JAKARTA,Lj — Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melaksanakan Signing Ceremony atau penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama retribusi daerah pada Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal, Kamis (8/10/2026), di Kantor PT ASDP Jakarta.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), khususnya dalam pengelolaan retribusi daerah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat MAg, Sekretaris Daerah Hermansyah SSTp MH, Kepala Dinas Perhubungan Agus Sumantri SHi MH, serta jajaran PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), di antaranya Arif Eko Kusni selaku Eksekutif Direktur Regional 1, Yudha Imanuel Osvaldo Pangabean selaku Group Head Bisnis Pelabuhan dan Penunjang, serta Ali Tamher dari Departemen Bisnis Regional 1.
Dalam sambutannya, Bupati Tanjung Jabung Barat menyampaikan apresiasi kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atas komitmen dan kerja sama yang telah dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Bupati menegaskan, penandatanganan MoU tersebut tidak semata-mata menjadi pemenuhan aspek administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola yang lebih baik, tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“MoU ini bukan sekadar aspek administratif. Kita ingin pengelolaan yang lebih baik dan tertib, sekaligus dapat menambah pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pelabuhan Kuala Tungkal,” ujar Bupati.
Menurutnya, kehadiran dan peran ASDP di Kuala Tungkal diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal, tidak hanya dalam aspek pelayanan transportasi penyeberangan, tetapi juga dalam mendukung pengelolaan potensi daerah.
Bupati juga berharap kerja sama tersebut dapat dibangun berdasarkan kesamaan pandangan dan pemikiran antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat bagi daerah serta masyarakat.
“Harapan kita, dengan adanya kesamaan pandangan dan pemikiran, kerja sama ini dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat koordinasi dan tata kelola retribusi daerah di Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal. Selain mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah, kerja sama tersebut juga diharapkan mampu mendorong pengelolaan pelabuhan yang semakin profesional, tertib dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat konektivitas, meningkatkan tata kelola pelabuhan, serta mengoptimalkan potensi daerah melalui sinergi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).(*)









