Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Nasional / Pemerintahan / Tanjab Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:15 WIB

Program Revitalisasi Milliar Rupiah, Disdik Tanjab Barat Sebut Hanya Jadi Penonton

Oplus_131072

Oplus_131072

KUALATUNGKAL Lj – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Pemerintah Pusat yang dialokasikan anggaran untuk Sekolah SD, SMP dan SMA di Kabupaten Tanjung Jabung Barat diduga rawan penyimpangan. Mengapa begitu, karena Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengatakan pihaknya tidak terlibat sama sekali dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Lantas hal ini terus menjadi sorotan tajam oleh warga untuk mengawasi secara bersama sama agar uang ratusan juta rupiah hingga Milliar rupiah ini benar benar tepat sasaran digunakan oleh masing masing sekolah penerima bantuan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengatakan, benar Sekolah kita di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapatkan bantuan dana dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan oleh Pemerintah Pusat melalui Dirjen Pendidikan.
Ditahun 2026 ini saja, diketahui pihaknya  kurang lebih ada sekitar 14 Sekolahan yang tergabung, SD, SMP dan SMA bakal melaksanakan bantuan dana dari Program Revitalisasi tesebut.”Kalau ke kami tidak ada kaitan memang dengan dana revitalisasi. Karena langsung ke sekolah penerima yang bersangkutan pengelola nya. Kita Dinas hanya jadi penonton saja,” ungkap Dahlan, kemarin (25/07/26).
Menurut Dahlan, program revitalisasi satuan pendidikan ini sudah memasuki tahap yang kedua, tahun 2025 kemarin Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga mendapat alokasi bantuan tersebut, kurang lebih dengan jumlah yang sama.
“Jadi dana dari Program Revitalisasi ini langsung masuk ke rekening Kepala Sekolah. Dimana Kepala Sekolah yang bersangkutan lah yang mengelola nya, jadi tidak lewat Dinas Pendidikan Tanjab Barat,” tegasnya.
Meski demikian, Kadisdik juga mewarning seluruh Kepala Sekolah yang mendapatkan bantuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Dirjen Pendidikan Pusat ini agar uang tersebut benar benar dikelola dengan baik dan jangan sampai disalahgunakan. Mengingat karena tim teknis program ini seperti PPK dan PPTK langsung dari Pusat.
 
“Dana revitalisasi ini besar satu sekolah bisa mendapatkan ratusan juga hingga sampai milliaran rupiah. Saya hanya bepesan ingin saya menyampaikan pesan pak Dirjen dengan saya. Artinya dana ini besar PPK dan PPTK nya orang dari pusat jadi uang itu benar benar digunakan dan telat sasaran,” tandasnya.(Is)
BACA JUGA  SKK Migas – KKKS PetroChina Dukung Komunitas Vespa Jambi  Gelar Festival Safety Riding Jambi – Tungkal

Share :

Baca Juga

Berita

Respon Cepat, Akhirnya NPHD Koni Ditandatangani

Berita

Disparpora Tanjabbar Gelar Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2024, Ini Pemenangnya

Berita

Gandeng Pemkab Tanjabbar, PetroChina Jabung Gelar Seminar Literasi dan Expo Pendidikan

Advetorial/Society

Bupati UAS Hadiri Kegiatan Serah Terima PPM Tahun 2022 Sekaligus HUT Desa Muntialo ke XI

Berita

Alhamdulillah, Masjid Al-Anwar di Komplek Perkantoran Tanjabbar Resmi Beroperasi 

Infrastruktur

Terkait LHP BPK 2021, Ketua DPRD “Tunggu Saat LKPD”

Berita

Bupati Tanjab Barat Dorong Generasi Muda untuk Aktif di Olahraga Tradisional Bersama KORMI

Advetorial/Society

Wabup Tanjab Barat Hadiri Sosialisasi Jaminan Keselamatan Operasi Jalur Pipa Gas Bagi Warga Desa Parit Lapis Kecamatan Betara