Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Ekonomi / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan / Tanjab Barat

Kamis, 15 Juni 2023 - 13:06 WIB

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, AHY: Wujud Keadilan yang Memihak Kedewasaan Demokrasi

Jakarta,Lj-Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucap syukur ke hadirat Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka. Dengan tebitnya putusan MK tersebut, maka Pemilu 2024 tetap memakai sistem proporsional terbuka. 

“Alhamdulillah, hari ini Mahkamah Konstitusi menetapkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024,” ungkap AHY, Kamis (15/6).

Menurut AHY, putusan MK tersebut merupakan wujud dari keadilan yang berpihak pada kedewasaan demokrasi. Bahwa hukum di Indonesia telah berpihak pada hak rakyat sesuai amanat reformasi.

BACA JUGA  Kemenag Raih Penghargaan Penyelenggara Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2024

AHY kemudian menitipkan pesan kepada rakyat Indonesia dan kader Partai Demokrat khususnya, untuk terus mengawal Pemilu 2024 agar berlangsung demokratis, jujur, dan adil.

“Mari kita terus kawal Pemilu 2024 yang demokratis, jujur & adil. Menuju Perubahan & Perbaikan,” tutup AHY.

Sejak awal Partai Demokrat keras dan tegas menolak usulan sistem Pemilu Tertutup. Bagi AHY, Sistem Proporsional Terbuka merupakan sistem pemilihan terbaik dan relevan dalam demokrasi yang majemuk dan dinamis di Indonesia.

BACA JUGA  Bupati UAS Berikan Bantuan Korban Tanah Longsor di Kec.Senyerang

Ditempat terpisah Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Tanjab Barat Jamal Darmawan Sie, SE., MM juga menyambut baik keputusan MK hari ini dengan sistem proporsional terbuka.

‘”Dengan diputuskan bahwa Sistem Pemilu DPR RI/DPRD Proporsional Terbuka maka semua Caleg memiliki kesempatan yang sama dalam merebut hati pemilih agar dapat terpilih menjadi anggota DPR RI maupun DPRD nantinya, dengan sistem Partai Demokrat optimis target untuk 5 kursi DPRD dapat tercapai,” kata Jamal.(*/Vin)

Share :

Baca Juga

Berita

SKK Migas – Petrochina International Jabung LTD Lakukan Tajak Sumur Eksplorasi NEB BASEMENT-3

Berita

Bupati Anwar Sadat Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis di Tanjab Barat

Berita

Dibulan Puasa, Umat Budha Vihara Ksanti Maitreya Berbagi Takjil dan Santunan Anak Panti Asuhan Kuala Tungkal 

Berita

Sekda Hadiri Acara Santunan Anak Yatim di Masjid Sepakat Tungkal

Advetorial/Society

Sambut Bulan Ramadhan 1445 Hijriah, DPRD Tanjab Barat Gelar Buka Bersama Pejabat Pemkab Tanjab Barat Berlangsung Hikmat

Berita

Diduga Akibat Aset Eks Rumdis, Wabup Tanjab Barat di Panggil Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita

Bupati Minta Jadestone Energy Peka dengan Dampak Lingkungan 

Berita

FJM Jambi – SKK Migas Sumbagsel Gelar Media Gathering 2024