pilkada Tanjabbar

Berita

Sejumlah Kasat dan Kapolsek Dilantik, Ini Nama-namanya

Berita

Mencuat Dugaan Pekerjaan Fiktif di Kecamatan Muarasabak Timur Hingga Ratusan Juta Rupiah