Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Energi / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan

Selasa, 30 Juli 2024 - 14:53 WIB

Pengukuhan Jabatan BPD dan Pemangku Adat se-Muaro Jambi: Al Haris Harap Desa Angkat Hukum Adat

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota BPD dan pemangku adat se-kabupaten Muaro Jambi di lapangan Pendopo Rumah Dinas Muaro Jambi, Selasa, (30/07/2024).

 

Gubernur Al Haris menyampaikan perpanjangan masa jabatan BPD sama dengan Kades yakni dengan amanah revisi Undang-undang No.3 Tahun 2024.

 

“Mengukuhkan para anggota BPD, samo dengan kades juga, mereka juga dengan amanah revisi Undang-undang No. 3 2024, maka BPD juga di tambah periodenya menjadi 2 tahun penambahan,” kata Al Haris.

BACA JUGA  Kepala SKK Migas Lantik 58 Pegawai Setingkat Kepala Divisi di Lingkungan SKK Migas

 

Sementara itu, Al Haris juga mengatakan bahwa Kades punya peranan disamping sebagai pemimpin pemerintahan di desanya, Kades juga wajib membina, mengawal, dan menerapkan adat istiadatnya di desa masing-masing.

 

“Kepala desa ini punya peranan juga engawal, dan menerapkan adat istiadatnya di desa masing-masing,” kata Gubernur Al Haris.

 

Al Haris juga menambahkan bahwa, kolaborasi antara kepala desa dan Ketua Lembaga Adat Desa menjadi kunci dalam mengangkat dan menerapkan hukum adat di masing-masing desa.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Sambut dan Apresiasi Kunjungan Menteri Kesehatan dan Gubernur Jambi ke RSUD KH Daud Arif

 

“Sehingga beliau juga memberikan apakah itu memutuskan perkara desa atau sebagainya, nah ini dengan ketua Lembaga adat desa saling berkolaborasi. Terutama dalam mengangkat dan menerapkan, hukum adat di desanya masing-masing,” jelasnya.

 

Dengan demikian, pengukuhan Kepala Desa Muaro Jambi sebagai Pembina Kepala Adat Melayu bukan hanya merupakan penghormatan atas dedikasi dan komitmen.

 

“Tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan budaya dan nilai-nilai tradisional yang kaya di masyarakat Jambi,” sebutnya.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Gelar Pisah Sambut Kapolres Tanjabbar

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Dinas Terkait Provinsi Jambi Gelar Sidak, Toko Penjual Beras dan Distributor Diperiksa

Advetorial/Society

Bupati UAS Hadiri Promosi Doktor di Gedung IASTH Kampus Universitas Indonesia, Ini Target Beliau Kedepan

Berita

Wakil Bupati Katamso Hadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI ke Provinsi Jambi

Berita

Datang Naik Becak, Letkol Dwi Siap Lanjutkan Tradisi Kodim 0419/Tanjab

Berita

Pimpinan SKK Migas Dukung Program Kerja Jabung tahun 2024 

Berita

Bupati Tanjab Barat Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Miskin di Kuala Betara

Berita

Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Sambut Hangat Kajari Baru Muhammad Ridwan Bugis