Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Kamis, 21 November 2024 - 18:51 WIB

Pjs Bupati hadiri FGD Rapat Pembahasan BKBK Kelurahan

KUALATUNGKAL Lj – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp.OG hadiri Fokus Grup Discussion ( FGD) Rapat Pembahasan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Kelurahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024, Kamis (21/11). Acara yang dilaksanakan di Pola Utama Kantor Bupati ini juga turut dihadiri oleh Asisten Pemerintah dan Kesra, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjab Barat, Para Kepala OPD Terkait,Kepala Bagian Tata Pemerintahan,Camat, Para Lurah serta tamu undangan lainnya. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjab Barat Indro Agus Febrianto mengucapkan Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat karena telah berkerjasama baik dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Melindungi Masyarakat Pekerja baik itu sektor formal dan sektor informal dan jasa konstruksi.”Dan untuk hari ini terusan dari Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2024 tentang tata cara pemberian Bantuan Bersifat Khusus Provinsi ke Kabupaten/Kota untuk Kelurahan dan Kecamatan Tahun 2024 Terkait dengan perlindungan terhadap pekerja renta dan masyarakat miskin ekstrim” Katanya. Sementara itu Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp.OG dalam arahannya mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2024 tentang tata cara pemberian Bantuan Bersifat Khusus Provinsi ke Kabupaten/Kota untuk Kelurahan dan Kecamatan Tahun 2024.”Pergub nya nanti akan turun Juknis nya ini yang harus kita pelajari mekanisme nya, dimana ada penyusunan anggaran untuk pemberian jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan alokasi anggaran minimal 15% untuk jaminan sosial Ketenagakerjaan, Jangan sampai tidak tersalurkan dan semoga terlaksana dengan baik,” Katanya. Lebih lanjut Pj Bupati menyampaikan sejalan dengan target pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tanjab Barat sebesar 53% pada Tahun 2024.”Seluruh Camat dan Lurah agar dapat melakukan percepatan pelaksanaan pemberian jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Tanjab Barat melalui anggaran BKBK Tahun 2024,” Tutupnya.(Is/Adv)

BACA JUGA  SKK Migas dan KKKS Sumbagsel Susun Langkah Tingkatkan Produksi 2023

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Anwar Sadat Membuka Resmi Dianpinsat Kwatir Cabang Gerakan Pramuka Tanjab Barat

Berita

Bappeda Tanjabbar Gelar Pertemuan dengan 67 Perusahaan Anggota forum TJSLP

Berita

Punya Romantisme Apik, Anwar Sadat Optimis Kembali Diusung PKS

Berita

Seperti Kubangan, Lapangan Persitaj Perlu Direhab

Berita

Paslon Urut 1 UAS-KATAMSO Ungul Suara Tertinggi di TPS 002 Desa Mekar Alam Seko

Berita

Oknum ASN Ikut Deklarasi Paslon, Panwaslu Mengaku Tidak Tahu

Berita

Sambut Idul Fitri, PT LPPPI Wakafkan Mushaf Al-Qur’an dan Berbagi Bingkisan Lebaran

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakor Sinergisitas Peran Gubernur Bersama Unsur Forkopimda dalam rangka persiapan Pelaksanan Pemilu Serentak 2024