Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Energi / Finansial / Industri / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:42 WIB

1.860 PPPK Pemerintah Provinsi Jambi Formasi 2023 Terima SK

Jambi – Sebanyak 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terima petikan keputusan atau surat keputusan (SK) pengangkatan.

 

Ribuan PPPK yang terdiri dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan ini menerima petikan SK bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah yang diselenggarakan Pemprov Jambi di halaman depan Kantor Gubernur, Selasa (7/5/2024) pagi.

Petikan SK pengangkatan PPPK ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris dan didampingi Wakil Gubernur Abdullah Sani.

BACA JUGA  Pemprov Jambi Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U23 di Halaman Kantor Gubernur

 

Gubernur Jambi Al Haris berharap dengan telah diberikan petikan SK pengangkatan tersebut dapat memberikan semangat PPPK untuk mengangkat derajat pendidikan dan kesehatan Provinsi Jambi.

 

“Mudahan ini memberikan semangat dalam bekerja. Kita harap PPPK ini melahirkan kinerja yang beserta prestasinya di bidang pendidikan dan kesehatan,” kata Al Haris.

 

Al Haris juga mengingatkan agar para PPPK yang baru menerima petikan SK pengangkatan tersebut fokus bekerja dan tidak memikirkan kontrak habis setelah lima tahun.

 

Al Haris yang juga merupakan ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mengatakan bersama pimpinan daerah pihaknya sedang memperjuangkan agar PPPK di ASN-kan.

BACA JUGA  Waka DPRD Muaro Jambi Nyoblos di TPS 01 Sebapo

 

 

“Silakan fokus bekerja, jangan berpikir kontrak habis 5 tahun, negera menyiapkan akan diperpanjang sampai masa pensiun dan kami pemerintah provinsi sedang memperjuangkan agar PPPK ini di ASN-kan,” ujarnya.

 

“Mereka sudah lebih dulu mengabdi, sudah puluhan tahun mengabdi di daerah masing-masing, negera sudah selayaknya menghargai PPPK ini. Pesan kami kembali ke daerah bekerja dengan sebaiknya, beri pelayanan terbaik, tingkatkan derajat dunia pendidikan dan kesehatan Provinsi Jambi,” sebut Al Haris.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Resmikan Halte Sungai di Desa Kuala Baru

Berita

SKK Migas dan KKKS Tunjukkan Komitmen Temukan Cadangan Migas Baru Dengan Pengeboran High Risk dan Mahal di Laut Dalam

Berita

Bupati Tanjab Barat Gelar Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis di RSUD KH. Daud Arif

Berita

Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Ingatkan Waspada Musim Kemarau

Berita

Tahun Ini, KKS MontD’Or Operasikan Dua Sumur Tambahan di Tanjabbar

Berita

Bupati Tanjabbar Dampingi Gubenur Jambi Serahkan Bantuan ke Korban Musibah Kebakaran

Advetorial/Society

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna Keempat DPRD, Ranperda APBD TA 2025 Disepakati Bersama

Berita

Disambut Hujan Deras, UAS Pimpin Pelantikan Kades Terpilih Priode 2022