Sambut Hari Bahkti Adhyaksa ke 62 dan HUT IAD ke 22, Kejari Tanjung Jabung Barat Santuni Anak Panti Asuhan dan Purnaja di Tanjab Barat Diduga Proses Tender Cacat Hukum, Rekanan Bakal Pidanakan Pokja Banyak Salah Lokasi, Proyek di Dinas PU PR Tanjabbar Dibatalkan Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Korban Banjir di Kecamatan Betara

Home / Berita / Bisnis / Ekonomi / Energi / Nasional / Pemerintahan

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:40 WIB

Apresiasi ASN yang Pensiun, Al Haris: Negara Hadir dalam Perlindungan Sosial

Merangin,Lj – Gubernur Jambi, Al Haris mengemukakan, bantuan BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud apresiasi pemerintah kepada ASN yang memasuki masa pensiun, dan untuk memastikan negara hadir dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pensiun ASN dan tenaga kebersihan, artinya ASN sampai pada tahap batas, dan tidak tersandung berbagai kasus, ada yang tidak sampai, tapi tersandung masalah.

 

Hal tersebut dikemukakan Gubernur saat menyerahkan Piagam dan Bantuan Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru dilingkup Provinsi Jambi yang berada di Kabupaten Merangin serta Bantuan dari Kopri dan BPJS.

Penyerahan Piagam dan Bantuan Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi yang berada di Kabupaten Merangin, Bantuan Korpri dan BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Al Haris yang diterima langsung oleh para pensiunan. Selain itu juga dilakukan penyerahan BPJS Ketenagakerjaan bagi ASN dan pekerja serta masyarakat yang terdaftar senilai Rp 42 juta.

 

“Pada hari ini, kita menyerahkan Bantuan dari Korpri dan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai wujud apresiasi pemerintah kepada ASN Guru, dan untuk memastikan negara hadir dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pensiun ASN Guru. Selain itu kami juga memberikan tali asih kepada tenaga kebersihan di Merangin,” katanya.

 

“Petugas kebersihan Merangin sangat mulia, kota kita bersih karena mereka bekerja dengan sungguh-sungguh, setiap tahun kami terus memberikan tali asih kepada mereka. Kita mengharapkan hubungan dan tali silturahmi ini terus terjalin dimasa mendatang karena mereka ini ikut membangun Jambi dari segi kebersihan,” lanjut Gubernur Al Haris.

BACA JUGA  SKK Migas – KKKS PetroChina International Jabung Ltd. Tingkatkan Sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam Drilling Program 2023

 

 

Dikatakan Gubernur Al Haris, pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materil atau nonmaterial, salah satunya hak jaminan sosial. Pegawai ASN juga akan memperoleh jaminan sosial yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua (JHT).

 

“ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materil atau nonmaterial, salah satunya hak jaminan sosial. Pegawai ASN juga akan memperoleh jaminan sosial yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua (JHT),” kata Gubernur Al Haris.

 

Gubernur Al Haris juga berpesan kepada seluruh pensiunan yang hadir agar tetap mendukung dan memberikan kontribusi bagi pembangunan di Provinsi Jambi serta mengambil peran di masyarakat.

 

“Kita tetap bisa memberikan kontribusi di masyarakat untuk membangun Provinsi Jambi. Bisa jadi, bisa lebih banyak yang kita perbuat, karena ketika kita menjadi pegawai kita terpaku oleh tupoksi kita. Tapi karena kita sudah pensiun, kita bisa berkreasi diluar tupoksi kita, jadi bisa melakukan banyak hal dan berguna bagi masyarakat dilingkungan tempat tinggal kita,” pesan Gubernur Al Haris.

 

 

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga mengucapkan terima kasih kepada para ASN yang telah mengabdikan diri di Provinsi Jambi, dimana ASN merupakan perintis kemajuan pembangunan di segala bidang kehidupan masyarakat.

BACA JUGA  Proyek Perdana Dekomisioning Hulu Migas Berhasil Direalisasikan

 

“Saya ucapkan terima kasih kepada para ASN yang telah mengabdi di Provinsi Jambi. ASN merupakan perintis kemajuan pembangunan disegala bidang kehidupan masyarakat yang mempunyai kedudukan yang penting dan utama dalam seluruh proses pembangunan, dalam meningkatkan taraf kehidupan masyarakat yang tangguh, berdikari dan baik,” ucapnya.

 

Sementara itu, Pj Bupati Merangin Mukti Said dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jambi yang telah menyempatkan diri untuk bisa hadir bertemu dengan warga masyarakat.

 

“Untuk diketahui bersama, dimana kita sangat mengetahui bahwa pekerjaan beliau begitu sibuk dan banyak masih menyempatkan diri untuk masyarakat di Merangin ini. Ini kita perlu perhatian besar kepada beliau, karena sangat cintanya kepada kita semua,” kata Pj Bupati.

 

“Terkait Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru disahkan pada 31 Oktober 2023, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan mengatakan pihaknya siap memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja termasuk ASN. Untuk itu hari ini Bapak Gubernur menyampaikan langsung bantuan dan perlindungan ketenagakerjaan kepada peserta semua,” pungkas Pj Bupati. (*)

Ketenagakerjaan bagi Pekerja Kebersihan, bertempat di Aula Kantor Bupati Merangin, Selasa (19/3/2024) pagi.

Share :

Baca Juga

Berita

Wow, Bupati Tanjabbar Naikkan Honor Da’i dan Ketua RT

Berita

Ketua DPRD Bakal Cek Proyek Tanggul Parit Nasikin

Berita

Menjelang Lebaran Idul Adha, Harga Ayam Potong Melangit

Berita

Sinergi SKK Migas dan Polda Sumsel Amankan Objek Vital Nasional Hulu Migas

Berita

Pjs Bupati Tanjab Barat Resmikan Festival Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak Angkatan 10

Berita

Kasi Intel Kejari Tanjung Jabung Barat ‘Warning’ OPD dan Kades Segera Lapor, Modus Penipuan Atasnamakan  Pejabat

Berita

Pemkab Tanjab Barat Kunjungi Kabupaten Inhu Terkait Penghargaan KLA Kategori Nindya dari KPPPA

Berita

Kejuaraan Provinsi dan Open Turnamen Bupati Cup Taekwondo 2024 Resmi Dibuka