Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Energi / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan

Selasa, 30 Juli 2024 - 14:53 WIB

Pengukuhan Jabatan BPD dan Pemangku Adat se-Muaro Jambi: Al Haris Harap Desa Angkat Hukum Adat

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota BPD dan pemangku adat se-kabupaten Muaro Jambi di lapangan Pendopo Rumah Dinas Muaro Jambi, Selasa, (30/07/2024).

 

Gubernur Al Haris menyampaikan perpanjangan masa jabatan BPD sama dengan Kades yakni dengan amanah revisi Undang-undang No.3 Tahun 2024.

 

“Mengukuhkan para anggota BPD, samo dengan kades juga, mereka juga dengan amanah revisi Undang-undang No. 3 2024, maka BPD juga di tambah periodenya menjadi 2 tahun penambahan,” kata Al Haris.

BACA JUGA  Dishub Tanjabbar Luncurkan Pelayanan Digital, Akses Penuh Informasi Transportasi

 

Sementara itu, Al Haris juga mengatakan bahwa Kades punya peranan disamping sebagai pemimpin pemerintahan di desanya, Kades juga wajib membina, mengawal, dan menerapkan adat istiadatnya di desa masing-masing.

 

“Kepala desa ini punya peranan juga engawal, dan menerapkan adat istiadatnya di desa masing-masing,” kata Gubernur Al Haris.

 

Al Haris juga menambahkan bahwa, kolaborasi antara kepala desa dan Ketua Lembaga Adat Desa menjadi kunci dalam mengangkat dan menerapkan hukum adat di masing-masing desa.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Targetkan Angka Stunting Tanjab Barat di Angka 5 % Pada 2024

 

“Sehingga beliau juga memberikan apakah itu memutuskan perkara desa atau sebagainya, nah ini dengan ketua Lembaga adat desa saling berkolaborasi. Terutama dalam mengangkat dan menerapkan, hukum adat di desanya masing-masing,” jelasnya.

 

Dengan demikian, pengukuhan Kepala Desa Muaro Jambi sebagai Pembina Kepala Adat Melayu bukan hanya merupakan penghormatan atas dedikasi dan komitmen.

 

“Tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan budaya dan nilai-nilai tradisional yang kaya di masyarakat Jambi,” sebutnya.(*)

Share :

Baca Juga

Advetorial/Society

Bupati UAS Buka Nobar di Rumdis Bersama Masyarakat, Final Piala Dunia 2026 Argentina VS Spanyol

Berita

Bupati Anwar Sadat Penuhi Panggilan Polisi, Terkait Laporan Ujaran Kebencian

Berita

Sekda Tanjab Barat Hadiri Pertemuan Rapat FGD

Berita

Bupati UAS Buka Pelatihan Pelaku UMKM di Tanjab Barat

Berita

Cegah Black Campaign di Medsos, SMSI Muaro Jambi Berikan Paparan bagi Penyelenggara Pilkada

Berita

SKK Migas – Jadestone Berhasil Alirkan Gas Perdana Pasok PLN Batam

Berita

Konsisten, Demokrat Kembali Tolak Keras Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Berita

Pastikan Data Akurat, Bupati Tanjab Barat Ingatkan RT Laksanakan Tugas atau Siap Terima Sanksi