Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Energi / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan

Selasa, 30 Juli 2024 - 14:53 WIB

Pengukuhan Jabatan BPD dan Pemangku Adat se-Muaro Jambi: Al Haris Harap Desa Angkat Hukum Adat

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota BPD dan pemangku adat se-kabupaten Muaro Jambi di lapangan Pendopo Rumah Dinas Muaro Jambi, Selasa, (30/07/2024).

 

Gubernur Al Haris menyampaikan perpanjangan masa jabatan BPD sama dengan Kades yakni dengan amanah revisi Undang-undang No.3 Tahun 2024.

 

“Mengukuhkan para anggota BPD, samo dengan kades juga, mereka juga dengan amanah revisi Undang-undang No. 3 2024, maka BPD juga di tambah periodenya menjadi 2 tahun penambahan,” kata Al Haris.

BACA JUGA  Giliran Anak Pesantren Tanjab Barat Mendapatkan Pencerahan Hukum Oleh Kejari Tanjung Jabung Barat

 

Sementara itu, Al Haris juga mengatakan bahwa Kades punya peranan disamping sebagai pemimpin pemerintahan di desanya, Kades juga wajib membina, mengawal, dan menerapkan adat istiadatnya di desa masing-masing.

 

“Kepala desa ini punya peranan juga engawal, dan menerapkan adat istiadatnya di desa masing-masing,” kata Gubernur Al Haris.

 

Al Haris juga menambahkan bahwa, kolaborasi antara kepala desa dan Ketua Lembaga Adat Desa menjadi kunci dalam mengangkat dan menerapkan hukum adat di masing-masing desa.

BACA JUGA  Tim Melesat - Ko Siap Pertahankan Dominasi 75 Persen Kemenangan UAS di Harapan 

 

“Sehingga beliau juga memberikan apakah itu memutuskan perkara desa atau sebagainya, nah ini dengan ketua Lembaga adat desa saling berkolaborasi. Terutama dalam mengangkat dan menerapkan, hukum adat di desanya masing-masing,” jelasnya.

 

Dengan demikian, pengukuhan Kepala Desa Muaro Jambi sebagai Pembina Kepala Adat Melayu bukan hanya merupakan penghormatan atas dedikasi dan komitmen.

 

“Tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan budaya dan nilai-nilai tradisional yang kaya di masyarakat Jambi,” sebutnya.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat Ikuti Rapat Koordinasi MCP KPK, Tekankan Optimalisasi MCP di Akhir Tahun

Berita

Masyarakat Bram Itam Sebut UAS-KATAMSO Paling Pantas Pimpin Tanjabbar

Berita

Bupati UAS Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah

Berita

Bupati Buka Resmi Diklat Pemberdayaan Masyarakat Basic Safety Training Kapal Layar Motor

Berita

Pusat Informasi Teritorial Angkatan Darat Kunjungi SMSI

Berita

Peringatan Hardiknas di SMAN 1 Kota Jambi, Jaksa Irwan: Masih Muda Harus Bijak Bermedia Sosial

Berita

KPUD Tanjabbar Tetapkan Pemenang Pilkada Serentak Tahun 2024

Berita

PJ Sekda Hadiri MTQ Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ke 52, Ini Harapan Beliau