Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Kriminal / Pemerintahan / Tanjab Barat

Rabu, 11 Mei 2022 - 10:49 WIB

Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Air Bersih, JPU Hadirkan Pejabat Pokja Tanjab Barat

KUALATUNGKAL –  Hari ini, Rabu (11/5/22) telah digelar sidang pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jaringan air bersih di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2014. Sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (JPU) telah menghadirkan beberapa orang saksi yakni tugas kelompok kerja (Pokja) Fisik dan tugas kelompok kerja (Pokja) Pengawasan. Hal ini telah disampaikan Kajari Tanjung Jabung Barat Marsello Bella,SH.MH melalui Kasi Pidsus nya Feryando,SH,MH, via seluler, (11/5/22). Menurut Yando, sejumlah orang saksi yang dihadirkan ini masing masing diberi pertanyaan dari JPU dan Majlis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.”Saksi yang kita hadirkan dari Pokja Fisik 7 orang dan Pokja Pengawasan 2 orang,” sebutnya. Selama sidang pemeriksaan saksi ini berlangsung, kata Yando situasi ruangan dalam sidang berjalan dengan aman, tertib dan lancar.”Jadi masing masing saksi ini memberikan keterangan mengenai proses pelelangan hingga ditentukan pemenang,” timpal nya. Sebelumnya diingatkan, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tanjung Jabung Barat telah menghadirkan empat orang saksi dalam sidang perkara kasus tindak pidana korupsi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jaringan air bersih di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2014. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi hari ini, Senin (25/4) dari pukul 10.30 WIB s.d selesai kurang lebih selama tiga jam. Empat orang saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut, antara lain mantan Bupati Tanjab Barat Usman Ermulan, mantan Kadis PUPR Kabupaten Tanjab Barat Andi Akhmad Nuzul, Ria Sukrianto yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas PUPR Tanjab Barat, serta Nova Sartik. Sidang pemeriksaan saksi ini dari masing masing terdakwa antara lain Fatmayanti, Yalmeswara, David Sihombing, dan Adrianus Utama Suswandi. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marsello Bella,SH.MH melalui Kasi Pidsus nya Feryando,SH,MH, mengaku benar bahwa hari ini, Senin (25/4) agenda pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus pembangunan jaringan air bersih di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.”Ada empat saksi yang kita hadirkan antara lain mantan Bupati Tanjab Barat Usman Ermulan, mantan Kadis PUPR Kabupaten Tanjab Barat Andi Akhmad Nuzul, Ria Sukrianto yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas PUPR Tanjab Barat, serta Nova Sartik,” ungkapnya via seluler, (25/4). Menurut Kasi Pidsus, empat orang saksi yang dihadirkan masing masing mendapatkan pertanyaan yang berbeda dari JPU, Pengacara Hukum (PH) dan Majlis Hakim.”Masing masing saksi itu yang jelas banyak pertanyaan nya lebih dari sepuluh,” ujarnya. Selain itu, lanjutnya sidang dimulai dari pukul 10.30 WIB berjalan dengan lancar.”Sidang dipimpin oleh ketua majlis hakim YANDRI RONI, S.H., M.H,” tukasnya.(IS)

BACA JUGA  Korban Pipa Gas Meledak di Pematang Buluh Berangsur Membaik

Share :

Baca Juga

Berita

Al Haris Resmikan Masjid Baiturrahim Rantau Keloyang Bungo

Berita

Kunker ke Jambi: Sandiaga Uno Dijadwalkan Membuka Festival Arakan Sahur di Kuala Tungkal

Uncategorized

Resmikan Posko, Milenial dan Kartini UAS – Katamso Berbagi Ratusan Paket Sembako  

Berita

PKB Siapkan Zaki Maju Pilkada Tanjabbar

Berita

Sekda Tanjab Barat Hadiri Pengukuhan Pjs Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi

Berita

Sisir Kecamatan Bram Itam, Warga Kompak Minta UAS Kembali Pimpin Tanjabbar 

Berita

SMSI Provinsi Jambi Geber Persiapan Pelantikan 19 November 2022

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat Audiensi dengan Dirjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan KLHK