Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Ekonomi / Energi / Finansial / Infrastruktur / Tanjab Barat

Jumat, 10 Juni 2022 - 03:33 WIB

Penegak Hukum Diminta Periksa Jalan Betiyu-Sri Agung

KUALATUNGKAL,Lj-Aktivis Tanjabbar meminta penegak hukum memeriksa rekanan dan Dinas PUPR, terkait kerusakan jalan Betiyu menuju Sri Agung Kecamatan Batang Asam.

Ketua LSM Petisi Saripudin dengan tegas mengatakan, meminta pihak kejaksaan dan kepolisian untuk memeriksa rekanan dan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Kita dari LSM Petisi berharap persoalan ini di usut oleh pihak yang berwenang, terutama penegak hukum,”tegas pria yang akrab disapa Udin Codet ini.

Lanjutnya, pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi contoh dan cerminan bagi oknum kontraktor dan oknum pejabat yang nakal yang berani bermain mengunakan uang negara untuk mencari keuntungan memperkaya diri sendiri,tanpa memikirkan mutu dan kualitas pekerjaan. “Uang negara ini uang rakyat, masak jalan dengan dana 3 Miliar baru 6 bulan sudah hancur, “pungkasnya.

BACA JUGA  Wabup Tanjab Barat Hadiri Pagelaran Tari Inai, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Daerah

 

Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Hamdani akan memanggil Dinas PUPR Tanjab Barat. Hal ini terkait pekerjaan jalan Betiyu menuju Desa Sri Agung Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat. Pasalnya aspal yang baru dibangun pada tahun 2021 tersebut sudah hancur.

Dikatakan Politisi PDI Perjuangan itu, jalan yang dibangun menggunakan APBD tahun 2021 dengan anggaran sekitar Tiga Miliar lebih itu masih tanggung jawab rekanan yang sekarang, maka dari itu kalau tidak ditindak lanjuti maka pihaknya yang akan dipanggil.

“Dari hasil tinjauan lapangan pansus dan laporan warga saat reses juga, kondisi pekerjaan memang sudah sangat memprihatinkan, sudah tidak layak lagi karena baru selesai akhir tahun lalu, aspalnya sudah hancur,” jelas Hamdani.

BACA JUGA  Dinas PUPR Provinsi Jambi Terkesan Tutup Mata terkait Pekerjaan Terlambat di Desa Tungkal I

Karena itu, ditegaskan dia, dalam waktu dekat pihaknya Komisi III akan panggil Dinas PUPR dulu, karena masa pemeliharaan berdasarkan penjelasannya masih ada.

“Selain itu juga akan kita panggil pihak rekanan, kita akan pertanyaan mengapa bisa pekerjaan secepat itu hancur dengan anggaran yang lumayan besar,” tegas Hamdani.

Diketahui peningkatkan jalan Betiyu menuju Sri Agung Kecamatan Batang Asam ini dikerjakan PT Andina Konstruksi menggunakan dana APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2021*/vin)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat Meresmikan Taman Pemakaman Umum (TPU) Berkah di Kecamatan Tungkal Ilir

Berita

Terkait Kesepakatan Tapal Batas, Asisten I Sebut Kemendagri Terkesan Kaburkan Informasi

Berita

SKK Migas dan Mubadala Energy Umumkan Penemuan Gas Besar di South Andaman, Indonesia

Advetorial/Society

Apresiasi AKBP Padli, SMSI Tanjab Barat Berikan Cenderamata 

Berita

Sudirman Apresiasi Peran SMK PGRI 2 Ciptakan Lulusan Terbaik dan Punya Keterampilan Siap Kerja

Advetorial/Society

Bupati Tanjab Barat Safari Ramadhan ke Masjid Muara Papalik

Berita

Anwar Sadat Ikuti Arahan Presiden Terkait Pengendalian Inflasi Daerah

Berita

Bupati Membuka Resmi Bintek Digitalisasi Arsip Dilingkungan Pemkab Tanjab Barat