Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Advetorial/Society / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Selasa, 27 Juni 2023 - 10:55 WIB

Wakil DPRD Tanjab Barat Turun Tangan Rapat Konflik Lahan Petani

KUALATUNGKAL Lj – Wakil ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tak tinggal diam terkait konflik lahan yang menimpa petani Tanjab Barat tersebut. Buktinya, Wakil ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Praksi Golongan Karya Ahmad Jafar ini ikut turun tangan menghadiri rapat bersama Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kemarin (26/06/23) berlokasi di Ballroom Swis Bell Hotel Jambi. Bupati Tanjab Barat Drs.H Anwar Sadat M,Ag pimpin langsung rapat lanjutan fasilitasi percepatan penanganan konflik lahan antara empat Kelompok Tani dari tiga desa yang meliputi Desa Pulau Pauh, Desa Lubuk Kambing, dan Desa Rantau Benar dengan PT. Bukit Kausar. Rapat tersebut dihadiri oleh Forkopimda Tanjab Barat, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Kajari Tanjab Barat, Danramil Tungkal Ulu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kasi Datun Kejati Jambi, Kesbangpol Provinsi Jambi, Kesbangpol Tanjab Barat, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan, Direktur dan Perwakilan Perusahaan PT. PN6 dan Perwakilan masyarakat dari tiga Desa. Bupati dalam arahannya sampaikan bahwa Pemkab terus berupaya menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi di masyarakat, salah satunya dengan menggelar rapat fasilitasi penyelesaian konflik.
“Pada rapat lanjutan ini, saya menyerahkan pada PTPN 6 dan masyarakat mencari kesepakatan bersama terkait pola kemitraan sesuai dengan amanat dan undang-undang yang berlaku,” katanya. Pada Rapat lanjutan tersebut menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani para pihak pemangku kepentingan percepatan pengajuan usulan nama penerima lahan 20 persen setelah dilakukan validasi oleh Kepala Desa kemudian oleh Camat Renah Mendaluh. Seletah itu, disampaikan kepada Bupati Tanjab Barat untuk dapat ditetapkan melalui Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat. Dengan ditetapkannya keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat tentang SKCP maka pihak perusahaan dan kelompok Tani dapat segera melanjutkan musyawarah terkait pola fasilitasi pembangunan kebun Masyarakat dan musyawarah kedua belah pihak dilakukan paling lambat awal minggu keempat bulan Juli 2023.(IS/Ad)

BACA JUGA  Wabup Hairan Hadiri Penyerahan DIPA dan Dokumentasi Transfer Dana Desa

Share :

Baca Juga

Berita

Sekda Tanjab Barat Hadiri Pengukuhan Pjs Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi

Berita

Wabup Hairan Sambut Sejuk Kunjungan Kerja DPRD Kota Sungai Penuh

Berita

Pemkab Gelar Pisah Sambut Kapolres Tanjabbar

Berita

Kelompok Yasinan Al Hidayah Kompak Dukung UAS – Katamso

Berita

Sekda Tanjabbar Lantik Direktur RSUD dan 15 Pejabat Eselon III & IV, Ini Nama-namanya

Berita

Nama Kajari Tanjung Jabung Barat Dicatut Orang Tak Dikenal Meminta Uang, Ini Pesan Kasi Intel

Berita

Sungai Parit 2 Tungkal Ilir Dikeruk Alat Berat, Warga Mengucapkan Terimakasih Kepada Dinas PUPR Tanjab Barat

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat Audiensi dengan Dirjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan KLHK