KUALATUNGKAL Lj – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, SE, ME, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) serta penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Tanjung Jabung Barat, Selasa (27/05). Kegiatan yang diselenggarakan di Balai Pertemuan ini turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri/mewakili, Kepala BPKBD Provinsi Jambi, Kakan Pertanahan Tanjab Barat, Kepala OPD, Para Camat, Kades/Lurah se Kabupaten Tanjab Barat, serta para wajib pajak dan undangan lainnya. Ditemui Usai Kegiatan, Wakil Bupati Tanjab Barat, Katamso, mengatakan kegiatan Rakor Intensifikasi PBB-P2, Opsen PKB dan BBNKB serta penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2025 Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini merupakan bentuk rasa terimakasih kepada Kepala Desa, Lurah dan Para Camat yang sudah bahu membahu membantu pemerintah daerah untuk melaksanakan pembayaran PBB tahun 2024 yang mana realisasinya sudah baik.“Alhamdulillah hari ini kita bisa bersilaturahmi dengan Kepala Desa, Lurah dan Camat yang di inisiasi oleh Bapenda untuk menyampaikan rasa terimakasih kami kepada Kepala Desa, Lurah dan Para Camat yang sudah bahu membahu membantu pemerintah daerah untuk melaksanakan pembayaran PBB tahun kemarin yang mana realisasinya sudah baik” ujarnya. Lebih lanjut Wakil Bupati Tanjab Barat menyampaikan untuk kedepannya pemerintah daerah berharap para Kepala Desa, Lurah dan Camat untuk dapat meningkatkan realisasi PBB-P2 tahun 2025.“Pada kesempatan ini kami juga memotivasi para Kepala Desa, Lurah dan Camat untuk dapat meningkatkan Realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2025 yang nantinya akan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)” tambahnya. Wakil Bupati Tanjab Barat juga mengatakan pada kegiatan hari ini juga dilaksanakan sosialisasi pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) yang sebelumnya dikelola oleh Provinsi dengan UU yang baru pengelolaannya sekarang diserahkan ke Kabupaten/Kota.“Tentu melalui sosialisasi ini dengan harapan seluruh Kepala Desa dan Lurah dapat membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD kita kedepan dari sektor PKB dan BBNKB, karena jika tidak ada kolaborasi dengan pemerintah desa tentu akan sulit untuk mencapai target yang telah ditetapkan” harapnya.(Adv)