Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Energi / Finansial / Industri / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:42 WIB

1.860 PPPK Pemerintah Provinsi Jambi Formasi 2023 Terima SK

Jambi – Sebanyak 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terima petikan keputusan atau surat keputusan (SK) pengangkatan.

 

Ribuan PPPK yang terdiri dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan ini menerima petikan SK bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah yang diselenggarakan Pemprov Jambi di halaman depan Kantor Gubernur, Selasa (7/5/2024) pagi.

Petikan SK pengangkatan PPPK ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris dan didampingi Wakil Gubernur Abdullah Sani.

BACA JUGA  Pemprov Jambi Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U23 di Halaman Kantor Gubernur

 

Gubernur Jambi Al Haris berharap dengan telah diberikan petikan SK pengangkatan tersebut dapat memberikan semangat PPPK untuk mengangkat derajat pendidikan dan kesehatan Provinsi Jambi.

 

“Mudahan ini memberikan semangat dalam bekerja. Kita harap PPPK ini melahirkan kinerja yang beserta prestasinya di bidang pendidikan dan kesehatan,” kata Al Haris.

 

Al Haris juga mengingatkan agar para PPPK yang baru menerima petikan SK pengangkatan tersebut fokus bekerja dan tidak memikirkan kontrak habis setelah lima tahun.

 

Al Haris yang juga merupakan ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mengatakan bersama pimpinan daerah pihaknya sedang memperjuangkan agar PPPK di ASN-kan.

BACA JUGA  Pemkab Tanjab Barat bersama SKK Migas dan Petrochina Safari Ramadhan di Desa Purwodadi

 

 

“Silakan fokus bekerja, jangan berpikir kontrak habis 5 tahun, negera menyiapkan akan diperpanjang sampai masa pensiun dan kami pemerintah provinsi sedang memperjuangkan agar PPPK ini di ASN-kan,” ujarnya.

 

“Mereka sudah lebih dulu mengabdi, sudah puluhan tahun mengabdi di daerah masing-masing, negera sudah selayaknya menghargai PPPK ini. Pesan kami kembali ke daerah bekerja dengan sebaiknya, beri pelayanan terbaik, tingkatkan derajat dunia pendidikan dan kesehatan Provinsi Jambi,” sebut Al Haris.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Proyek Tahun 2022 Masih Kerja, Kadis Perpustakaan Mengaku Tak Tahu

Berita

Bupati Hadiri Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Perempuan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Berita

UAS Kunjungi Ustad Mugni di RSUD Daud Arif Kualatungkal

Berita

Bupati Tanjab Barat Terima Penghargaan Inovasi Kesehatan Nasional Penurunan Percepatan Stunting

Berita

Safari Ramadan ke Bungo: Al Haris Serahkan Bantuan 270 Juta Rupiah untuk Masjid dan Musholla

Berita

Jangan Percaya Janji, UAS Sudah Memberi Bukti, Warga Desa Jati Emas Bulat Pilih No Urut 1

Berita

Al Haris Yakin Prestasi Atlet Jambi Meningkat di PON Aceh-Sumut 2024

Berita

Komisi 1 DPRD Tanjabbar Desak Kemendikbud Segera Buka Penerimaan P3K