Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Uncategorized

Kamis, 27 Juni 2024 - 13:15 WIB

Alhamdulillah, Ratusan Aset Daerah Tanjabbar Akhirnya Tersertifikasi 

KUALATUNGKAL — Bukti keseriusan dalam mengurus aset daerah, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Anwar Sadat menerima ratusan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Penyerahan sertifikat aset tersebut langsung dihadapan Korsup II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Inspektur Tanjabbar Encep Jarkasih mengatakan Bupati Tanjabbar menerima ratusan sertifikat yang langsung disaksikan KPK. Sertifikat yang diserahkan Kamis (27/6/2024) sebanyak 401 sertifikat hak pakai tanah fasilitas umum jalan dan satu sertifikat SDN 145 Sri Menanti sehingga total 402 sertifikat.

 

“Dari 402 itu satu merupakan sertifikat digital yang diserahkan langsung oleh kepala BPN di saksikan KPK,” katanya

 

Encep juga menyampaikan jika selain 402 itu sebelumnya pemkab Tanjabbar telah mendapat 194 sertifikat dari BPN yang merupakan sertifikat aset milik Pemkab Tanjabbar.

 

“Total sertifikat mencapai 596 di 2024 ini diterima pemkab Tanjabbar,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Salurkan Bantuan Program Atensi dari Kemensos

 

Hal ini juga menjadi bagian keseriusan pemkab Tanjabbar untuk menjaga aset yang ada. Persoalan aset juga menjadi bagian dari program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang hari ini dilakukan di Tanjabbar.

 

“MCP pertama berkaitan dengan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah atau pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah atau aset daerah termasuk sertifikat yang hari ini diserahkan BPN ke Pak Bupati,” ujarnya.

 

Bupati Tanjabbar Anwar Sadat berharap dengan kehadiran Tim KPK – RI di Tanjabbar dapat membantu Pemerintah Kabupaten Tanjabbar agar bisa melaksanakan Tata kelola Pemerintahan dengan baik dan akuntabel serta mampu mencapai nilai monitoring Center For Prevention (MCP), “SPI dan IPAK pada posisi minimal 3 besar se- Provinsi Jambi,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Membuka Resmi Konfercab NU Tahun 2022

 

Ia menyebutkan pihaknya terus membenahi dan terus berupaya agar aset milik daerah bisa memiliki legalitas yang tepat. Seperti sertifikat yang baru diberikan BPN kepada Pemkab Tanjabbar melalui dirinya. Ini merupakan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan aset daerah.

 

“Ini semoga terus bisa bersinergi bersama BPN dalam menyelesaikan aset daerah dibidang pertanahan. Ini keseriusan kami untuk mengurusi aset yang ada. Terimakasih banyak kepada BPN.” Tandasnya.

 

Kasatgas II Korsup KPK Wilayah Jambi, Bengkulu dan Kepri, Uding Juhardin mengatakan kehadirannya ke Kabupaten Tanjabbar dalam rangka melakukan pendampingan, mensupport untuk tata kelola keuangan dan aset daerah.

 

“Pemkab Tanjung Jabung Barat untuk merawat dan mendata hak milik aset-aset Pemkab seperti Tanah dan bangunan,” ujarnya. (*/Vin)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

SKK Migas Tetapkan Standarisasi Pengukuran CO2 Pada Program CCS/CCUS 

Uncategorized

SKK Migas Tegaskan Korban Kecelakaan Kerja di Pematang Buluh Sudah Penuhi SOP

Berita

Kader Jambi Terpilih Jadi Ketua PB Kohati dalam Munas di Pontianak

Berita

DP3AP2 Jambi Klaim Tak Ada Lagi Desa Sangat Tertinggal di Tanjabtim

Uncategorized

Selamat hari Guru Desa Rantau Karya

Berita

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Rancangan KUA dan PPAS APBD-P 2023

Uncategorized

Tanam Padi Sawah di Lubuk Sayak, Al Haris: Aksi Perkuat Ketahanan Pangan

Berita

Resmi Pengacara Pemkab Laporkan Akun Habibie ke Polres Tanjabbar, terkait Dugaan Ujaran Kebencian ke Bupati