Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Pengajuan Bacaleg Partai Demokrat Penuhi Syarat, Jamal Sebut Target 5 Kursi

KUALA TUNGKAL,Lj – Ketua DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat Jamal Darmawan, Sie bersama Pengurus dan Bacaleg dengan berjalan kaki menuju KPUD Kab. Tanjab Barat mengajukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Tanjung Jabung Barat untuk Pemilu Serentak 2024 ke KPU Tanjung Jabung Barat, Sabtu (13/5/23).

Ditemui usai menerima berita acara serah terima pengajuan Bacaleg didampingi Sekretaris, Bendahara dan pengurus partai, anggota DPRD Kab. Tanjab Barat Wildawati, SH serta Kader Partai Demokrat lainnya ini. Jamal Darmawan mengatakan, pengajuan Bacaleg dari Parta Demokrat dinyatakan lengkap, diterima dan memenuhi syarat.

BACA JUGA  Sekda Agus Sanusi Ikuti Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai Tahapan Pemilu 2023-2024

” Bacaleg yang diajukan sesuai kuota 35 dengan komposisi hari ini yang kami miliki optimis target kami 5 Kursi untuk DPRD Tanjab Barat tercapai,” ungkap Politisi Partai Demokrat ini.

PENGUMUMAN
NAMA : Syarifudin SE
Tempat Tanggal Lahir : Kuala Tungkal, 05-08-1965
DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA SAYA PERNAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN DAKWAAN PASAL 03 UU No 31 DAN PERNAH DIPIDANA SELAMA 1 TAHUN 6 BULAN PADA TAHUN 2009

Menurutnya jika tidak ada kekurangan persyaratan yang kita maka komposisi yang ada saat ini yang akan diajukan untuk Daftar Calon Tetap (DCT). Terkecuali ada yang tidak terpenuhi mungkin ada kesempatan untuk diganti.

BACA JUGA  Jalan Mulus dan Kebun Tak Kebanjiran, Sungai Limau Inginkan UAS Pimpin Tanjabbar KembaliĀ 

Disoal keterwakilan perempuan Jamal menyebutkan, untuk keterwakilan 30 Persen terpenuhi.

Ditambahkan Jamal Darmawan dengan diterimanya Pengajuan Bacaleg Hari ini, merupakan tahap awal bagi Bacaleg untuk menyosialisasikan diri.

” Setelah Daftar Calon Sementara ini kita akan melangkah ke Daftar Calon Tetap. Disitulah saatnya menyosialisasikan diri dengan Nomor Urut,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Bupati Hairan Hadiri Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Senyerang

Berita

Masjid Ukhuwah Rebut Juara Umum Festival Pawai Takbir Keliling Idul Adha Tahun 2026, Ustadz Jalil Penakbir

Berita

Berbalik Arah, Golkar Pilih Al Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024

Berita

Wabup Hairan Beserta Tim Safari Pemkab Tanjab Barat Kunjungi Desa Pematang Pauh

Berita

Bupati Tanjabbar Hadiri Haul ke-11 Syekh Muhammad Ali

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Acara Peringatan International Coffee Day Tahun 2023

Berita

Ketua DPRD Hadiri Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat Tanggapi Serius Kerusakan Jalan Nasional Untuk Diperbaiki, Gelar Pertemuan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jambi