Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Energi / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan

Selasa, 30 Juli 2024 - 14:53 WIB

Pengukuhan Jabatan BPD dan Pemangku Adat se-Muaro Jambi: Al Haris Harap Desa Angkat Hukum Adat

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota BPD dan pemangku adat se-kabupaten Muaro Jambi di lapangan Pendopo Rumah Dinas Muaro Jambi, Selasa, (30/07/2024).

 

Gubernur Al Haris menyampaikan perpanjangan masa jabatan BPD sama dengan Kades yakni dengan amanah revisi Undang-undang No.3 Tahun 2024.

 

“Mengukuhkan para anggota BPD, samo dengan kades juga, mereka juga dengan amanah revisi Undang-undang No. 3 2024, maka BPD juga di tambah periodenya menjadi 2 tahun penambahan,” kata Al Haris.

BACA JUGA  Wabup Hairan Hadiri Rakor Forum LLAJ Dalam Menyambut Bulan Ramadhan 1444 H

 

Sementara itu, Al Haris juga mengatakan bahwa Kades punya peranan disamping sebagai pemimpin pemerintahan di desanya, Kades juga wajib membina, mengawal, dan menerapkan adat istiadatnya di desa masing-masing.

 

“Kepala desa ini punya peranan juga engawal, dan menerapkan adat istiadatnya di desa masing-masing,” kata Gubernur Al Haris.

 

Al Haris juga menambahkan bahwa, kolaborasi antara kepala desa dan Ketua Lembaga Adat Desa menjadi kunci dalam mengangkat dan menerapkan hukum adat di masing-masing desa.

BACA JUGA  Ketua DPRD Pimpinan Rapat Paripurna Pertama, Terkait Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2023

 

“Sehingga beliau juga memberikan apakah itu memutuskan perkara desa atau sebagainya, nah ini dengan ketua Lembaga adat desa saling berkolaborasi. Terutama dalam mengangkat dan menerapkan, hukum adat di desanya masing-masing,” jelasnya.

 

Dengan demikian, pengukuhan Kepala Desa Muaro Jambi sebagai Pembina Kepala Adat Melayu bukan hanya merupakan penghormatan atas dedikasi dan komitmen.

 

“Tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan budaya dan nilai-nilai tradisional yang kaya di masyarakat Jambi,” sebutnya.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Pjs Gubernur: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Penting

Berita

Korban KDRT Tebing Tinggi Seger Melapor ke Polres

Berita

Revitalisasi Pasar Tangga Raja Ilir: Pjs. Bupati Tanjab Barat Usulkan Pembangunan ke Kementerian Perdagangan

Berita

Selamat Ginting Prediksi Dudung Kepala BIN, Agus Subiyanto KSAD

Berita

Al Haris Resmikan Nama RSJD Menjadi RSJD Kolonel HM Syukur

Berita

Bupati dan Wabup Berikan Bantuan Kebakaran di Desa Sungai Keruh

Berita

Ikut Aksi Solidaritas Palestina, Ini Kata Ketua PWI Tanjabbar

Berita

Musda Ke-1, Renda Pimpin KA KAMI Silampari Siapkan Langkah Rumah Bersama Alumni