Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:12 WIB

Komitmen Berantas Peredaran Barang Terlarang, Kalapas Kuala Tungkal dan Jajaran Lakukan Penggeledahan Blok Hunian WB

KUALATUNGKAL Lj – Upaya untuk melakukan pemberantasan barang-barang terlarang yang kini terus dilakukan oleh Lapas Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat terhadap blom hunian WB. Hal ini terus dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan “Zero Halinar” yaitu Lapas yang bersih dari peredaran gelap handphone, pungli serta narkoba, salah satunya dengan cara melaksanakan penggeledahan pada blok hunian warga binaan Lapas Kuala Tungkal baik secara insidentil maupun rutin oleh petugas Lapas. Dalam giat penggeledahan kali ini, Kalapas I Gusti Lanang ACP yang didampingi oleh para Pejabat Eselon IV memimpin langsung kegiatan di blok hunian Lapas Kuala Tungkal. Rabu (10/07/2024).”Perbandingan jumlah warga binaan Lapas Kuala Tungkal sebanyak 509 orang yang dijaga oleh 8 (delapan) orang setiap regu jaga menjadi tantangan tersendiri bagi kami, namun demikian kami tetap berkomitmen untuk menjaga marwah korps pemasyarakatan dengan tetap menjalankan tugas sesuai standar prosedur dan aturan yang berlaku”, ujar Gusti. Bersama puluhan anggota regu jaga, Kalapas I Gusti Lanang ACP yang didampingi oleh Kepala KPLP, Kasubbag TU dan Kasi Adm. Kamtib menyisir tiap sudut kamar dan lingkungan blok hunian. Adapun hasil penggeledahan blok hunian akan dikumpulkan dan didata untuk pemusnahan oleh Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban. Gusti juga menyampaikan akan terus bersinergi kepada Aparat Penegak Hukum yang merupakan salah satu arahan Back to Basics oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Back to Basics adalah strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan. Gusti menegaskan bahwa dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi pengamanan serta pengawasan, kami sudah menggunakan mesin X-Ray barang untuk memindai barang bawaan pegawai dan pengunjung yang masuk kedalam Lapas. “Dengan mesin X-Ray petugas kami bisa melihat lebih dalam apa saja barang-barang yang mungkin tersembunyi dalam barang bawaan pengunjung dan pegawai Lapas”, lanjut Gusti. Selain itu Lapas Kuala Tungkal juga berinovasi melalui Sistem Pengawasan Handphone Pegawai yang disingkat sebagai si-PHP. Dengan aplikasi si-PHP yang berbasis Teknologi Informasi, setiap handphone pegawai akan didata dan ditempelkan stiker QR Code sebagai identitas kepemilikan Handphone. Setiap pegawai yang hendak masuk kedalam Lapas akan diperiksa identitas handphonenya melalui QR Code Scanner yang terpasang di pos pintu utama sehingga diharapkan akan menekan angka penyelundupan handphone oleh pegawai Lapas.(IS)

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Bersama Kapolres Canangkan Kelurahan Kampung Nelayan Kampung Bebas Narkoba

Share :

Baca Juga

Berita

SKK Migas dan Mubadala Energy Umumkan Penemuan Gas Besar di South Andaman, Indonesia

Berita

Komisi Gabungan DPRD Muarojambi Kunker ke Kabupaten Muba

Advetorial/Society

Bupati Tanjab Barat Lantik Pengurus PTMSI Periode 2024-2028

Berita

SMSI Tanjab Barat Resmi Dikukuhkan, Bupati Berharap Menjadi Mitra Strategis Pemda

Berita

Meriahkan HUT RI ke -79, Kecamatan Tungkal Ulu Gelar Karnaval Pawai Pembangunan

Berita

Pemkab Tanjab Barat Bersama PetroChina Laksanakan Campaign Cegah Stunting dan Pencanangan Inovasi Desa Muntialo

Berita

Rayakan HUT ke – 79 RI, SKK Migas Sumbagsel Laksanakan Upacara di 3 Titik Lokasi KKKS

Berita

Pjs Gubernur: Pelatihan Calon Tenaga Kerja Disesuaikan Kebutuhan dan Tuntutan Pasar