Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Energi / Finansial / Industri / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:42 WIB

1.860 PPPK Pemerintah Provinsi Jambi Formasi 2023 Terima SK

Jambi – Sebanyak 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terima petikan keputusan atau surat keputusan (SK) pengangkatan.

 

Ribuan PPPK yang terdiri dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan ini menerima petikan SK bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah yang diselenggarakan Pemprov Jambi di halaman depan Kantor Gubernur, Selasa (7/5/2024) pagi.

Petikan SK pengangkatan PPPK ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris dan didampingi Wakil Gubernur Abdullah Sani.

BACA JUGA  Sekda Hermansyah serahkan bantuan Sosial dan Bantuan Korban Kebakaran

 

Gubernur Jambi Al Haris berharap dengan telah diberikan petikan SK pengangkatan tersebut dapat memberikan semangat PPPK untuk mengangkat derajat pendidikan dan kesehatan Provinsi Jambi.

 

“Mudahan ini memberikan semangat dalam bekerja. Kita harap PPPK ini melahirkan kinerja yang beserta prestasinya di bidang pendidikan dan kesehatan,” kata Al Haris.

 

Al Haris juga mengingatkan agar para PPPK yang baru menerima petikan SK pengangkatan tersebut fokus bekerja dan tidak memikirkan kontrak habis setelah lima tahun.

 

Al Haris yang juga merupakan ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mengatakan bersama pimpinan daerah pihaknya sedang memperjuangkan agar PPPK di ASN-kan.

BACA JUGA  Tak Punya Biaya, Bayi Kembar Siam belum Dirujuk ke Jakarta

 

 

“Silakan fokus bekerja, jangan berpikir kontrak habis 5 tahun, negera menyiapkan akan diperpanjang sampai masa pensiun dan kami pemerintah provinsi sedang memperjuangkan agar PPPK ini di ASN-kan,” ujarnya.

 

“Mereka sudah lebih dulu mengabdi, sudah puluhan tahun mengabdi di daerah masing-masing, negera sudah selayaknya menghargai PPPK ini. Pesan kami kembali ke daerah bekerja dengan sebaiknya, beri pelayanan terbaik, tingkatkan derajat dunia pendidikan dan kesehatan Provinsi Jambi,” sebut Al Haris.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Bersama Gubernur Jambi Panen Cabai Merah Milik Kelompok Tani Tanjab Barat

Uncategorized

Batik Tanjabbar Siap Go Internasional, Anwar Sadat Apresiasi Dekranasda dan PetroChina

Berita

Bupati Buka Resmi Kegiatan Pembinaan Tahap II MTQ Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Berita

Rapat Paripurna Kedua, Anggota DPRD Berikan Pandangan Pencapaian Pemkab Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Berita

Bupati Sebagai Narasumber Latihan Kader II HMI Cabang Tanjab Barat

Berita

Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggotanya untuk Diverifikasi

Berita

Tapal Batas Bergeser 17 Ribu Ha, Indikasi Sumur Migas Tanjabbar Hilang 42 Titik

Berita

Bupati Tanjabbar Apresiasi Bantuan PetroChina di Desa Muntialo