Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:45 WIB

Bupati UAS Cek Pembangunan Jalan Parit Lapis Kualatungkal

KUALATUNGKAL Lj – Pelebaran jalan di Parit Lapis, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat segera dilaksanakan. Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat mengatakan, pelebaran jalan ini dilakukan untuk mempermudah akses kendaraan untuk mendorong perekonomian masyarakat. Anwar Sadat menegaskan pelebaran jalan itu dilakukan dengan menggunakan dana dari APBD Perubahan 2024 dan dilanjutkan pada APBD murni 2025.”Insya Allah masuk dalam anggaran 2024, ini dan bila tidak selesai masuk di 2025 dengan lebar jalan utama 5 Meter dan kiri kanannya ditambah masing-masing 1 (Satu) meter,” kata Anwar Sadat. Rencana pembangunan, lanjutnya, butuh kerja sama dengan para tokoh masyarakat, agar saat pembangunan tidak terkendala dengan pembebasan lahan.“Kepada masyarakat yang Tanahnya terkena pembangunan hendaknya dapat dihibahkan,” ujarnya.(Is/Adv)

BACA JUGA  SKK Migas PetroChina Ikut Andil Bangun Fasilitas Sirkuit Zabaq

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Resmikan Halte Sungai di Desa Kuala Baru

Advetorial/Society

Ketua DPRD Tanjab Barat Terima WTP Dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Berita

Giliran Kyai Sepuh Nyatakan Dukungan ke UAS-Katamso

Berita

Hadiri Wisuda Unja, Al Haris Minta Generasi Muda Harus Pandai Mencari Peluang

Infrastruktur

Terkait LHP BPK 2021, Ketua DPRD “Tunggu Saat LKPD”

Berita

Rapat Paripurna Kedua, Anggota DPRD Berikan Pandangan Pencapaian Pemkab Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Berita

Pecah Rekor, APBD Kabupaten Tanjabbar 2024 Tembus Rp 2 Triliun

Berita

Bupati Tanjab Barat Safari Jumat di Masjid Jami’atul Muslimin Parit 4 Darat