Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Pemerintahan / Tanjab Barat / Uncategorized

Minggu, 19 Januari 2025 - 15:40 WIB

Anggota DPRD Jamal Darmawan Membuka Resmi Kegiatan FGD Ranperda Inisiatif

KUALATUNGKAL Lj – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali melaksanakan kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) Ranperda Inisiatif DPRD Tanjab Barat. Ranperda kali ini tentang perubahan atas perda no 7 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 12 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Daerah. FGD tersebut dilaksanakan di Hotel Masa Kini Kuala Tungkal, dibuka langsung Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawan Sie, SE.MM sekaligus mewakili ketua DPRD Tanjab Barat, berlangsung lancar dan hikmat. Jamal dalam sambutannya mengatakan, FGD merupakan kesempatan yang sangat baik untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan menyampaikan masukan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2023 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan rancangan daerah peraturan tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2019 tentang keolahragaan di daerah. Penyelenggaraan.”Pentingnya pembahasan perubahan jaminan sosial ketenagakerjaan. sebagaimana kita ketahui bersama, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari perlindungan sosial yang bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan bagi tenaga kerja, baik formal maupun informal, dalam menghadapi risiko sosial seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, maupun jaminan hari tua.” Kata Jamal. Jamal menyebutkan, Perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2023 ini tentu didasarkan pada berbagai evaluasi, perkembangan regulasi nasional, serta kebutuhan yang terus berkembang di masyarakat.”Oleh karena itu, FGD ini menjadi forum yang strategis untuk mendapatkan masukan konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan, sehingga aturan yang nantinya disahkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja dan dunia usaha di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ungkapnya. Lebih lanjut dikatakan Jamal, pentingnya revisi perda keolahragaan Penyelenggaraan
Hal itu sebagaimana  ketahui bersama, olahraga bukan hanya sekadar aktivitas fisik, tetapi juga memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, baik dalam aspek kesehatan, pendidikan, sosial, maupun prestasi.”Dalam hal ini pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan sistem keolahragaan yang lebih baik, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan zaman. Perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2019 ini tentu didasarkan pada berbagai evaluasi, perkembangan regulasi nasional, serta dinamika kebutuhan pembinaan olahraga di daerah,” Bebernya. Anggota DPRD Tanjab Barat ini menegaskan bahwa forum FGD ini menjadi wadah yang sangat penting untuk menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, agar regulasi yang dihasilkan memperkuat nantinya benar-benar mampu keolahragaan ekosistem di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.”Kita Dprd  Tanjabbar memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sangat menaruh perhatian besar terhadap ranperda ini,” Ujarnya. Jamal berharap diskusi dalam fgd ini berjalan secara produktif dan partisipatif, sehingga semua perspektif dapat dipertimbangkan secara adil, perubahan perda ini dapat memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja, tanpa menghambat iklim investasi dan dunia usaha di daerah.
“Keterlibatan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan serikat pekerja, benar-benar terakomodasi, sehingga regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan tidak memberatkan salah satu pihak. adanya penguatan terhadap peran dan dukungan daerah pemerintаh dalam pembinaan dan pengembangan olahraga.” Terangnya. Ia mengatakan, di tingkat sekolah, komunitas hingga prestasi profesional, tersedianya regulasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan keolahragaan modern, termasuk dukungan terhadap atlet lokal, infrastruktur olahraga, dan event olahraga daerah.”Sinergi yang lebih erat antara pemerintah daerah, organisasi olahraga, dunia usaha, serta masyarakat dalam mendukung kemajuan olahraga di Kabupaten Tanjabbar,
Penguatan kebijakan anggaran dan insentif bagi atlet dan pelatih berprestasi, sehingga mereka mendapatkan layak penghargaan yang terus termotivasi untuk mengharumkan nama daerah. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara dprd, pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta masyarakat, kita dapat melahirkan regulasi yang adil. Berkelanjutan, dan memberikan manfaat besar bagi perekonomian daerah, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” Pungkasnya. Turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang undangan, Pembina Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Alex Cosman Pinem, S.H.,M.SI berserta jajaran, Sekretaris DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hidayat, SH, MHberserta jajaran, narasumber forum FGD dan peserta FGD.(Adv)
BACA JUGA  Wow, Pesta Rakyat Bhayangkara dari Masyarakat untuk Polri di Tanjab Barat Meriah

Share :

Baca Juga

Berita

Pagi Ini, UAS-Katamso Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara Jambi

Berita

KPUD Tanjabbar Umumkan Daftar Calon Sementara DPRD Kabupaten

Berita

SKK Migas-KKKS Seleraya Merangin Dua Salurkan Bantuan Penanganan Stunting dan Pembangunan Pagar Sekolah SDN 110 Desa Lubuk Napal

Berita

Sekda Agus Sanusi Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah

Berita

Al Haris Pantau Langsung Harga Sembako di Pasar Angso Duo Baru Jambi

Berita

Didukung Banyak Tokoh: Tanda Haris-Sani Diyakini Lebih Mampu

Berita

Batik Tanjabbar Siap Go Internasional, Anwar Sadat Apresiasi Dekranasda dan PetroChina

Berita

Tersangka Kasus Dana Subsidi PDAM Tanjabbar Tunggu Hasil Audit BPKP