Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Energi / Finansial / Industri / Infrastruktur / Nasional / Pemerintahan

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:42 WIB

1.860 PPPK Pemerintah Provinsi Jambi Formasi 2023 Terima SK

Jambi – Sebanyak 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terima petikan keputusan atau surat keputusan (SK) pengangkatan.

 

Ribuan PPPK yang terdiri dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan ini menerima petikan SK bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah yang diselenggarakan Pemprov Jambi di halaman depan Kantor Gubernur, Selasa (7/5/2024) pagi.

Petikan SK pengangkatan PPPK ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris dan didampingi Wakil Gubernur Abdullah Sani.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelepasan Siswa/i Kelas XII dan Wisuda Tahfizul Qur'an Juz 30 SMAN 8 Tanjung Jabung Barat

 

Gubernur Jambi Al Haris berharap dengan telah diberikan petikan SK pengangkatan tersebut dapat memberikan semangat PPPK untuk mengangkat derajat pendidikan dan kesehatan Provinsi Jambi.

 

“Mudahan ini memberikan semangat dalam bekerja. Kita harap PPPK ini melahirkan kinerja yang beserta prestasinya di bidang pendidikan dan kesehatan,” kata Al Haris.

 

Al Haris juga mengingatkan agar para PPPK yang baru menerima petikan SK pengangkatan tersebut fokus bekerja dan tidak memikirkan kontrak habis setelah lima tahun.

 

Al Haris yang juga merupakan ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mengatakan bersama pimpinan daerah pihaknya sedang memperjuangkan agar PPPK di ASN-kan.

BACA JUGA  Anggota DPRD Dapil I Jamal Menggelar Reses Akhir

 

 

“Silakan fokus bekerja, jangan berpikir kontrak habis 5 tahun, negera menyiapkan akan diperpanjang sampai masa pensiun dan kami pemerintah provinsi sedang memperjuangkan agar PPPK ini di ASN-kan,” ujarnya.

 

“Mereka sudah lebih dulu mengabdi, sudah puluhan tahun mengabdi di daerah masing-masing, negera sudah selayaknya menghargai PPPK ini. Pesan kami kembali ke daerah bekerja dengan sebaiknya, beri pelayanan terbaik, tingkatkan derajat dunia pendidikan dan kesehatan Provinsi Jambi,” sebut Al Haris.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Tanjab Barat Kunjungi Kabupaten Inhu Terkait Penghargaan KLA Kategori Nindya dari KPPPA

Berita

Sembako Merajalela, Simpatisan UAS – Katamso Tungkal IV Kota Diingatkan Jangan Tergiur Politik Uang

Advetorial/Society

Ketua DPRD Tanjab Barat Turut Dampingi Menparekraf Tiba Ke Tanjab Barat

Berita

Perkuat Pengamanan Obyek Vital Nasional, SKK Migas KKKS Provinsi Jambi– Polda Jambi Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama

Berita

Utusan RT 24 Berhasil Rebut Juara Piala Bergilir Festival Arakan Sahur Kelurahan Tebing Tinggi Tahun 2026

Berita

Kampung Nelayan Solid, Ribuan Massa Siap Menangkan UAS-Katamso 

Berita

Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Ingatkan Waspada Musim Kemarau

Berita

Efek Berganda Hulu Migas, Kehadiran Jadestone Terangi Parit Lapis