Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Energi / Finansial / Industri / Infrastruktur / Nasional

Selasa, 13 Mei 2025 - 05:42 WIB

Polsek Mestong Amankan Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang

MUARO JAMBI – Polda Jambi dan polres jajaran menindak tegas pelaku pungli yang meresahkan para sopir di jalan lintas Provinsi Jambi. Seperti yang dilakukan Polres Muaro Jambi, melalui Polsek Mestong, mengamankan satu pelaku pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang, RT 08, Desa Tanjung Pauh KM.39, Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi, Senin malam (12/5/25).

 

Penertiban pelaku pungli ini dilakukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayan dengan Sandi Pekat II Tahun 2025 Polres Muaro Jambi.

BACA JUGA  SKK Migas - KKKS PetroChina Dukung Kabupaten Tanjabbar Didik Generasi Penerus Profesional Migas

 

Kapolres Muaro Jambi melalui Kapolsek Mestong AKP Jabidi S.H., mengatakan, penangkapan pelaku pungli berawal adanya laporan masyarakat bahwa ada orang tidak dikenal yang kerap meresahkan dan melakukan pungli di jalan lintas Tempino – Bajubang.

 

Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Mestong langsung mendatangi lokasi. “Kita mengamankan satu pelaku, inisial IB (44), yang kerap melakukan pungli terhadap angkutan mobil batubara,” ujar Jabidi kepada media.

BACA JUGA  Pemkab Tanjabbar Peringati Isra’ Mi’raj di Mesjid Syekh Utsman Tungkal

 

Pelaku IB langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil operasi tersebut, polisi juga mengamankan uang pecahan Rp 1000 dua lembar dan pecahan Rp 2.000 sebanyak 32 lembar.(*/nik)

Share :

Baca Juga

Berita

Pemuda Pancasila Siap Awasi dan Tangkap Politik Uang, Ucok Mora Akan Beri Bonus

Berita

Kabar Gembira Untuk Nelayan Tanjabbar, Anwar Sadat: 2025 Berobat ke RSUD Cukup Pakai KTP 

Berita

Al Haris Optimis Akhir 2024 Jambi Punya Stadion Sepakbola Megah

Berita

Bupati Tanjabbarat Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi se – Provinsi Jambi

Berita

Total Hadiah Festival Arakan Sahur Berjumlah Rp 60 Juta

Berita

Triwulan I 2022 Penerimaan Negara Dari Hulu Migas Mencapai Rp 62 Triliun

Berita

Sejumlah Pemilik Akun Facebook dan Admin Grup Dilaporkan ke Polres Tanjabbar Terkait ITE dan UU PERS

Berita

DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Tanjung Jabung Barat