Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Ekonomi / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan / Tanjab Barat

Kamis, 15 Juni 2023 - 13:06 WIB

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, AHY: Wujud Keadilan yang Memihak Kedewasaan Demokrasi

Jakarta,Lj-Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucap syukur ke hadirat Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka. Dengan tebitnya putusan MK tersebut, maka Pemilu 2024 tetap memakai sistem proporsional terbuka. 

“Alhamdulillah, hari ini Mahkamah Konstitusi menetapkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024,” ungkap AHY, Kamis (15/6).

Menurut AHY, putusan MK tersebut merupakan wujud dari keadilan yang berpihak pada kedewasaan demokrasi. Bahwa hukum di Indonesia telah berpihak pada hak rakyat sesuai amanat reformasi.

BACA JUGA  Posko Relawan Kabupaten UAS - Katamso Berbagi Air Minum untuk Peserta Pawai 17-an

AHY kemudian menitipkan pesan kepada rakyat Indonesia dan kader Partai Demokrat khususnya, untuk terus mengawal Pemilu 2024 agar berlangsung demokratis, jujur, dan adil.

“Mari kita terus kawal Pemilu 2024 yang demokratis, jujur & adil. Menuju Perubahan & Perbaikan,” tutup AHY.

Sejak awal Partai Demokrat keras dan tegas menolak usulan sistem Pemilu Tertutup. Bagi AHY, Sistem Proporsional Terbuka merupakan sistem pemilihan terbaik dan relevan dalam demokrasi yang majemuk dan dinamis di Indonesia.

BACA JUGA  Infrastruktur Membaik, Warga Parit 9 Inginkan Anwar Sadat Kembali Pimpin Tanjabbar

Ditempat terpisah Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Tanjab Barat Jamal Darmawan Sie, SE., MM juga menyambut baik keputusan MK hari ini dengan sistem proporsional terbuka.

‘”Dengan diputuskan bahwa Sistem Pemilu DPR RI/DPRD Proporsional Terbuka maka semua Caleg memiliki kesempatan yang sama dalam merebut hati pemilih agar dapat terpilih menjadi anggota DPR RI maupun DPRD nantinya, dengan sistem Partai Demokrat optimis target untuk 5 kursi DPRD dapat tercapai,” kata Jamal.(*/Vin)

Share :

Baca Juga

Berita

Al Haris Serahkan Remisi Pada 3.636 Narapidana: 28 Langsung Bebas

Berita

Komandoi Tim Pemenangan, HBA: Mari Kita Jemput Kemenangan Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024

Berita

SKK Migas – KKKS Sumbagsel bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel Gelar Sosialisasi Standar Laik Jalan dan Angkutan Berbahaya

Berita

Pemkab Tanjabbar Peringati Isra’ Mi’raj di Mesjid Syekh Utsman Tungkal

Berita

Full Senyum Usai Nobar, Anwar Sadat: Alhamdulillah Timnas U-19 Juara 

Berita

Lampu Jalan Umum Parit Bom Mati, Warga Khawatir Terjadi Kecelakaan

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Upacara Peringatan HUT Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 di Makassar

Berita

Bupati UAS Hadiri Rapat Lintas Sektoral Yang Diselenggarakan Jendral Tata Ruang