Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Energi / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan

Selasa, 30 Juli 2024 - 14:53 WIB

Pengukuhan Jabatan BPD dan Pemangku Adat se-Muaro Jambi: Al Haris Harap Desa Angkat Hukum Adat

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota BPD dan pemangku adat se-kabupaten Muaro Jambi di lapangan Pendopo Rumah Dinas Muaro Jambi, Selasa, (30/07/2024).

 

Gubernur Al Haris menyampaikan perpanjangan masa jabatan BPD sama dengan Kades yakni dengan amanah revisi Undang-undang No.3 Tahun 2024.

 

“Mengukuhkan para anggota BPD, samo dengan kades juga, mereka juga dengan amanah revisi Undang-undang No. 3 2024, maka BPD juga di tambah periodenya menjadi 2 tahun penambahan,” kata Al Haris.

BACA JUGA  Pjs Bupati Tanjab Barat Resmikan Festival Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak Angkatan 10

 

Sementara itu, Al Haris juga mengatakan bahwa Kades punya peranan disamping sebagai pemimpin pemerintahan di desanya, Kades juga wajib membina, mengawal, dan menerapkan adat istiadatnya di desa masing-masing.

 

“Kepala desa ini punya peranan juga engawal, dan menerapkan adat istiadatnya di desa masing-masing,” kata Gubernur Al Haris.

 

Al Haris juga menambahkan bahwa, kolaborasi antara kepala desa dan Ketua Lembaga Adat Desa menjadi kunci dalam mengangkat dan menerapkan hukum adat di masing-masing desa.

BACA JUGA  Efek Berganda Hulu Migas, Kehadiran Jadestone Terangi Parit Lapis

 

“Sehingga beliau juga memberikan apakah itu memutuskan perkara desa atau sebagainya, nah ini dengan ketua Lembaga adat desa saling berkolaborasi. Terutama dalam mengangkat dan menerapkan, hukum adat di desanya masing-masing,” jelasnya.

 

Dengan demikian, pengukuhan Kepala Desa Muaro Jambi sebagai Pembina Kepala Adat Melayu bukan hanya merupakan penghormatan atas dedikasi dan komitmen.

 

“Tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan budaya dan nilai-nilai tradisional yang kaya di masyarakat Jambi,” sebutnya.(*)

Share :

Baca Juga

Advetorial/Society

Sambut Bulan Ramadhan 1445 Hijriah, DPRD Tanjab Barat Gelar Buka Bersama Pejabat Pemkab Tanjab Barat Berlangsung Hikmat

Berita

Taekwondo Tanjabbar Boyong 16 Medali di Kejurnas Wilayah 2 Sumatera

Berita

Polsek Mestong Amankan Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang

Berita

Bupati Anwar Sadat Cek Pembangunan Masjid Mall Pelayanan Publik

Berita

Kajari Hadiri Rapat Pengamanan Menjelang Natal dan Tahun Baru 2023, Sekaligus Jadi Narasumber

Berita

Pjs Bupati Tanjab Barat Hadiri Sosialisasi Instrumen Kearsipan Dinamis

Berita

Bendes Pangkal Duri Diduga Selewengkan ADD, Ini Kata Kades

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Pentingnya Koordinasi dan Transparansi Data