Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Uncategorized

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:57 WIB

Penantian 10 Tahun Warga Tangkit Baru: Hari Ini Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Diserahkan Al Haris

Jambi – Penantian 10 tahun warga Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi, terkait hak paten atau perlindungan hukum terhadap produk nanas Tangkit Baru hari ini resmi diserahkan Gubernur Jambi, Al Haris, Kamis (16/5/2024).

 

Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Nanas Tangkit Baru Jambi ini diserahkan langsung Gubernur Al Haris di taman Agrowisata Tangkit Baru, disaksikan Kanwil Kemenkumham Perwakilan Jambi dan Sekda Muaro Jambi.

 

 

 

Gubernur Al Haris mengatakan nanas Tangkit Baru merupakan yang pertama di Indonesia memiliki sertifikat Indikasi Geografis. Al Haris mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menganggarkan dalam APBD tahun 2021 lalu agar nanas Tangkit Baru memiliki pengakuan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atau sertifikat IG.

BACA JUGA  Kades Lampisi Ucapkan Terimakasih Kepada Dinas Pemkab Tanjab Barat, Bangun Jalan Lingkungan di Desa Lampisi Tahun Ini

 

“Alhamdulillah hari ini upaya itu membuahkan hasil dan nanas Tangkit Baru telah memiliki sertifikat Indikasi Geografis. Prosesnya 2021 lalu kita anggarkan dana untuk mengurus agar proses indikasi geografis ini tidak terhenti, Alhamdulillah hari ini keluar (Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Tangkit Baru),” kata Al Haris.

 

“Tujuannya tentu supaya agar nanas Tangkit ini tidak bisa diklaim atau diakui daerah lain. Hikmahnya tidak ada rasa lain, tidak ada orang lain yang mencontohnya, kalau tidak punya nanti bahaya nanti bisa diklaim daerah lain. Ekspor juga salah satu syaratnya harus ada sertifikat Indikasi Geografis,”

 

Gubernur Al Haris mengucapkan selamat kepada warga dan terima kasih kepada semua yang terlibat sehingga telah didapati sertifikat Indikasi Geografis Nanas Tangkit Baru tersebut.

BACA JUGA  Sinergi Jelang Pilkada: Pjs Bupati Tanjab Barat Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda

 

 

“Selamat kepada seluruh masyarakat mudahan kedepan nanas kita ini terus menambah nilai ekonomi. Mari kita jaga, kita lestarikan, kita semarakkan promosi nanas Tangkit Baru,” ujarnya.

 

 

Adanya sertifikat Indikasi Geografis ini sangat disyukuri warga Tangkit Baru. Terkait itu warga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jambi, Al Haris karena telah mengupayakan nanas Tangkit Baru memiliki perlindungan hukum.

 

“Kebanggaan bagi kami karena telah memiliki sertifikat Indikasi Geografis. Alhamdulillah penantian 10 tahun ini didapat di zaman Pak Gubernur Al Haris. Selain itu di zaman Pak Gubernur ini juga jalan kami sudah mulus,” kata warga Tangkit Baru.(Ay)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Diduga Praktek Aborsi, Ibu dan Bayi Meninggal di Kamar Hotel Setia Jaya

Uncategorized

Dituding Tak Pro Petani, Ini Jawaban Lugas Calon Wakil Bupati Nomor 1 Katamso

Uncategorized

Bupati UAS Mengikuti Virtual Banggakencana Bersama Presiden RI

Uncategorized

UAS: Biarkan Orang Menjelekkan dan Fitnah kita, Bawa Senyum dan Santun Saja

Berita

Serahkan 6 Unit Perahu Dragon Boat, Gubernur Al Haris: Dayung Adalah Cabor Kebanggaan Jambi

Berita

Temuan BPK di RSUD Kuala Tungkal Capai Rp1,8Miliar, Kinerja Dewan Pengawas Dipertanyakan

Uncategorized

Kuala Jambi hakordia

Uncategorized

Lumbung Energi, Pembangunan Kabupaten Tanjab Barat Ditopang DBH Migas