Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:12 WIB

Komitmen Berantas Peredaran Barang Terlarang, Kalapas Kuala Tungkal dan Jajaran Lakukan Penggeledahan Blok Hunian WB

KUALATUNGKAL Lj – Upaya untuk melakukan pemberantasan barang-barang terlarang yang kini terus dilakukan oleh Lapas Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat terhadap blom hunian WB. Hal ini terus dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan “Zero Halinar” yaitu Lapas yang bersih dari peredaran gelap handphone, pungli serta narkoba, salah satunya dengan cara melaksanakan penggeledahan pada blok hunian warga binaan Lapas Kuala Tungkal baik secara insidentil maupun rutin oleh petugas Lapas. Dalam giat penggeledahan kali ini, Kalapas I Gusti Lanang ACP yang didampingi oleh para Pejabat Eselon IV memimpin langsung kegiatan di blok hunian Lapas Kuala Tungkal. Rabu (10/07/2024).”Perbandingan jumlah warga binaan Lapas Kuala Tungkal sebanyak 509 orang yang dijaga oleh 8 (delapan) orang setiap regu jaga menjadi tantangan tersendiri bagi kami, namun demikian kami tetap berkomitmen untuk menjaga marwah korps pemasyarakatan dengan tetap menjalankan tugas sesuai standar prosedur dan aturan yang berlaku”, ujar Gusti. Bersama puluhan anggota regu jaga, Kalapas I Gusti Lanang ACP yang didampingi oleh Kepala KPLP, Kasubbag TU dan Kasi Adm. Kamtib menyisir tiap sudut kamar dan lingkungan blok hunian. Adapun hasil penggeledahan blok hunian akan dikumpulkan dan didata untuk pemusnahan oleh Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban. Gusti juga menyampaikan akan terus bersinergi kepada Aparat Penegak Hukum yang merupakan salah satu arahan Back to Basics oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Back to Basics adalah strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan. Gusti menegaskan bahwa dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi pengamanan serta pengawasan, kami sudah menggunakan mesin X-Ray barang untuk memindai barang bawaan pegawai dan pengunjung yang masuk kedalam Lapas. “Dengan mesin X-Ray petugas kami bisa melihat lebih dalam apa saja barang-barang yang mungkin tersembunyi dalam barang bawaan pengunjung dan pegawai Lapas”, lanjut Gusti. Selain itu Lapas Kuala Tungkal juga berinovasi melalui Sistem Pengawasan Handphone Pegawai yang disingkat sebagai si-PHP. Dengan aplikasi si-PHP yang berbasis Teknologi Informasi, setiap handphone pegawai akan didata dan ditempelkan stiker QR Code sebagai identitas kepemilikan Handphone. Setiap pegawai yang hendak masuk kedalam Lapas akan diperiksa identitas handphonenya melalui QR Code Scanner yang terpasang di pos pintu utama sehingga diharapkan akan menekan angka penyelundupan handphone oleh pegawai Lapas.(IS)

BACA JUGA  Bupati Bersama Gubernur Jambi Panen Cabai Merah Milik Kelompok Tani Tanjab Barat

Share :

Baca Juga

Berita

Optimasi Pengembangan Lapangan SLO Tahap-4 WK Rokan Disetujui, Tambah Investasi Hulu Migas Rp. 12.5 Triliun

Berita

Telan ADD Ratusan Juta Rupiah, Pemeliharaan Jalan Desa Bukit Bakar diduga Mark Up

Berita

Bupati Tanjab Barat Salurkan Bantuan Program Atensi dari Kemensos

Advetorial/Society

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Acara Firewell Parade Kapolres Tanjab Barat

Berita

Bupati Anwar Sadat Dukung Sosialisasi Piala Dunia 2026 dan Pemasangan Antena TVRI Jambi

Berita

Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Berlangsung Lancar, Wakil Ketua Pimping Rapat

Berita

Sambut HUT ke-18, Pertamina EP Jambi Gelar Olahraga Bersama Media

Berita

Akatara Gas Facility Diresmikan, Bupati Anwar Sadat Harapkan Tak Ada Lagi Antrean Gas di Tanjab Barat