Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Ekonomi / Energi / Finansial / Infrastruktur / Tanjab Barat

Jumat, 10 Juni 2022 - 03:33 WIB

Penegak Hukum Diminta Periksa Jalan Betiyu-Sri Agung

KUALATUNGKAL,Lj-Aktivis Tanjabbar meminta penegak hukum memeriksa rekanan dan Dinas PUPR, terkait kerusakan jalan Betiyu menuju Sri Agung Kecamatan Batang Asam.

Ketua LSM Petisi Saripudin dengan tegas mengatakan, meminta pihak kejaksaan dan kepolisian untuk memeriksa rekanan dan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Kita dari LSM Petisi berharap persoalan ini di usut oleh pihak yang berwenang, terutama penegak hukum,”tegas pria yang akrab disapa Udin Codet ini.

Lanjutnya, pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi contoh dan cerminan bagi oknum kontraktor dan oknum pejabat yang nakal yang berani bermain mengunakan uang negara untuk mencari keuntungan memperkaya diri sendiri,tanpa memikirkan mutu dan kualitas pekerjaan. “Uang negara ini uang rakyat, masak jalan dengan dana 3 Miliar baru 6 bulan sudah hancur, “pungkasnya.

BACA JUGA  SKK Migas Tegaskan Korban Kecelakaan Kerja di Pematang Buluh Sudah Penuhi SOP

 

Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Hamdani akan memanggil Dinas PUPR Tanjab Barat. Hal ini terkait pekerjaan jalan Betiyu menuju Desa Sri Agung Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat. Pasalnya aspal yang baru dibangun pada tahun 2021 tersebut sudah hancur.

Dikatakan Politisi PDI Perjuangan itu, jalan yang dibangun menggunakan APBD tahun 2021 dengan anggaran sekitar Tiga Miliar lebih itu masih tanggung jawab rekanan yang sekarang, maka dari itu kalau tidak ditindak lanjuti maka pihaknya yang akan dipanggil.

“Dari hasil tinjauan lapangan pansus dan laporan warga saat reses juga, kondisi pekerjaan memang sudah sangat memprihatinkan, sudah tidak layak lagi karena baru selesai akhir tahun lalu, aspalnya sudah hancur,” jelas Hamdani.

BACA JUGA  Lantik Pejabat, Bupati Tanjabbar Ingatkan Jaga Integritas

Karena itu, ditegaskan dia, dalam waktu dekat pihaknya Komisi III akan panggil Dinas PUPR dulu, karena masa pemeliharaan berdasarkan penjelasannya masih ada.

“Selain itu juga akan kita panggil pihak rekanan, kita akan pertanyaan mengapa bisa pekerjaan secepat itu hancur dengan anggaran yang lumayan besar,” tegas Hamdani.

Diketahui peningkatkan jalan Betiyu menuju Sri Agung Kecamatan Batang Asam ini dikerjakan PT Andina Konstruksi menggunakan dana APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2021*/vin)

Share :

Baca Juga

Berita

Tender Perluasan Rumdis Wabup Batal, Kinerja ULP Dinilai Tak Profesional

Berita

Penantian 44 Tahun, Dusun Bahagia Tungkal 1 Akhirnya Nikmati Listrik PLN

Berita

Kelurahan Tungkal Harapan Gelar Apel Bersama Ketua RT

Berita

Bupati dan Wabup Tanjabbar Resmikan Gedung Baru MIS El Hafiz/ Darut Tahfiz Al-Abrar Tungkal Ulu

Berita

Renovasi Pujasera Kualatungkal, Pedagang Merasa Dibohongi Kontraktor dan Dinas PUPR

Berita

Wakil Ketua DPRD Bacakan Naskah Ikrar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Berita

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Gelar Kunjungan Ke Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal

Berita

Perkuat Silaturahmi, Eks Napiter dan mantan kelompok radikal di Jambi Kompak potong 3 Sapi Kurban